Tahun 2024 Jakarta Bukan Ibu Kota Negara Lagi

Tahun 2024 Jakarta Bukan Ibu Kota Negara Lagi
info gambar utama

Saat ini, proyek ambisius dari pemerintah untuk memindahkan ibu kota Indonesia ke daerah Kalimantan Timur atau yang dinamai sebagai IKN Nusantara terus berjalan dan dan tetap menjadi sorotan. Pasalnya proyek ini merupakan salah satu titik awal bagi Indonesia untuk pemerataan pembangunan sekaligus mengurangi kepadatan yang sudah terlampau besar di Jakarta.

Kemarin, banyak sekali masyarakat yang bertanya-tanya mengenai kapan ibu kota akan dipindahkan ke IKN Nusantara. Untuk itu, presiden Joko Widodo sudah menerapkannya, yaitu pada tahun 2024 mendatang.

Indonesia Ingin Gelar Olimpiade di IKN, Inilah Deretan Stadion Megah di Kalimantan Timur

Akan siapkan Keppres

Rencana mengenai pemindahan ibu kota pada tahun 2024 ini disampaikan oleh Bambang Susantono selaku Kepala Otoetita Ibu Kota Negara (IKN). Yang mana, ia menyebutkan bila Presiden Joko Widodo akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota ini.

Keppres ini rencananya akan dikeluarkan pada semester I di tahun 2024 mendatang. Sehingga ibu kota akan secara resmi berpindah dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara.

"Ini memang kami emban hingga 2024 dan mana kala di 2024 Presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya ibu kota akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024," ujar Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI.

Meskipun waktu pemindahan ini masih akan dilakukan dalam satu tahun mendatang, berbagai persiapan yang hendak dilaksanakan pun sudah mulai berjalan agar IKN Nusantara sudah siap untuk menjadi kota yang mengakomodir berbagai kebutuhan negara dan masyarakat.

Persiapan pemindahan perangkat pemerintahan

Lebih lanjut, Bambang juga menjelaskan kalau pemerintah sudah melakukan persiapan seperti pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta TNI dan POLRI. Selain itu, pemindahan bagi perangkat pemerintahan juga sedang dipersiapkan oleh Badan Otorita.

Pelaksanaannya sendiri akan dilakukan secara bertahap sampai semuanya sudah benar-benar bisa optimal. Termasuk pula dari segi pelayanan publik yang juga harus bisa berjalan per tahun 2024.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo sendiri meminta bila pelaksanaan pemindahan ibu kota ini sudah harus segera dikebut agar pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 bisa berlangsung di IKN Nusantara.

Sehingga, Bambang menegaskan bila tak ada tanggal merah untuk pelaksanaan pemindahan yang tinggal bersisa 559 hari lagi terhitung sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, (6/1/2021).

Ia juga menjelaskan bila IKN Nusantara sudah memiliki badan anggaran, tetapi belum mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan (DIPA) dari Kemenkeu.

“Kami kira sebagai institusi baru (anggaran) ini cukup yang penting bagi kami jangan sampai terlalu lama organisasi ini berjalan tanpa DIPA. Anggaran mungkin ada tapi DIPA-nya belum ada,” kata Bambang sebagaimana dikutip dari ANTARA Sumbar.

3 Kota Ini Pernah Jadi Ibu Kota Indonesia dalam Sekejap

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini