Musik dalam Kata dan Not: Menjaga Jejak Melodi Daerah

Musik dalam Kata dan Not: Menjaga Jejak Melodi Daerah
info gambar utama

#LombaArtikelPKN2023 #PekanKebudayaanNasional2023 #IndonesiaMelumbung untuk Melambung

Kebudayaan adalah sebuah harta tak ternilai yang melekat pada setiap daerah, setiap suku, dan setiap masyarakat di Nusantara. Kaya akan tradisi, seni, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan dari generasi ke generasi, kebudayaan merupakan akar dari identitas sebuah bangsa. Di tengah gemuruh globalisasi dan arus modernisasi yang tak henti, melestarikan kebudayaan daerah adalah kewajiban moral yang tak dapat diabaikan. Pekan Kebudayaan Nasional 2023 adalah momen yang luar biasa untuk merayakan dan mempromosikan kekayaan budaya kita.



Jejak Melodi di Tengah Kegelapan

Salah satu aspek kaya dari kebudayaan daerah adalah musik, khususnya lagu-lagu daerah. Lagu-lagu ini adalah cerminan jiwa dan identitas masyarakat setempat. Sayangnya, banyak lagu daerah yang telah diciptakan oleh orang-orang terdahulu terpinggirkan dan minim dalam hal dokumentasi atau pengarsipan. Keragaman melodi, lirik, dan makna yang terkandung dalam lagu-lagu ini kadang hanya disebarkan dari mulut ke mulut, tanpa jejak tertulis yang pasti.

Lagu-lagu daerah adalah khazanah berharga yang perlu dilestarikan dan diwariskan dengan cermat. Terlebih lagi, ada lagu-lagu daerah yang tidak diketahui siapa pengarangnya, dan inilah yang membuat mereka sangat rentan terhadap klaim oleh daerah lain atau bahkan negara lain.

Buku lagu daerah adalah langkah penting dalam menjaga integritas budaya. Berikut beberapa alasan mengapa buku ini sangat penting:

  1. Melestarikan Identitas: Lagu-lagu daerah adalah cermin identitas suatu komunitas. Mereka mencerminkan sejarah, budaya, dan nilai-nilai yang membedakan satu daerah dari yang lain. Tanpa upaya untuk mempertahankannya, identitas ini dapat hilang dalam arus waktu.
  2. Pendidikan: Buku-buku yang berisi lagu-lagu daerah yang lengkap dengan partitur dan lirik dapat digunakan sebagai sumber belajar yang berharga. Mereka tidak hanya mengajarkan musik, tetapi juga menghubungkan generasi muda dengan sejarah dan budaya daerah mereka.
  3. Menghormati Pengarang: Bagi lagu-lagu daerah yang memiliki pengarang, buku ini membantu menghormati karya-karya mereka dan menjaga hak cipta.
  4. Kontinuitas Budaya: Dengan buku ini, budaya dapat diteruskan dengan tepat. Generasi mendatang memiliki akses mudah untuk memahami dan menyanyikan lagu-lagu daerah mereka.
  5. Mencegah Pencurian dan Klaim: Dengan mengarsipkan lagu-lagu daerah, daerah asal dapat memiliki bukti nyata tentang keaslian dan kepemilikan lagu. Hal ini dapat mencegah klaim yang tidak sah oleh pihak lain yang berusaha mengambil alih lagu tersebut.
  6. Kehidupan yang Abadi: Warisan musik daerah adalah cincin waktu yang memungkinkan generasi mendatang merasakan dan menghargai suara dan cerita-cerita yang berasal dari masa lalu.
  7. Peningkatan Pengakuan: Buku ini membantu mengenalkan lagu-lagu daerah kepada masyarakat yang lebih luas, mempromosikan pengakuan dan apresiasi terhadap budaya suatu daerah.



Buku Volume Pertama: Langkah Awal untuk Melestarikan Warisan

Untuk mengatasi tantangan ini, saya (selaku editor buku) dan Benny Institute (lembaga pendidikan dan kebudayaan yang berbasis di Lubuklinggau) berkolaborasi dengan seniman daerah dan pencipta lagu, Pak Azman Bainuri, telah menghasilkan sebuah buku yang berisi kumpulan lagu daerah. Setiap lagu disertai dengan partitur musik yang lengkap, lirik bahasa daerah, lirik Bahasa Indonesia, kisah di balik lagu tersebut, dan makna lagu. Buku ini adalah sebuah upaya nyata untuk melestarikan dan mengabadikan warisan budaya yang kaya ini.

Pada tahun 2021, kami berhasil menerbitkan buku volume pertama dari proyek ini. Buku ini berisi lagu-lagu daerah dari daerah Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara, yang merupakan warisan berharga bagi masyarakat setempat. Dalam buku tersebut, pembaca akan menemukan berbagai lagu daerah yang populer di daerah tersebut, seperti: Silampari Kayangan Tinggi, Umak Umak Ayamku Luput, Sukat Malang, Cacam Bate, dan 18 lagu daerah populer lainnya.

Namun, kami sadar bahwa tugas ini belum selesai. Kami saat ini sedang berfokus pada perencanaan dan pembuatan buku volume kedua, yang akan melengkapi dan meluaskan katalog lagu daerah yang kami dokumentasikan. Buku volume kedua ini akan menghadirkan lebih banyak lagu daerah, mengungkap lebih banyak kisah dan makna yang terkandung dalam melodi yang berbicara tentang sejarah dan budaya dari Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara yang belum masuk ke dalam volume pertama. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa warisan musik daerah yang kaya dan beragam akan tetap hidup dan mudah diakses oleh generasi mendatang.

Lagu-lagu daerah ini adalah bagian dari ingatan kolektif, yang membawa kembali ke akar-akar budaya kita. Mereka merangkai cerita tentang sejarah, kehidupan sehari-hari, kegembiraan, dan duka yang telah dirasakan oleh generasi yang telah berlalu.



Kita Semua Bertanggung Jawab

Melestarikan kebudayaan daerah bukanlah tugas yang bisa dikerjakan oleh satu orang atau satu lembaga saja. Ini adalah tugas bersama yang melibatkan seluruh masyarakat. Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya kita. Dengan dukungan dari masyarakat luas, kita bisa memastikan bahwa lagu-lagu daerah dan budaya daerah lainnya tetap hidup dan terjaga.

Melestarikan kebudayaan daerah bukanlah pilihan, melainkan sebuah kewajiban. Ini adalah cara kita menghormati para leluhur, menjaga identitas kita, dan memberikan warisan berharga kepada generasi mendatang.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

JY
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini