Hukuman Khakhua di Balik Mengerikannya Kanibalisme Suku Korowai

Hukuman Khakhua di Balik Mengerikannya Kanibalisme Suku Korowai
info gambar utama

Ada sebuah suku yang hidup terpencil di pedalaman Papua. Di sebuah tempat eksotis dengan akses jalan yang sangat terbatas dan belum terpetakan secara utuh, hiduplah suatu suku yang dipercaya sebagai suku penganut kanibalisme terakhir yang ada di Nusantara.

Namanya adalah suku Korowai, mereka lebih dari sekadar masyarakat, namun bagian dari harta tak ternilai bagi kebhinnekaan Indonesia.

Suku yang telah lama eksis ini baru ditemukan oleh masyarakat peradaban modern pada tahun 1980. Sepuluh tahun sebelumnya, seorang misionaris asal Belanda secara tak sengaja masuk ke wilayah ini.

Merasa diterima dengan baik, ia memutuskan untuk tinggal bersama suku tersebut selama beberapa waktu. Selama hidup di sana, sedikit demi sedikit ia berhasil mempelajari bahasa Awyu-Damut, bahasa yang suku Korowai gunakan sehari-harinya. Ia juga ikut mendirikan permukiman di sana. Sejak saat itu, suku Korowai mulai terbuka dengan kedatangan warga asing.

Wilayah yang ditempati Suku Korowai berada di Kaibar, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua, letaknya berdekatan dengan perbatasan Papua Nugini di sebelah barat. Populasi dari suku ini mencapai 3.000 orang. Suku ini juga dikenal dengan budaya tempat tinggal mereka yang unik, mereka tinggal di atas pohon yang tinggi dengan rumah yang terletak di dahan dengan ketianggian 15-50 meter.

Budaya ini menjadi salah satu keunikan suku Korowai. Namun tidak hanya itu, Suku Korowai juga memiliki budaya unik lain. Salah satunya kanibalisme yang sempat disalahpahami oleh masyarakat. Jadi apakah benar Suku Korowai saling memakan satu sama lain? atau ada alasan tertentu yang mengharuskan kanibalisme terjadi?

Kanibalisme sebagai hukuman bagi khakhua

Ilustrasi praktik kanibalisme | Shutterstock (Morphat Creation)
info gambar

Budaya kanibalisme terdengar mengerikan, yakni mengonsumsi daging manusia ketika hendak lapar. Namun yang sesungguhnya terjadi di Suku Korowai bukanlah demikian. Perilaku kanibalisme hanya akan dilakukan kepada orang-orang tertentu yang diduga sebagai dukun atau Khakhua.

Nah, budaya tersebut sebagai sistem peradilan pidana Suku Korowai. Orang yang menjadi Khahua dipercaya dapat menyebabkan kematian anggota lain karena mereka bisa melakukan sihir, sehingga mereka harus dihukum. Hukuman tersebut semacam hukuman mati, tetapi tidak dikuburkan.

Suku Korowai meyakini bahwa Khakhua bisa bangkit kembali, mereka dianggap bukan manusia lagi dan sudah menjadi zombie. Sehingga ada prosesi memisahkan tubuh dan memakan dagingnya. Dalam prosesi tersebut, Suku Korowai tidak melibatkan wanita hamil dan anak-anak.

Setelah selesai prosesi yang cukup mengerikan itu, masih ada prosesi yang perlu dilakukan, yaitu mereka akan bernyanyi dan memukul-mukul dinding rumah tinggi mereka dengan kayu selama semalaman. Tidak hanya Khakhua, Suku Korowai juga akan menghukum warganya yang melakukan kejahatan membunuh, mencuri istri orang lain, dan merusak sistem pertahanan makanan mereka.

Jadi jelas, mereka tidak memakan daging manusia untuk konsumsi sehari-hari.

Perburuan hewan tetap dilakukan oleh Suku korowai untuk memenuhi kebutuhan makan. Biasanya mereka memakan daging ular, kadal, rusa, babi hutan, hingga larva kumbang. Selain berburu, Suku Korowai juga menangkap ikan dan udang di sungai dengan menggunakan perahu tradisional yang disebut ketinting.

Baca juga Foto-foto Luas Biasa Rumah Pohon Suku Korowai di Papua

Kesalahpahaman dan eksistensi budaya kanibalisme

Suku Korowai © Sergey Abinov/Shutterstock
info gambar

Budaya kanibalisme Suku Korowai disalahpahami sebagai budaya makan sehari-hari mereka, persepsi keliru ini kemudian terus menyebar.

Hari Suroto, peneliti Balai Arkeolog Papua, dikutip dari Tempo.co, mengatakan bahwa kebenaran kanibalisme memang tidak bisa disangkal. Namun, perhatian yang berlebihan dan dimanfaaatkan oleh agen pariwisata menimbulkan kehebohan dalam Kongres Amerika Serikat di tahun 1995. Buntutnya, salah satu film dokumenter berjudul Lord of the Garden (1994), yang menceritakan soal Suku Korowai, ditolak tayang.

Saat ini, budaya kanibalisme di Suku Korowai sudah sedikit demi sedikit ditinggalkan walaupun masih ada.

Menurut, Rhidian Yasmita Wasaraka, penulis buku berjudul Perempuan Perkasa: Belajar Praktek Kesetaraan pada Budaya Suku Korowai, proses hukuman kanibalisme terakhir terdengar dilakukan pada 2007. Setelah itu, gaungnya sudah tidak terdengar lagi.

Kontak dengan dunia luar menjadi salah satu faktor berkurangnya sistem hukuman tersebut. Mereka juga mulai diberikan pengetahuan agama Kristen. Terbukanya Suku Korowai juga terlihat dari diterimanya para peneliti hingga berbagai video dokumenter yang ditayangkan stasiun TV.

Baca juga Mengintip Kebiasaan Suku Korowai, Pemilik Rumah Pohon Tertinggi di Papua

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Iip M. Aditiya lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Iip M. Aditiya.

IA
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini