IUAE-CEPA Berlaku, RI Ekspor Emas Rp170 Miliar ke UEA

IUAE-CEPA Berlaku, RI Ekspor Emas Rp170 Miliar ke UEA
info gambar utama

Indonesia berhasil mengekspor emas senilai 6,98 juta dolar AS atau setara Rp170 miliar ke Uni Emirat Arab (UEA) tanpa dikenakan bea masuk. Perhiasan itu tiba tanpa hambatan di Bandara Dubai pada Jumat (8/9/2023).

Ekspor kali ini memanfaatkan perjanjian Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) yang resmi berlaku pada 1 September 2023. Inilah ekspor emas pertama yang tidak dikenakan bea masuk.

Pengiriman perdana emas tanpa tarif ini dilakukan oleh PT Untung Bersama Sejahtera (UBS Gold) untuk memenuhi permintaan tiga mitranya di Dubai, yaitu Bafleh Jewellery, Thangam Jewel, dan Zumuruda Jewellers.

“Kami harap ekspor perdana komoditas emas kali ini menunjukkan bahwa ada peluang besar yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha Indonesia untuk menembus pasar Kawasan Timur Tengah melalui UEA. Peluang itu semakin terbuka lebar berkat adanya IUAE-CEPA yang telah resmi berlaku,” kata Kepala ITPC Dubai Muhammad Khomaini saat menyaksikan serah terima perhiasan di Dubai, Jumat (8/9/2023).

Produk Margarin Buatan Indonesia Siap Merambah Pasar di 12 Negara

Khomaini menerangkan, perjanjian ini diproyeksikan dapat meningkatkan nilai perdagangan kedua negara hingga 10 miliar dolar AS dalam tiga tahun ke depan. Menurutnya, IUAE-CEPA sangat bermanfaat karena Indonesia mendapatkan pembebasan dan pengurangan tarif bea masuk secara bertahap.

Dari total 7.581 pos tarif, sebanyak 7.124 alias 94 persen pos tarif akan dibebaskan maupun dikurangi. Sebanyak 5.523 pos tarif atau 72,9 persen akan mendapat pembebasan tarif (0 persen) saat IUAE-CEPA diimplementasikan.

Kemudian, 1.474 pos tarif atau 19,4 persen akan dieliminasi secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun setelah berlaku, lalu 127 pos tarif (1,7 persen) mendapatkan tarif preferensi dengan skema khusus.

Selain perhiasan, kata Khomaini, produk Indonesia yang lain juga mendapatkan pembebasan tarif bea masuk, di antaranya: produk kertas, minyak kelapa sawit, sabun, kendaraan bermotor, mentega, produk besi dan baja, peralatan listrik dan elektronik, pulp kayu, ban kendaraan, alas kaki, baterai, produk kain, batu bara, dan cengkeh.

“IUAE-CEPA ini menjadi perjanjian bilateral bidang ekonomi pertama yang pernah dilakukan Indonesia dengan anggota negara Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC),” pungkas Khomaini.

Indonesia Ekspor Ayam Hidup ke Singapura, 23 Ribu Ekor Mendarat pada Kiriman Pertama

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini