Beli Solar Subsidi di Jakarta-Depok Wajib Pakai QR Code, Segini Jatah per Hari

Beli Solar Subsidi di Jakarta-Depok Wajib Pakai QR Code, Segini Jatah per Hari
info gambar utama

Pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di beberapa wilayah akan menggunakan skema full QR Code. PT Pertamina (Persero) memberlakukan kebijakan transaksi ini mulai Kamis (8/6/2023).

Adapun wilayah yang menerapkan skema full QR tersebut terdiri dari delapan kota/kabupaten di Jakarta, Bogor dan Depok (Jabode). Wilayah ini di antaranya Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Barat, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

Pada skema full QR itu, konsumen wajib menunjukkan QR Code MyPertamina saat melakukan pembelian Solar. Dengan kata lain, BBM Subsidi jenis solar hanya dapat dibeli masyarakat yang telah memiliki QR subsidi tepat.

Selanjutnya, konsumen yang telah terdaftar dan memiliki QR tersebut dikenakan sistem kuota pembelian. Pembelian BBM solar untuk kendaraan pribadi roda 4 maksimal yaitu 60 liter per hari, angkutan umum orang/barag yaitu 80 liter per hari, dan angkutan umum orang/barang roda 6 yaitu 200 liter per hari.

Dilansir dari Liputan6.com, PT Pertamina mencatat transaksi pembelian solar subsidi pada periode 25 Mei 2023 sampai dengan 6 Juni 2023 untuk wilayah Jabode telah mencapai 90 persen atau 415.881 transaksi. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang belum terdaftar dalam Subsidi Tepat agar dapat segera melakukan registrasi.

Bioetanol: BBM Baru yang Bakal Dijual Bulan Ini, Lebih Mahal dari Pertamax?

Pemerataan subsidi BBM

Seperti diketahui, aplikasi MyPertamina merupakan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat untuk bisa berpartisipasi memastikan BBM subsidi tepat sasaran.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sebanyak 95 persen solar bersubsidi dinikmati orang kurang mampu. Itu artinya, mayoritas pengguna BBM bersubsidi adalah konsumen rasional dengan price elasticity tinggi.

Bersumber dari Antara, Pakar Ekonomi Energi Fahmy Radhi menilai bahwa untuk menghadapi konsumen dengan price elasticity tidak bisa hanya menggunakan imbauan, tetapi juga harus ada aturan tegas agar masyarakat mau dan mengerti mengapa pengguna BBM bersubsidi harus tepat sasaran.

Menurutnya, perlu adanya aturan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Aturan itu kemudian yang menjadi dasar untuk menindak jika ditemukan penyimpangan.

Depo Plumpang dan Peran Besarnya dalam Suplai BBM Nasional

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

FI
SA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini