Dilarang Jualan, Investasi TikTok di RI Bagaimana?

Dilarang Jualan, Investasi TikTok di RI Bagaimana?
info gambar utama

Pemerintah Indonesia resmi melarang perusahaan marketplace dan social commerce seperti TikTok Shop untuk menggelar transaksi perdagangan sejak Rabu (27/9/2023). Mereka hanya diizinkan untuk melakukan promosi barang atau jasa. Aturan ini tertuang dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha, dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, larangan berjualan di TikTok Shop tidak akan mempengaruhi investasi TikTok di Indonesia.

“Saya kira enggak ada masalah,” kata Luhut usai perayaan ulang tahunnya di Sopo Del Tower, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis,(28/9/2023).

Pada kesempatan itu, Luhut juga mengaku bahwa dirinya sudah bertemu dengan pihak TikTok. Dia mengeklaim, pihak TikTok menerima keputusan larangan tersebut.

"Kemarin TikTok CEO-nya ketemu sama saya. Jadi, mereka juga menerima (aturan larangan berjualan)," ucapnya.

Social Commerce dan Larangan Pemerintah Imbas Harga Tak Masuk Akal

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa melalui aturan baru itu, pemerintah sebetulnya tidak sepenuhnya menutup TikTok, melainkan hanya tidak ingin media sosial dicampur dengan pasar daring atau e-commerce.

“Kita tidak pernah melarang TikTok. Sebenarnya kita ingin memisahkan saja antara media sosial dengan perdagangan,” ungkap Luhut.

Sementara itu, seorang Juru Bicara TikTok Indonesia yang tidak disebutkan namanya, menyatakan bahwa mereka menghormati aturan baru Indonesia soal larangan berjualan di social commerce. Dia memandang itu sebagai solusi dari pemerintah terhadap masalah yang dihadapi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka sebetulnya dibantu untuk berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan trafik ke toko daring mereka.

Akan tetapi, juru bicara itu meminta pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan lagi dampak larangan tersebut terhadap jutaan pedagang lokal dan kreator yang menggunakan TikTok Shop.

"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Namun, kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," tandasnya ketika dikonfirmasi CNN Indonesia pada Senin (25/9/2023).

Temui Mendag, Bos Tiktok Sodorkan Niat Investasi Rp148 Triliun

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini