Bursa Berjangka Aset Kripto Diluncurkan, Ciptakan Ekosistem dan Lebih Aman

Bursa Berjangka Aset Kripto Diluncurkan, Ciptakan Ekosistem dan Lebih Aman
info gambar utama

Kemendag merilis Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta pada Jumat (28/7). Peluncuran ini merupakan momen bersejarah bagi industri dan perdagangan Aset Kripto di Indonesia, serta menciptakan ekosistem perdagangan aset ini.

Bursa Berjangka Aset Kripto terbentuk melalui kolaborasi antara Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dengan PT. Bursa Komoditi Nusantara, didukung penuh oleh seluruh pelaku usaha dan Assosiasi.

"Bentuk inovasi kebijakan di bidang perdagangan Aset Kripto adalah dengan membentuk ekosistem kelembagaan. Dengan adanya ekosistem yang lengkap, masyarakat akan merasa aman dalam berinvestasi, sehingga industri perdagangan Aset Kripto dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional," ujar Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan.

Pada tanggal 17 Juli 2023, Bappebti mengeluarkan persetujuan untuk Bursa Berjangka Aset Kripto (CFX) kepada PT Bursa Komoditi Nusantara, Lembaga Kliring Berjangka Aset Kripto kepada PT Kliring Berjangka Indonesia, serta Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto kepada PT Tennet Depository Indonesia.

10 Negara dengan Kepemilikan Mata Uang Kripto Terbesar di Dunia, Indonesia Salah Satunya

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI dalam Forum Ekonomi Digital 2023, yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara inovasi dan kepercayaan publik dalam mengembangkan ekonomi digital.

Selain itu, aturan dan kebijakan yang telah diterbitkan akan terus dievaluasi dan diperbarui untuk memberikan perlindungan yang lebih maksimal kepada masyarakat, mengingat industri Aset Kripto terus berkembang dengan cepat.

Regulasi yang ada harus memberikan perlindungan kepada konsumen dan menciptakan rasa nyaman dan kepercayaan publik dalam menggunakan layanan digital. Dalam pertemuan tersebut, Mendag menegaskan bahwa Kemendag melalui Bappebti akan terus meningkatkan pengawasan dan mitigasi risiko perdagangan aset kripto pada masyarakat.

Harapannya, kedepannya perlu ada kolaborasi dan koordinasi antara Bappebti dengan seluruh stakeholder, asosiasi, dan lembaga terkait untuk menciptakan kebijakan yang relevan agar industri ini dapat berkembangan secara optimal.

Mendag Zulkifli Hasan juga mengajak seluruh stakeholder Perdagangan Aset Kripto di Indonesia untuk berkolaborasi dalam meningkatkan literasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar perdagangan Aset Kripto dapat berjalan lebih konstruktif dan efektif mengingat sifatnya yang memiliki risiko tinggi dan potensi keuntungan yang tinggi (high risk high return).

Selain itu, ada proses pengalihan kewenangan pengaturan dan pengawasan perdagangan Aset Kripto dari Bappebti ke OJK, yang diatur dalam UU No. 4/2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK), sehingga perlu diawasi dengan baik.

Meninjau Peluang Pasar Kripto di Indonesia, Apakah Menjanjikan?

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini