Justitia Avila Veda : Keadilan, Gender, dan Kolektif Advokat

Justitia Avila Veda : Keadilan, Gender, dan Kolektif Advokat
info gambar utama

Halo, kawan GNFI!

Pada artikel kali ini, kita akan membahas salah satu tokoh muda inspiratif, yakni Justitia Avila Veda. Beliau merupakan salah satu penerima Satu Indonesia Awards 2022. Omong-omong, apa sih sebenarnya Satu Indonesia Awards? Dikutip dari Ditmawa UGM, SATU Indonesia Awards adalah program pemberian apresiasi untuk generasi muda Indonesia yang berprestasi dan mempunyai kontribusi positif untuk masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Dalam penghargaan ini Kak Veda membawakan karya yang berjudul “Pendampingan Korban Kekerasan Seksual Berbasis Teknologi” yang termasuk ke dalam bidang kesehatan. Ini menjadi menarik karena beliau mempunyai latar belakang pendidikan di bidang hukum, tetapi tertarik untuk mengangkat isu di luar bidangnya.

Sebenarnya terdapat interseksionalitas antara latar belakang pendidikan dan juga keluarga Kak Veda dengan karyanya yang terkait dengan isu kekerasan atau pelecehan seksual. Berawal dari keresahannya yang melihat banyak perempuan menjadi korban sexual abuse, tetapi memilih untuk diam karena merasa tidak punya kuasa. Oleh karenanya, beliau membuka kesempatan bagi siapa saja untuk melakukan advokasi di Twitter dengan dirinya terkait isu ini. Sampai akhirnya, pada November 2020, beliau memutuskan untuk membuat lembaganya menjadi lebih terstruktur dan akuntabel dengan membentuk Kelompok Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG). Di KAKG, Kak Veda tidak berjalan sendiri, lho! Tetapi juga ada para advokat dan pengacara lainnya yang ikut membantu dengan concern yang sama.

sumber gambar : https://id.linkedin.com/company/advokat-gender
info gambar

Dikutip dari IDN Times, Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender atau disebut KAKG merupakan jasa konsultasi dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual yang berbasis teknologi. Tak hanya program hukum, program ini juga menyediakan jejaring penyedia jasa pemulihan psikologis, medis, dan sosial yang dibutuhkan korban selama penyelesaian perkara. Namun, bukan tanpa masalah, Kak Veda dan teman-teman advokat yang tergabung mengalami struggles dalam menjalankan program yang ada. Misalnya, waktu yang harus terbagi antara keluarga dengan menangani masalah korban. Bahkan, ketika kasusnya terlalu rumit atau stuck, tak jarang timbul perasaan rasa bersalah dan sedih. Akan tetapi, kemenangannya dalam meraih penghargaan di ASTRA rekognisi bahwa yang dilakukan ada makna dan manfaatnya, itu cara menguatkan untuk temen-temen di KAKG (Veda, 2022). Oh iya, fun fact penghargaan ASTRA yang dimaksud adalah Satu Indonesia Awards, ya, kawan!

Pada faktanya, Kak Veda sudah menaruh perhatian lama terhadap isu perempuan dan kekerasan berbasis gender. Di tahun 2018, melalui Medium beliau pernah membahas bagaimana game theory dapat menjawab persoalan isu kekerasan ataupun pelecehan seksual. game theory mengajarkan saya tentang bagaimana orang berinteraksi dan mungkin berkoordinasi sesuai dengan kepentingan mereka (Veda, 2018). Dalam kasus ini, terdapat pelaku, korban, dan juga pengamat yang termasuk dalam game theory. Kemudian, di dalam tulisannya, beliau menyoroti terkait bystander (pengamat) yang cenderung bersikap netral terhadap kasus sexual assault. Oleh karenanya, beliau berpendapat bahwa masyarakat perlu memaksa para bystanders untuk mempunyai pendirian yang jelas dan memainkan peran penting dalam victims’ game.

Sumber foto : freepik.com
info gambar

Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), dalam periode 1 Januari27 September 2023 ada 19.593 kasus kekerasan yang tercatat di seluruh Indonesia. Kemen-PPPA juga menemukan, jenis kekerasan yang paling banyak dialami korban berupa kekerasan seksual, yaitu sebanyak 8.585 kasus. Data lain menunjukkan kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 9.588 kasus pada 2022. Jumlah itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni 4.162 kasus. Angka yang sungguh tinggi, ya, kawan! Ngga heran kalau Kak Veda sangat menaruh perhatian pada isu ini.

Terdapat beberapa alasan mengapa jumlah angka kekerasan seksual di Indonesia masih tinggi, seperti langgengnya budaya patriarki dan victim blaming. Budaya patriarki adalah kondisi di mana ada anggapan bahwa derajat laki-laki lebih tinggi dari pada perempuan. Budaya ini juga melanggengkan konsep maskulinitas. Kedua hal tersebut kemudian mengarah pada pemikiran “tidak apa-apa kok melakukan kekerasan seksual”. Kemudian, pernahkah kawan GNFI mendengar kata-kata seperti ini “Baju kamu sih terlalu terbuka!” “Makanya jangan genit!” dan perkataan lainnya yang menyalahkan korban atas tindakan pelecehan seksual yang menimpanya. Oleh karenanya, masih nyambung dengan Medium, Kak Veda mengajak orang-orang untuk berpartisipasi aktif dalam menyuarakan segala bentuk pelecehan seksual.

Jika tadi kita sudah membahas permasalahan internal yang dialami oleh Kak Veda dan rekan-rekannya, ada juga permasalahan lainnya seperti ketidakjelasan hukuman atau ketiddaktegasan aparat hukum di Indonesia. Dikutip dari Kompas, ada korban yang akhirnya mencabut aduan kepolisian yang KAKG dampingi karena lelah dengan proses yang berkepanjangan (dari pihak aparat penegak hukumnya). Ketika tuntutan dicabut, maka yang dilakukan KAKG adalah menghormati putusan tersebut. Selain itu, tak jarang pelaku kekerasan seksual adalah orang-orang yang mempunyai jabatan tinggi yang dapat membeli hukum. Ini mengakibatkan bertambahanya jumlah kasus pelecehan atau kekerasan seksual yang tidak tuntas masalahnya yang mungkin saja menguntungkan bagi para pelaku.

Setelah panjang lebar kita membahas soal Kak Veda, kira-kira apa nih nilai moral yang bisa kawan GNFI bisa ambil? Tentunya banyak dong. Mungkin dari kisah inspiratif ini, ada dari kawan-kawan yang berminat untuk menjadi advokat atau pengacara. Sebenarnya, kalau disimak baik-baik, untuk menjadi pejuang keadilan ngga perlu kuliah di jurusan hukum, kawan! Dengan kawan cukup menyuarakan dan dengan berani melawan segala tindak kekerasan seksual, kawan udah menjadi bagian dari pejuang keadilan loh! Menarik bukan? Last but not least, apabila ada kawan GNFI mengalami permasalahan serupa, bisa banget untuk kontak konsultasi@advokatgender.org

#kabarbaiksatuindonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

SI
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini