Jawa Barat Punya Cara agar Warganya Tidak Terjerat Rentenir yang Meresahkan

Jawa Barat Punya Cara agar Warganya Tidak Terjerat Rentenir yang Meresahkan
info gambar utama

Pemerintah Provinsi Jawa Barat punya program kredit mesra. Tujuannya adalah memberi pinjaman usaha sehingga warga tidak terjerat rentenir.

Kredit mesra merupakan fasilitas pinjaman dari Bank BJB bagi warga Jabar yang membutuhkan dana untuk keperluan modal usaha. Berbeda dengan kredit lainnya, kredit mesra ini menawarkan berbagai keringanan bagi warga yang membutuhkan.

Keringanan tersebut di antaranya adalah tidak adanya bunga dan agunan. Selain itu, kredit mesra juga bebas biaya provisi alias biaya yang harus dibayar di awal saat pengajuan pinjaman disetujui.

"BJB sudah diperintahkan ikut kredit mesra. Uangnya sama, tidak pakai bunga dan agunan. Saya sudah hadirkan tahun awal sejak menjadi gubernur," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil seperti dilansir Antara.

Kredit mesra punya kelompok sasaran, yakni pelaku usaha mikro perorangan yang belum bankable. Adapun plafon maksimalnya adalah Rp 5 juta.

Menilik Rencana Bank Indonesia Menghadirkan Mata Uang Rupiah Digital

Masalah dengan Rentenir

Berurusan dengan rentenir adalah masalah lama yang masih belum hilang hingga saat ini. Bermula dari perkara kredit atau pinjaman uang, gesekan antara masyarakat dan rentenir bisa merembet ke urusan lain.

Contohnya seperti terjadi beberapa waktu lalu saat ramai adanya kasus pembongkaran paksa rumah seorang warga Banyuresmi, Garut oleh rentenir. Pangkal masalahnya adalah utang yang membelit sang pemilik rumah.

Rumah itu milik warga Banyuresmi bernama Undang. Istri Undang diketahui punya utang ke rentenir sebesar Rp 1,3 juta. Malangnya, Undang dan istrinya tidak mampu melunasi utang tersebut hingga akhirnya rumahnya menjadi korban.

Rumah Undang dibongkar paksa oleh rentenir pada Sabtu (10/9) lalu. Saat pembongkaran terjadi, Undang mengaku sedang tidak ada di rumah. Saat pulang, ia mendapati rumahnya sudah ambruk.

"Saya kebetulan enggak ada pas dibongkarnya, da lagi di Bandung. Pas ke sini rumah sudah ambruk," kata Undang seperti diwartakan Detik.com.

Sutinah, istri Undang yang meminjam uang ke rentenir dibebani ketentuan untuk membayar Rp 350 per bulan. Namun memang akal-akalan rentenir, tidak ada kesepakatan jelas mengenai berapa bulan uang tersebut harus dibayar.

Ridwan Kamil menekankan bahwa hadirnya kredit mesra diharapkan bisa menjadi cara agar warga Jabar tidak lagi terjerat rentenir seperti yang terjadi di Banyuresmi. Rentenir memang menawarkan kemudahan mendapatkan uang, namun disertai dengan bunga yang mencekik leher peminjamnya.

"Makanya, saya berharap warga jangan lagi ada yang terjebak rentenir. Saya ikut prihatin," pungkas Ridwan Kamil.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan A Reza lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel A Reza.

Terima kasih telah membaca sampai di sini