Tingkatkan Perekonomian Daerah, Libur Iduladha Diusulkan Tambah 3 Hari

Tingkatkan Perekonomian Daerah, Libur Iduladha Diusulkan Tambah 3 Hari
info gambar utama

Pemerintah saat ini tengah mengkaji usulan terkait cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 H agar ditambah menjadi tiga hari, yakni dari Rabu 28 Juni hingga Jumat 30 Juni.

Usulan yang diajukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) itu dikabarkan tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan tanggal 30 Juni merupakan hari kejepit sehingga diusulkan sebagai cuti bersama. Hal ini juga mempertimbangkan masa libur sekolah sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan kualitas momen keluarga.

Penambahan libur Iduladha tersebut juga dikaitkan dengan pemerataan ekonomi lewat mobilitas di daerah. Setelah momen libur ini, pihaknya berharap aktivitas ekonomi daerah akan menunjukkan tren yang menguntungkan.

“Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan,” kata Menteri Anas, dilansir dari Tribunnews.

Usulan PP Muhammadiyah

Sebelumnya, Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar libur Iduladha menjadi dua hari, yakni pada tanggal 28 Juni dan 29 Juni. Usulan ini disampaikan lantaran adanya potensi perbedaan penetapan hari raya Iduladha 2023.

PP Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zuhijah 1444 H telah menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada 19 Juni 2023. Itu artinya, Iduladha 1444 H akan dirayakan pada 10 Zulhijah atau 28 Juni 2023.

Penambahan libur Iduladha menjadi dua hari tersebut juga dilatarbelakangi oleh kekhawatiran umat Muhammadiyah yang saat ini banyak bekerja di instansi pemerintah tidak bisa mengikuti ibadah solat dengan khusyuk.

Mengenal Jenis Kambing Kurban Unggulan yang Ada di Indonesia

Hasil sidang isbat

Sementara itu, sidang isbat yang dilaksanakan pada Minggu (18/6/2023) telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1444 Hijriah ditetapkan jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Dilansir dari Kompas.com, Wakil Menteri Agama (wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan bahwa keputusan itu didasarkan dari hasil pemantauan hilal di titik 99 di seluruh wilayah Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat yang tertutup untuk umum.

Dengan begitu, keputusan pemerintah berbeda dengan ormas Islam Muhammadiyah yang telah menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.

Mengenal Jenis Sapi Kurban yang Ada di Indonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

FI
SA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini