Menggali Potensi 'What If?' untuk Transformasi Digital di Indonesia

Menggali Potensi 'What If?' untuk Transformasi Digital di Indonesia
info gambar utama

#TransformasiDigital

Terkadang, kita bertanya-tanya, “What if Indonesia mampu mencapai level transformasi digital semasif negara-negara lain?”. Jika diterka dari tahun 90-an, mungkin jawabannya masih klise. Bahkan, hampir tidak mungkin karena akses virtual yang masih sangat terbatas.

Namun, bagaimana jika kita melihat dari perspektif di abad ke-21? Masihkah transformasi digital dipandang sebelah mata sebagai fantasi bagi Indonesia?

Dari waktu ke waktu, kehidupan manusia di dunia selalu bertransformasi mengikuti arus teknologi. Berbagai interaksi, ide, hingga tantangan menuntut seseorang untuk berinovasi menuju perubahan.

Inilah yang melahirkan perspektif cara berpikir dengan konsep "Bagaimana jika kita bisa melampaui sesuatu hal yang sebelumnya dirasa mustahil untuk direalisasikan?”. Pengembangan konsep “What If” ini tanpa disadari telah menggali berbagai potensi yang luar biasa bagi masyarakat.

Lihat saja penemuan robot dengan artificial intelligence dan mobil autopilot yang bahkan berawal dari ide yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Di sisi lain, Indonesia memiliki peluang yang prospektif bagi aksi transformasi digital.

Riset Axiata dan A.T. Kearney mampu menjawab pertanyaan “What If” pertama kita dengan memproyeksikan bahwa negara bisa menambah 1 triliun USD untuk pendapatan kasar domestik (GDP) di tahun 2025 dengan adanya digitalisasi, hingga mencapai total kalkulasi $124 Milyar. Ini berarti akses digitalisasi virtual tentu membuat setiap orang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan proyek ekonomi kreatif yang luar biasa.

Lantas, “What If transformasi digital benar-benar diforsir menjadi ambisi bagi Indonesia di masa depan?”. Tentu masih banyak yang harus dikurasi dari negara kita. Digitalisasi bukan hanya butuh waktu, tetapi juga konsep, materi, sekaligus proses eksekusi yang tidak mudah.

Penguatan dari segi investasi negara untuk pengembangan infrastruktur modern bisa menjadi langkah perdana. Tujuannya untuk mendukung digitalisasi seluruh perusahaan dalam negeri, baik di bidang edukasi, komersil, ataupun gaya hidup.

4 kunci harapan transformasi digital Indonesia

Ilustrasi transformasi digital | Foto: Pexels
info gambar

Perspektif ini menarik untuk menggali lebih lanjut mengenai prospek transformasi digital Indonesia melalui event webinar virtual "Digital Transformation Virtual Expo (DTXID) 2022", yang diinsiasi oleh Dewan Teknologi dan Informasi dan Komunikasi Nasional (WANTIKNAS).

Di hari pertama, Rabu (2/2/2022), membahas tentang gagasan yang disampaikan oleh Firlie H. Ganinduto, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Bidang Komunikasi dan Informatika, dalam webinar diskusi bertema "Akselerasi Transformasi Digital di Sektor Perdagangan dan Industri".

"Meski memiliki perkembangan positif dan mendukung perekonomian nasional, bila dilihat dari sisi inklusivitas, transformasi digital di Indonesia ini dapat dikatakan belum inklusif terhadap masyarakat yang tinggal di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal)," ungkap Firlie.

Menurutnya, Indonesia sendiri memiliki potensi untuk berkembang dengan adanya berbagai proyek kreatif dalam berbagai sektor strategis. Maka dari itu, infrastruktur, regulasi, dan ekosistemmenjadi 3 hal mutlak yang seharusnya dibenahi oleh berbagai stakeholders untuk mendukung transformasi digital.

Untuk memperbaiki 3 hal mutlak tersebut, ada 4 kunci strategi efektif yang mampu diimplementasikan sebagai prospek dari ambisi transformasi digital di Indonesia. Berikut empat kunci strategi efektif transformasi digital

1. Infrastruktur modern yang dinamis

Transformasi digital tentu tidak lengkap tanpa adanya device yang mendukung database dan workspace publik. Tercatat hingga saat ini penetrasi smartphone di Indonesia telah mencapai angka 60 persen.

Angka ini masih bisa sebenarnya untuk ditingkatkan oleh pemerintah dalam rangka mengembangkan digitalisasi masyarakat negara kita. Selain itu, peningkatan kecepatan akses internet dan kebebasan digital tentu harus lebih terbuka bagi seluruh lapisan publik.

2. Kepercayaan konsumen terhadap cybersecurity

Meskipun digitalisasi telah menyentuh publik, tentu masih banyak trust issue yang dimiliki masyarakat mengenai cybersecurity negara yang dinilai lemah. Maka, privasi konsumen sangat mudah terekspos secara virtual.

Kasus ini bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah, dalam mengembangkan digitalisasi secara lebih advanced. Tak hanya itu, juga membangun enkripsi data keamanan cyber yang menciptakan rasa aman bagi konsumen.

3. Kualitas human digital talent yang profesional

Berada di angka bonus demografi dengan 42.4 persen populasi berusia produktif (25-54 tahun), tentu membuat Indonesia memiliki benefit tersendiri. Firlie sendiri menegaskan bahwa sumber daya manusia merupakan hal yang perlu diperhatikan sebagai prioritas tantangan.

Terbukti dengan hasil riset Kata Data Insight Center dan Kominfo yang menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih berada di level 3,49 pada 2021, dengan kategori sedang.

Melihat statistik ini, pemerintah dituntut untuk menciptakan berbagai fasilitas edukasi yang dapat mengembangkan kemampuan akademik, sosial, dan emosional masyarakat. Selain itu, adanya kolaborasi prospektif antara industri dan lembaga edukasi juga berpeluang untuk membentuk potensi masyarakat Indonesia menjadi Human Digital Talent yang terbaik.

4. Ekosistem inovatif dan mendukung perkembangan startup lokal

Start-up lokal kini sedang berlomba-lomba untuk menunjukkan eksistensi usaha mereka di dalam negeri. Pemerintah tentu mampu melirik beberapa brand potensial dan memberikan suntikan dana bagi komunitas usaha yang tentu memiliki andil besar untuk merealisasikan transformasi digital di Indonesia.

Harapannya, tidak hanya pelaku start-up yang didesentralisasi di Jakarta saja yang berkesempatan untuk melejit, tetapi juga mereka yang berada di seluruh Indonesia. Tentu kita membutuhkan penerus-penerus muda dari GoJek, Traveloka, Tokopedia, dan kawan-kawannya, bukan?

Indonesia butuh prospek transformasi digitalisasi yang efektif. Dengan demikian, pemerintah sudah seharusnya menjadi sosok suportif dengan menerbitkan regulasi yang fleksibel, modern, dan membuka kesempatan bagi publik untuk terus berkembang.

Ingat, ambisi di abad 21 kali ini bukan hanya fantasi “What If?”, melainkan potensi yang bisa direalisasikan menuju ekonomi Indonesia yang lebih baik.

Referensi: Wantiknas | DTXID | Kearneys

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini