Tim KKN-PPM UGM, Adakan Literasi tentang Resiko Pernikahan Dini

Tim KKN-PPM UGM, Adakan Literasi tentang Resiko Pernikahan Dini
info gambar utama

Halo Kawan GNFI!

Pada kesempatan kali ini, kami Tim KKN-PPM UGM akan melakukan sebuah sosialisasi tentang pernikahan dini di sebuah pesantren yang ditujukan kepada santriwati. Harapannya agar ada sebuah pemahaman yang terbentuk sebelum mengambil keputusan menikah. Sebab, jika kita melihat data, angka yang terlampir cukup tinggi.

Menurut data yang dilansir dari kemenkopmk.go.id, Jawa Timur merupakan provinsi dengan angka pernikahan dini paling tinggi di Indonesia. Sebanyak 15.337 kasus pernikahan dini tercatat ada di provinsi Jawa Timur, di mana angka ini tercatat 10,44% lebih tinggi dari angka rata-rata di Indonesia.

Marcos Sorato, Pelatih Juara Dunia yang Kini Membesut Timnas Futsal Indonesia

Lebih lanjut, pada tahun 2017 Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan nomor 22/PUU-XIV/2017 yang menyatakan bahwa batas usia menikah khususnya untuk wanita harus dinaikkan oleh pembuat undang-undang menjadi 19 tahun, tetapi hal ini nampaknya tidak mengurangi angka dari pernikahan dini tersebut.

Di Banyuwangi sendiri, angka permohonan dispensasi pernikahan dini terus meningkat menjadi 877 perkara di tahun 2022. Kasus pernikahan dini ini kerap disebabkan oleh beberapa hal seperti pergaulan bebas, pendidikan yang rendah, dan tingkat ekonomi.

Lebih lanjut, kasus pernikahan dini ini membawa dampak yang cukup signifikan baik bagi individu, bagi daerah, dan bagi anak hasil pernikahan itu sendiri. Bagi individu pelaku pernikahan dini, fenomena ini berdampak pada kurangnya pendidikan karena pada usia yang sangat muda harus mengurus kebutuhan rumah tangga.

Bagi daerah dengan angka pernikahan dini, fenomena ini berdampak pada kurangnya generasi muda teredukasi, sedangkan pada anak hasil pernikahan dini dampak yang dihasilkan lebih kepada sisi medis dimana terdapat kecenderungan terkenanya stunting dan penyakit bagi anak karena kurangnya ekonomi dan edukasi terkait perawatan anak.

4 Alasan untuk Tidak Menanyakan Kapan Menikah? Yuk, Belajar Menghargai Privasi Orang Lain!

Program Sosialisasi bahaya pernikahan dini ini dilakukan di Yayasan Sunan Kalijaga yang terletak pada daerah pesisir desa Sumberkencono. Program ini dilakukan pada tanggal 15 Juni 2023 oleh 3 (tiga) Mahasiswa Universitas Gadjah Mada dari 3 (tiga) klaster yang berbeda, yaitu mahasiswa Fakultas Hukum, mahasiswa Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, dan mahasiswa Ilmu Keperawatan.

Dalam pelaksanaannya, program ini dilaksanakan dengan pembagian 3 (tiga) sesi presentasi berdasarkan ketiga fakultas tersebut. Hal ini dilakukan agar terdapat keluasan perspektif dalam sosialisasi. Dalam sesi pertama oleh mahasiswa Fakultas Hukum, dipaparkan bahwa usia pernikahan untuk wanita dan pria adalah 19 tahun dan pengenalan tentang resiko ketidakcakapan hukum untuk wanita dalam perkawinan dini.

Selanjutnya, dari sisi kesejahteraan sosial dilakukan pengajaran terhadap bahaya pernikahan dini dengan menampilkan contoh dari kasus nyata yang terjadi di masyarakat seperti kekerasan dalam rumah tangga, mahalnya perlengkapan anak dan kasus-kasus lainnya, sedangkan dari sisi medika pengajaran yang dilakukan adalah tentang kasus resiko kematian ibu dan bayi yang tinggi akibat tidak siapnya fisik ibu ketika melahirkan dengan usia yang masih muda.

Dalam pelaksanaan program ini, siswa dan siswi menerima pengetahuan dengan sangat antusias, dimana para siswa siswi yayasan sunan kalijaga melemparkan beberapa pertanyaan lanjutan terhadap materi yang dipaparkan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan angka perkawinan dini di Desa Sumberkencono dapat ditekan.

Program ini diharapkan dapat menekan angka pernikahan dini di Desa Sumberkencono khususnya di Yayasan Sunan Kalijaga. Lebih lanjut kegiatan ini ditujukan agar para generasi muda khususnya siswa dengan rentang umur 10 sampai 19 tahun dapat memahami resiko dan eksistensi masa depan yang dapat terganggu apabila melakukan pernikahan dini tanpa memahami dampak yang dapat disebabkan.

BPS: Persentase Pemuda yang Tak Ingin Cepat Menikah Naik Tiap Tahunnya

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

JK
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini