Skema Subsidi Motor Listrik Bakal Diubah: 1 NIK, 1 Unit

Skema Subsidi Motor Listrik Bakal Diubah: 1 NIK, 1 Unit
info gambar utama

Pemerintah berencana mengubah skema pemberian subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai roda dua. Langkah ini dilakukan demi mengakselerasi percepatan program elektrifikasi kendaraan bermotor di Indonesia.

Sejak mulai berlaku pada 20 Maret 2023, penyaluran subsidi senilai Rp7 juta per unit dinilai masih minim. Berdasarkan pengamatan di situs Sisapira, dari 200.000 kuota yang disediakan, baru 36 subsidi yang telah tersalurkan. Sebanyak 1.102 sedang dalam tahap proses pendaftaran dan 189 terverifikasi, kini tersisa 198.673 kuota.

Melihat pencapaian program yang sangat jauh dari target, pemerintah pun melakukan evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Awalnya, program ini hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi empat kriteria antara lain: penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere. Namun, kini aturan itu akan segera dihapus. Nanti, pemberian subsidi hanya berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Berkaitan dengan syarat sebelumnya yang ditetapkan, itu nanti akan kita hapuskan. Jadi, nanti yang mendapatkan bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda dua itu berbasis NIK atau KTP. Satu NIK cuma boleh satu motor," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Istana Negara, Senin (31/7/2023).

Pabrik Motor Listrik Dibangun di Cikarang, Siap Produksi 25 Ribu Unit per Tahun

Dia memastikan, selain aturan penerima, tidak banyak perubahan dari pemberian bantuan tersebut. Dia juga berharap, insentif ini dapat terserap lebih banyak dalam waktu dekat.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menuturkan, perubahan skema tersebut dilakukan melihat realisasi penyaluran insentif yang sangat minim, yakni 1 persen.

“Setelah dilihat, ada beberapa prosedural yang kita lihat enggak clear,” ucap Bahlil.

Menurutnya, pemberian subsidi motor listrik kepada masyarakat bukan hanya sekadar bantuan sosial. Akan tetapi, juga untuk mewujudkan peralihan penggunaan energi fosil ke energi ramah lingkungan. Dia berharap, penggunaan motor listrik dapat mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM).

“Kan, ini konsepnya bukan cuma subsidi, tapi untuk green ya. Ini untuk Indonesia bersih dan untuk mengurangi terhadap BBM juga," pungkas Bahlil.

240 Alat Konversi Skuter Listrik Buatan RI Siap Diekspor ke Eropa Tahun Ini

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini