Urai Macet, DKI Jakarta Bakal Bagi Jam Masuk Kantor Jadi 2 Sesi

Urai Macet, DKI Jakarta Bakal Bagi Jam Masuk Kantor Jadi 2 Sesi
info gambar utama

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membagi jam masuk kantor menjadi dua sesi demi mengurai kemacetan. Uji coba akan segera dilakukan.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerangkan, pembagian jam masuk kantor terbagi atas pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB. Dia mengaku telah membahas rencana ini bersama sejumlah pihak yang berkepentingan, seperti Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan, dan ahli transportasi, melalui diskusi grup terfokus (focus group discussion), Kamis (6/7/2023).

Dia bilang, diskusi tersebut tak hanya membahas pembagian jam kerja, tapi juga kemacetan di Jakarta.

"Hasilnya dari ahli-ahli transportasi diberikan kepada kami dan nanti setelah ini ada uji coba apakah ini bisa dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, (kalau) tidak mengganggu kenyamanan dalam bekerja ya kita teruskan dan kita akan laporkan kepada Kementerian Perhubungan," kata Heru di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis siang, dikutip dari CNN Indonesia.

Dia kemudian menyampaikan, pembagian jam masuk karyawan dapat disesuaikan oleh perusahaan masing-masing. Tapi yang terpenting, kebijakan ini diupayakan untuk mengurangi volume kendaraan dalam satu waktu.

Antara Tol dan Kereta Gantung: Dua Rencana Besar untuk Atasi Kemacetan di Puncak Bogor

Dia pun meyakini pembagian jam masuk dapat mengurangi kemacetan hingga 30 persen, khususnya di jalan utama Jakarta.

Berdasarkan hasil survei, lanjut Heru, kemacetan lalu lintas menjadi masalah yang paling banyak dikeluhkan masyarakat.

Dia mengibaratkan kondisi lalu lintas pada pukul 06.00 WIB seperti air bah karena warga dari sejumlah daerah penyangga ibu kota seperti Bekasi, Tangerang, hingga Depok, mengarah bersamaan menuju Jakarta.

"Bagaimana solusinya, ada yang masuk jam 8, ada yang masuk jam 10," imbuhnya.

Masukan dari asosiasi atau pemilik gedung-gedung pengelola maupun kementerian disebutnya dapat menjadi bahan pertimbangan mengenai upaya penguraian kemacetan.

Pada kesempatan berbeda, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menuturkan, upaya untuk mengatasi kemacetan di Jakarta adalah kebutuhan yang mendesak. Dia menilai pengaturan jam kerja bisa menjadi solusi dalam mengatasi masalah tersebut.

"Pengaturan jam kerja mungkin jadi sebuah solusi yang tentunya nanti akan diuji coba bagaimana efektivitasnya dalam pemberlakuan pengaturan jam kerja," ujar Doni.

Puncak Bogor Takkan Macet Lagi, Tol Sepanjang 52 KM Bakal Dibangun

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

AH
SA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini