Menilik Upaya Indonesia Perangi Hoaks Jelang Pesta Demokrasi 2024

Menilik Upaya Indonesia Perangi Hoaks Jelang Pesta Demokrasi 2024
info gambar utama

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal sebelas bulan lagi. Tren konten informasi palsu atau hoaks diprediksi akan terus meningkat. Menurut catatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), laporan kasus hoaks di media sosial pada 2022 melonjak empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Arus polemik ini berpotensi akan semakin deras mendekati detik-detik pesta demokrasi. Untuk itu perlu dilakukan antisipasi atau pencegahan.

Sebagai otoritas yang memiliki tanggung jawab penuh untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah menyusun sejumlah kebijakan ataupun strategi untuk memberantas hoaks menjelang pemilu tahun depan. Beberapa langkah bahkan sudah dijalankan sejak 2020.

Pentingnya Paham Cek Fakta di Kalangan Anak Muda untuk Lawan Penyebaran Hoaks

Tiga Strategi Kemenkominfo

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong memaparkan, saat ini Kominfo mengantongi tiga strategi yang siap diterapkan untuk memerangi hoaks pada pemilu tahun depan. Pertama, untuk mengatasi permasalahan di hulu, Kominfo memakai strategi edukatif preventif melalui literasi digital.

Kemudian, pada middle stream, akan dijalankan mekanisme korektif. Ranah digital akan dipantau menggunakan bantuan kecerdasan buatan bernama Automatic Identification System (AIS). Alat inilah yang ditugaskan untuk mengidentifikasi hoaks politik di ruang publik.

Kedua, Kominfo akan mengerahkan tim cyber patrol untuk bertugas memantau ruang digital nonstop selama 24 jam. Jika ditemukan konten disinformasi, para petugas akan mengidentifikasi temuannya, lalu meminta platform untuk melakukan take down terhadap konten hoaks tersebut. Itulah strategi yang kedua.

“Kita koreksi itu dengan melakukan kontra narasi," imbuhnya.

Berikutnya, jika konten disinformasi itu sudah tergolong pelanggaran hukum, maka akan ditindak secara hukum pula. Dalam penerapan strategi ketiga ini, Kominfo telah menggandeng Bawaslu, Polri, serta KPI untuk melakukan penegakan hukum terhadap para penyebar hoaks di ranah digital. Nota kesepahaman pun telah ditandatangani.

“Nah kira-kira strateginya itu," ucap mantan jurnalis tersebut.

Pentingnya Edukasi Masyarakat Melawan Hoaks Jelang Pesta Demokrasi di Tahun 2024

Tertarik Adopsi Strategi Malaysia

Selain tiga strategi tadi, Kominfo rupanya tertarik dengan cara pemerintah Malaysia memberantas hoaks di negaranya.

"Malaysia ini punya mekanisme yang saya kira bisa kita timbang-timbang juga," ujar Usman.

Menurutnya, saat ini Kementerian Komunikasi Malaysia melakukan pemantauan hoaks sampai ke aplikasi yang bersifat privat, misalnya WhatsApp, Telegram, Michat, dan lainnya. Jika pemerintah menerima laporan pelanggaran hukum di ruang privat itu, maka para moderator atau admin diwajibkan untuk bertanggung jawab.

Tapi, kata Usman, Indonesia tidak bisa melakukan hal serupa. Meski tertarik, dia memastikan, Indonesia belum dapat mengadopsi strategi Malaysia tersebut dan belum ada rencana untuk menerapkannya di negeri ini.

"Kominfo tidak boleh menjangkau itu," paparnya.

Di Mana Hoaks Beredar?

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini