Sakralnya Budaya Pemakaman Jenazah di Desa Trunyan

Sakralnya Budaya Pemakaman Jenazah di Desa Trunyan
info gambar utama

#LombaArtikelPKN2023#PekanKebudayaanNasional2023#IndonesiaMelumbunguntukMelambung

Bali dikenal dengan beragam budaya dan wisatanya yang unik dan khas, mulai dari beragam pura, kuliner,pantai hingga desa wisata.

Di Bali khususnya daerah Kintamani terdapat desa wisata yang cukup terpencil dan menjadi pandangan publik akan keunikan budaya desanya ,desa tersebut adalah Desa Trunyan.

Desa Trunyan adalah desa yang berada di Kecamatan Kintamani,kabupaten Bangli.

Salah satu budayanya yang membuat desa ini banyak dikunjungi adalah budaya pemakaman jenazah manusia disana, yang dimana jenazah orang-orang yang meninggal tidak dikubur melainkan hanya digeletakkan di bawah pohon.

Pohon tersebut bernama "Taru Menyan". Pohon ini konon katanya sudah berusia ratusan tahun dan konon hanya ada satu di dunia.

Uniknya Pohon ini mengeluarkan aroma wangi sehingga kuburan disana tidak menyebarkan bau busuk walaupun jenazah tidak di kubur dan hanya diletakkan di permukaan tanah.

Budaya pemakaman jenazah di desa ini dibagi menjadi 3 yaitu, sema wayah, sema Muda, Sema Bantas , Budaya pemakaman jenazah di tempatkan di Sema wayah untuk jenazah yang sudah menikah dan meninggal secara normal (Tidak cacat ) akan diletakkan begitu saja di bawah pohon Taru Menyan.

Sedangkan Sema Muda untuk jenazah bayi dan orang belum menikah yang akan dimakamkan di sebuah gua yang letaknya dekat dengan desa, dan Sema Bantas untuk jenazah yang mati karena kecelakaan, bunuh diri dan lainnya akan dimakamkan terkubur di dalam tanah.

Baca Juga: Mengenal Warisan Budaya Indonesia : Rumah Adat Banjar (Rumah Bubungan Tinggi)

Budaya Pemakaman jenazah yang di leletakkan di bawah pohon Taru Menyan ini disebut "Mepasah", jumlah jenazah yang di geletakkan di bawah pohon Taru

Menyan ini berjumlah 11 jenazah dan tidak boleh lebih dari itu. Setiap ada jenazah baru yang akan di letakkan di bawah pohon tersebut maka jenazah yang lama akan di keluarkan dan di ganti dengan yang baru.

Tengkorak yang masih utuh akan diletakkan di atas Altar batu dan disusun dengan yang lainya.

Adapun budaya pemakaman jenazah yang dimakamkan di Sema Wayah diletakkan di bawah Pohon Taru Menyan ini dipasang batas penutup jenazah berupa ayaman kayu berbentuk Segitiga Samakaki yang di sebut Ancaksaji, serta berbagai sesaji yang disediakan oleh orang yang ditinggalkan sebagai bentuk penghormatan kepada jenazah, yang biasanya dihaturkan oleh Keluarga atau orang dekat dari Jenazah tersebut.

Sakralnya budaya di desa ini banyak menarik wisatawan untuk datang berkunjung ke pemakaman ini.

Perlu diketahui bahwa, berkunjung ke desa ini pun tidak boleh sembarangan karena terdapat berapa pantangan bagi wisatawan yang akan berkunjung ke desa ini.

Salah satunya pantangan mengambil barang apapun yang berada di areal pemakaman untuk di bawa pulang, bahkan barang-barang yang tergeletak disana pantang untuk dipindahkan maupun dibersihkan karena walaupun niatnya baik tetapi belum tentu baik secara niskala disana.

Baca Juga: Pendekatan Budaya dan Kekayaan Negeri Kepada Wajah Muda

Pantangan berbicara tidak sopan, karena kawasan pemakaman ini dekat dengan danau yaitu Danau Batur yang terkadang mengeluarkan bau belerang, sehingga menimbulkan bau yang cukup menyengat, salah satu pantanganya adalah tidak boleh berkata kotor ataupun asal bunyi “baunya tidak sedap” dan itu tidak diperbolehkan.

Selain itu Kawan GNFI tidak boleh berlaku tidak sopan, contohnya seperti meludah karena merasa jijik dengan adanya jenazah lama yang baru dikeluarkan dari bawah Pohon Taru Menyan di taruh begitu saja.

Kawan GNFI pun ketika berkunjung disana tidak diizinkan untuk mengambil maupun menyentuh tengkorak manusia yang diletakkan di altar yang dijejer di areal pemakaman.

Ketika Kawan GNFI ingin mengambil gambar ataupun video diwajibkan mengatakan izin terlebih dahulu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

RD
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini