Kembalinya 74 Satwa Endemik ke Tanah Papua

Kembalinya 74 Satwa Endemik ke Tanah Papua
info gambar utama

Baru-baru ini, Kawasan Cagar Alam Cycloop Jayapura menerima kepulangan 74 satwa endemik Papua. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua telah melepasliarkan satwa-satwa asli Papua ini kembali ke habitat alaminya di hutan sekitar Kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop. Peristiwa penting ini terjadi di Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Menurut Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan pada BBKSDA Papua, Lusiana Dyah Ratnawati, sebagian dari satwa-satwa yang kembali ke habitatnya merupakan barang bukti yang sebelumnya dirawat oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua. Sementara itu, sebagian lainnya merupakan satwa hasil translokasi dari BBKSDA Jawa Timur.

Jenis-jenis satwa yang dilepaskan meliputi 3 ekor kakatua raja (Probosciger aterrimus), 2 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 13 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 2 ekor cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor), 6 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), dan 8 ekor nuri cokelat (Chalcopsitta duivenbodei).

Selain itu, terdapat 2 ekor biawak hijau (Varanus prasinus), 2 ekor biawak ekor biru (Varanus doreanus), 19 ekor kadal panana/kadal lidah biru (Tiliqua scincoides), 3 ekor boa pohon Papua (Candoia carinata), dan 14 ekor sanca hijau (Morelia viridis) yang merupakan satwa-satwa hasil translokasi dari BBKSDA Jawa Timur.

Semua satwa ini telah menjalani masa habituasi (pembiasaan) di kandang transit satwa Buper Waena, di Kota Jayapura. Setelah dinyatakan dalam kondisi sehat dan berperilaku alami, mereka siap untuk dipulangkan kembali ke habitat alaminya.

Aksi Nyata Lawan Krisis Iklim Melalui Climate Insitute

Pada acara yang sama, Plt Kepala BBKSDA Papua, Abdul Azis Bakry, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua yang telah membantu menyelamatkan satwa negara. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya melestarikan satwa liar milik negara.

Sebelumnya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua juga telah melepasliarkan 114 satwa endemik Papua di kawasan cagar alam yang sama.

Kepala Kandang Transit Buper La Ode Irianto Subu menjelaskan bahwa satwa yang dilepaskan di kawasan cagar alam termasuk 3 ular boa tanah Papua (Candoia aspera), 5 ular boa pohon (Candoia carinata), dan 4 ular sanca cokelat (Bothrochilus Albertisii).

Selain itu, terdapat 4 ular sanca hijau (Morelia viridis), 91 kadal duri mata merah (Tribolonotus gracilis), 5 kadal panana (Tiliqua gigas evanescens), dan 2 ular sanca patola (Morelia amethistina).

Satwa-satwa yang dilepas di Pegunungan Cycloop merupakan hasil dari operasi pengawasan yang dilakukan bersama oleh otoritas keamanan bandara dan Balai Karantina Pertanian di Jayapura pada Juni hingga Juli 2023.

Dalam kelompok satwa liar yang dilepaskan di cagar alam, beberapa di antaranya termasuk dalam daftar satwa dilindungi menurut perjanjian internasional mengenai pelindungan tumbuhan dan satwa liar (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora/CITES).

Menurut Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, Yulius Palita, beberapa spesies seperti ular boa tanah Papua, boa pohon, sanca cokelat, dan sanca hijau termasuk dalam Appendix II CITES. Daftar ini mencakup spesies-spesies yang saat ini belum tentu terancam punah, namun bisa terancam punah jika tidak ada pengaturan ketat dalam perdagangannya.

"Satwa yang kami lepas liarkan berstatus least concern berdasarkan IUCN Red List, risikonya masih rendah," kata Yulius.

Harimau Sumatra Terperangkap Jerat Babi di Simalungun, Bagaimana Evakuasinya?

Referensi:

Indonesia.go.id. Satwa-Satwa Endemik Papua Kembali Pulang. https://indonesia.go.id/kategori/keanekaragaman-hayati/7713/satwa-satwa-endemik-papua-kembali-pulang?lang=1

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini