Kelestarian Komodo Jadi Tanggung Jawab Bersama

Kelestarian Komodo Jadi Tanggung Jawab Bersama
info gambar utama

#WritingChallengeKawanGNFI #CeritadariKawan #NegeriKolaborasi #MakinTahuIndonesia

Indonesia menjadi salah satu negara yang terkenal dengan berbagai objek wisatanya. Keindahan alam yang ada di Indonesia menarik para wisatawan lokal maupun asing untuk berpariwisata dalam negeri. Salah satu daerah tujuan wisatawan yang akhir-akhir ini paling banyak diminati adalah Labuan Bajo yang terletak di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Begitu banyak destinasi wisata yang ditawarkan dari kota kecil ini, mulai dari keindahan lautnya, pulau-pulau kecil yang sangat menawan serta adanya satwa purba yaitu komodo yang hanya bisa dijumpai di Labuan Bajo. Namun, dari beberapa destinasi wisata yang ada, yang paling disoroti adalah Taman Nasional Komodo.

Taman Nasional Komodo merupakan salah satu tujuh keajaiban dunia yang memiliki ciri khas adanya hewan reptil raksasa Komodo (Varanus komodoensis). Taman nasional komodo memiliki keindahan bentang alam dan keanekaragaman hayati bawah laut yang menjadikan kawasan ini sebagai magnet pariwisata dunia (Suraji et all, 2020). Menurut BTNK dalam muthiah, et al (2015).

Taman Nasional Komodo terletak di wilayah Wallacea Indonesia yang mencakup beberapa pulau, seperti Pulau Komodo, Padar, Rinca, Gili Motang, dan beberapa pulau kecil lainnya. Luas Taman Nasional ini sebesar 173.300 ha. Taman Nasional Komodo memiliki sumber daya alam yang beraneka ragam dan unik sehingga banyak wisatawan baik lokal maupun mancanegara yang datang ke kawasan ini. Hal ini juga dapat membawa pemasukan bagi negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (Muthiah, 2015).

Komodo | Foto: Rekoforest.org
info gambar

Komodo menjadi ikon Taman Nasional Komodo karena spesies ini merupakan satwa endemik yang ada di Taman Nasional Komodo. Komodo merupakan spesies kadal terbesar di dunia. Komodo disebut sebagai naga purba yang masih hidup sampai saat ini. Komodo adalah salah satu dari 7 keajaiban baru dunia. Pulau komodo terpilih menjadi salah satu dari tujuh keajaiban dunia melalui New 7 Wonders Foundation pada tahun 2012 lalu, hal ini dikarenakan selain menjadi habitat asli spesies reptil purba tertua di dunia, pulau komodo ini juga memiliki kawasan yang masih terjaga keaslian alamnya.

International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah mencatatkan bahwa komodo menjadi salah satu spesies yang terancam punah oleh karena adanya dampak perubahan iklim. Dalam Kompas (2021), dikatakan bahwa IUCN memprediksi setidaknya populasi komodo akan berkurang sekitar 30% dalam 45 tahun kedepan oleh karena kenaikan suhu global dan kenaikan perubahan iklim.

Namun dalam Detik Bali (2022), Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Taman Nasional Komodo, Dwi Putro Sugiarto menyebutkan bahwa jumlah komodo di Taman Nasional Komodo setiap tahun relatif meningkat, seperti yang terjadi dalam rentang waktu 2016-2021. Dwi Putro Sugiarto menyebutkan bahwa, pada tahun 2016 terdapat sekitar 2,430 ekor komodo, 2017 sebanyak 2.884 ekor, 2018 sebanyak 2.897 ekor, 2019 sebanyak 3.023 ekor, 2020 sebanyak 3.163 ekor, tahun 2021 sebanyak 3.303 ekor dan untuk tahun 2022 masih belum ada data yang jelas karena masih dalam proses perhitungan.

Tentunya jumlah populasi komodo yang semakin meningkat ini menjadi sebuah kabar yang sangat baik mengingat komodo ini merupakan hewan purba yang langka. Namun demikian, prediksi yang dilakukan oleh IUCN perlu di pertimbangkan juga, prediksi tersebut dapat dijadikan sebagai sebuah bahan refleksi bagi masyarakat di Labuan Bajo khususnya dan seluruh umat di Dunia pada umumnya agar tetap menjaga kelestarian alam dan lingkungan supaya prediksi yang dilakukan oleh IUCN tidak benar-benar terjadi nantinya.

Kelestarian habitat komodo ini, dapat juga dipertimbangkan dari sisi etika dan spiritualitas. Etika merupakan studi dan praktik tindakan yang berkontribusi pada kesejahteraan manusia, masyarakat, dan alam. Etika harus diterapkan dalam pelestarian Taman Nasional Komodo agar keanekaragaman di tempat ini tetap terjaga, sehingga baik kesejahteraan manusia, masyarakat, maupun alam ikut terjaga. Kebijakan moral seperti rasa syukur, kebijaksanaan, keberanian, kesederhanaan, dan kemurahan hati harus terus dipupuk dan diterapkan guna menjaga kelestarian alam khususnya mencegah kepunahan satwa purba ini.

Manusia harus memiliki rasa syukur atas alam dan keanekaragaman yang ada didalamnya, dalam hal ini adalah keanekaragaman di Taman Nasional Komodo sebagai anugerah Tuhan. Kebijaksanaan dalam mengambil keputusan mengenai tindakan yang harus dan tidak boleh dilakukan Taman Nasional Komodo sangat diperlukan agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar. Keberanian menggunakan kekuatan untuk tujuan yang baik harus diterapkan untuk melindungi kepentingan semua makhluk hidup. Kerendahan hati juga penting untuk mendorong sikap manusia untuk tidak mendominasi alam. Hal-hal tersebut diperlukan guna mencapai tujuan moral yaitu melindungi dan melestarikan keanekaragaman alam yang ada.

Dari sisi spiritualitas dapat dilihat bahwa pada dasarnya seluruh makhluk hidup diciptakan untuk dapat bertumbuh dan berkembang biak. Jika dikaitkan dengan populasi komodo yang dibahas ini, dapat dikatakan bahwa komodo juga memiliki kesempatan yang sama seperti makhluk hidup lainnya untuk selalu bertumbuh dan mengembangkan populasi mereka tanpa adanya tekanan atau gangguan dari makhluk hidup lainnya. Sebagai sesama makhluk hidup, kita dituntut untuk bisa menghargai kehidupan makhluk hidup lain disekitar kita dengan tidak merusak habitat dan juga mengancam kehidupan mereka. Dengan adanya sikap saling menghargai atas kehidupan setiap makhluk hidup, maka diharapkan akan memperkecil risiko kepunahan Komodo.

Oleh karena itu, perlindungan terhadap hewan purba ini merupakan tanggung jawab bersama. Menjadi daerah yang memiliki hewan langka ini, tentunya pemerintah Labuan Bajo harus bertanggung jawab penuh atas kelestarian makhluk purba ini. Bukan hanya pemerintah, masyarakat setempat serta para wisatawan juga diberi kewajiban untuk bisa menjaga kelestarian Komodo ini, agar nantinya hewan purba ini tetap menjadi ikon Kabupaten Labuan Bajo, ikon Indonesia serta ikon Dunia akan tetap terjaga.

Referensi

Kompas, 2021, Komodo Terancam Punah karena Perubahan Iklim, Ini Penjelasan LIPI, https://www.kompas.com/sains/read/2021/09/07/180700023/komodo-terancam-punah-karena-perubahan-iklim-ini-penjelasan-peneliti-lipi?page=all#:~:text=International%20Union%20for%20Conservation%20of,punah%20oleh%20dampak%20perubahan%20iklim, diakses tanggal 12 Desember 2022

Muthiah, J., Soekmadi, R., & Nurrochmat, D. R. (2015). Dampak Kegiatan Wisata Alam Bagi Masyarakat Dalam Kawasan Taman Nasional Komodo Provinsi Nusa Tenggara Timur. Risalah Kebijakan Pertanian dan Lingkungan Rumusan Kajian Strategis Bidang Pertanian Dan Lingkungan, 2(1), 60-69.

Suraji, dkk (2020). Nilai Penting dan Strategis Nasional Rencana Zonasi Kawasan Taman Nasional Komodo . Jurnal Sosek, 15(1), 15.


(pastikan sertakan sumber data berupa tautan asli dan nama jika mengutip suatu data)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

KA
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini