Revenge Travel, Fenomena Liburan Balas Dendam untuk Memuaskan Hasrat Berwisata

Revenge Travel, Fenomena Liburan Balas Dendam untuk Memuaskan Hasrat Berwisata
info gambar utama

Sudah lebih dari setahun lamanya, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Namun, menurut data terbaru kasus Covid-19 semakin menurun, semakin banyak orang menerima vaksinasi, berbagai pembatasan kegiatan masyarakat mulai dilonggarkan, pusat perbelanjaan kembali buka, pemberlakukan sekolah tatap muka, hingga biaya tes PCR yang semakin terjangkau.

Beragam kabar baik tersebut tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat. Meski masih harus menaati berbagai aturan dan protokol kesehatan, banyak orang yang sudah mulai memikirkan bahwa sebentar lagi mereka akan bisa bepergian dan berlibur setelah mendapat kekangan belakangan ini.

Hingga saat ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang kembali dari 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali. Ada beberapa wilayah yang masuk ke PPKM level 3 yaitu Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.

Dengan berbagai kabar baik tersebut, rupanya menimbulkan keresahan baru yang dinamakan revenge tourism. Pelonggaran pembatasan kegiatan dikhawatirkan membuat banyak orang berbondong-bondong pergi liburan dan menciptakan keramaian tak terhindarkan.

PPKM Darurat, Kemenparekraf Siapkan Dana Hibah di Sektor Pariwisata

Fenomena revenge tourism

Istilah revenge tourism merujuk pada kegiatan balas dendam dengan pergi berwisata setelah sekian lama begitu sulit untuk bepergian dengan segala aturan yang ada. Banyak orang terpaksa membatalkan perjalanannya yang sudah direncanakan sedemikian rupa karena pandemi.

Setelah berbagai kabar baik bermunculan, mulailah orang-orang merasa “haus” ingin memuaskan hasratnya bepergian ke destinasi wisata yang sudah diidam-idamkan sejak lama. Sebagian orang mungkin masih bisa menahan keinginannya untuk liburan, tetapi ada pula orang-orang yang sudah tak tahan lagi ingin bepergian.

Rizki Handayani selaku Deputi Bidang Pengembangan Produk dan Penyelenggara Kegiatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengatakan bahwa istilah revenge travel atau revenge tourism ini baru muncul saat momen pandemi Covid-19. Setelah masa PSBB, banyak orang nampaknya tak sabar lagi untuk pergi berwisata.

Kata Rizki, memang saat ini kegiatan berwisata sudah jadi kebutuhan masyarakat. Banyak orang ingin berekreasi dengan pergi berjalan-jalan, apalagi saat ini destinasi wisata dalam negeri sudah bagus. Beberapa tahun lalu terjadi fenomena di mana generasi milenial yang lebih memprioritaskan liburan dibanding membeli rumah.

Di masa pandemi ini, fenomena tersebut terpaksa berhenti karena berbagai kebijakan yang menyulitkan untuk bepergian.

Mengupas Isi Bantuan Sosial (Bansos) PPKM Level 3-4

Ketika masyarakat mulai bosan dan butuh liburan

Menurut Menparekraf Sandiaga Uno, revenge tourism ini dianggap sebagai fenomena trauma masyarakat atas kebijakan pembatasan kegiatan sosial selama ini. Ia pun menyarankan agar para pelancong tetap melakukan protokol kesehatan dan penanganan kerumunan pun harus diperhatikan.

Kata Sandiaga, sudah setahun lebih Covid-19 hadir dan masyarakat tentu sudah banyak yang merasa bosan, jenuh, dan sangat ingin berlibur. Apalagi selama gelombang kedua yang terjadi belakangan ini, pemerintah mengambil kebijakan PPKM yang membuat kegiatan masyarakat kian terbatas.

Sudah satu tahun lebih pandemi COVID-19 hadir, kata Sandiaga, masyarakat tentu banyak yang bosan, jenuh, dan ingin sekali berwisata. Terlebih saat gelombang kedua COVID-19 terjadi beberapa waktu belakangan, yang membuat pemerintah mengambil kebijakan PPKM yang dibagi dalam 4 level.

Melihat adanya ancaman revenge tourism ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Disparbud Jabar) telah melakukan antisipasi. Di Jawa Barat sendiri, ada empat daerah yang menerapkan PPKM level 2, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.

Dedi Taufik, Kepala Disparbud Jabar, mengingatkan masyarakat agar tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum usai. Peningkatan kepemilikan sertifikat CHSE di destinasi wisata, hotel, dan restoran pun terus dilakukan serta akan berintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi yang dibuat pemerintah.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Dian Afrillia lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Dian Afrillia.

DA
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini