Bank Indonesia dan Bank of Korea Sepakati Penggunaan Mata Uang Lokal Bersama

Bank Indonesia dan Bank of Korea Sepakati Penggunaan Mata Uang Lokal Bersama
info gambar utama

Bank Indonesia dan Bank of Korea telah mendandatangani kerja sama yang bertujuan untuk mempromosikan penggunaan mata uang lokal dari masing-masing negara dalam melakukan transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan.

Seperti yang dijelaskan dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, Bank Indonesia dan Bank of Korea menandatangani Nota Kesepahaman pada tanggal 2 Mei di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank of Korea, RHEE Chang Yong, adalah pihak yang menandatangani kesepakatan tersebut.

Kerja sama antara Bank Indonesia dan Bank of Korea merupakan sebuah kesepakatan antar kedua otoritas bank sentral untuk membentuk kerangka kerja sama yang bertujuan untuk mendukung penyelesaian transaksi bilateral antara kedua negara, termasuk perdagangan dan investasi, yang akan dilakukan dengan menggunakan mata uang masing-masing negara.

Kerja sama ini akan memperluas kerja sama serupa yang telah dimiliki oleh Bank Indonesia dengan otoritas bank sentral dari beberapa negara lain, seperti Malaysia (Bank Negara Malaysia), Thailand (Bank of Thailand), Jepang (Japan Ministry of Finance), Tiongkok (People Bank of China), dan Singapura (Monetary Authority of Singapore).

Perjalanan Rupiah dari Dulu hingga Sekarang

Dengan kesepakatan ini, transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan akan didorong untuk menggunakan mata uang lokal masing-masing negara, termasuk di dalamnya transaksi berjalan (current account transaction), investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang akan disepakati oleh kedua otoritas.

Kolaborasi tersebut merupakan pencapaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia dan Bank of Korea. Kerja sama ini memberikan manfaat bagi pelaku usaha untuk mengurangi biaya transaksi dan risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral antara kedua negara. Salah satu contohnya adalah dengan menggunakan kuotasi nilai tukar langsung antara mata uang Korean Won dan Rupiah dalam perdagangan antarbank.

Kerja sama ini juga akan terus diperkuat melalui pertukaran informasi dan diskusi secara rutin antara otoritas Indonesia dan Korea Selatan.

Dalam pandangan otoritas kedua negara, penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral akan memberikan kontribusi positif dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan serta memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini