Tak Ada Lagi Kopi Joss di Malaysia? ke Jogja Saja!

Tak Ada Lagi Kopi Joss di Malaysia? ke Jogja Saja!
info gambar utama

Kopi joss kini terpinggirkan di Malaysia akibat terganjal peraturan. Bagi yang tetap ingin merasakan kenikmatannya, ke Jogja saja!

Belum lama ini, Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan pernyataan bahwa penyajian kopi dengan arang yang dimasukkan ke dalam gelas adalah hal yang melanggar hukum. Adapun hukum yang dimaksud adalah Undang-undang tahun 1985 yang mengatur tentang pangan.

“Kopi siap minum harus mengikuti Undang-undang Pangan 1985 pasal 269A yang hanya memperbolehkan penambahan gula, dekstrosa, glukosa atau madu, susu, krim, bahan makanan lain dan penyedap rasa yang diperbolehkan." demikian petikan pernyataan Kementerian Kesehatan Malaysia yang dikutip Bernama.

Pemerintah Malaysia mengeluarkan pernyataan tersebut setelah kopi joss sedang menjadi tren di tengah masyarakat negerinya. Di media sosial, bertebaran video-video yang menampilkan orang sedang menikmati kopi campur bongkahan arang di restoran. Tak pelak, perdebatan pun muncul.

Kopi joss merupakan kopi yang penyajiannya disertai dengan bongkahan arang di dalamnya. Kopi yang begitu unik ini telah eksis sejak era 1980-an hingga kini menjadi salah satu bagian dari kekayaan budaya kuliner khas Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kopi joss diklaim punya berbagai khasiat seperti mampu mendetoksifikasi tubuh dan melancarkan pencernaan. Kendati demikian, Kementerian Kesehatan Malaysia menilai arang panas yang digunakan perlu dipertanyakan kelayakannya sebagai bahan pangan.

"Dengan arang panas yang dimasukkan secara langsung ke kopi, tidak bisa dipastikan apakah itu telah diproses dengan memadai atau layak dikonsumsi karena ada kemungkinan mengandung bahan atau zat beracun," papar Kementerian Kesehatan Malaysia.

Bagi orang Indonesia, tentu saja kopi joss mungkin bukan hal asing. Di Jogja, kopi satu ini bahkan sudah jadi ikon dan dinilai patut dicicipi wisatawan yang datang ke sana. Sedangkan di luar negeri, kopi joss dikenal dengan sebutan charcoal coffee.

Dengan aturan dari Pemerintah Malaysia, kini kopi joss terancam tak bisa lagi dinikmati di sana. Bagaimana tidak, penjualnya terancam hukuman dari denda 10 ribu ringgit hingga penjara dua tahun.

Kini, pilihan yang lebih rasional bagi para penggemar kopi joss Negeri Jiran adalah adalah datang langsung ke Jogja. Di sekitaran Jalan Malioboro dan Pangeran Mangkubumi, berjejer penjual kopi joss yang siap menyajikan minuman andalan Kota Gudeg itu kepada para pengunjung yang datang.

Bagaimana, tertarik menyeberang dari Malaysia ke Yogyakarta demi segelas kopi joss?

Kopi Joss Yogyakarta: Sensasi Minum Kopi yang Berbeda

Referensi:

  • https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=2248076

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan A Reza lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel A Reza.

Terima kasih telah membaca sampai di sini