SKK Migas Setujui Pengembangan Ladang Minyak Rantau Bais Senilai Rp3,7 Triliun

SKK Migas Setujui Pengembangan Ladang Minyak Rantau Bais Senilai Rp3,7 Triliun
info gambar utama

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui rencana pengembangan atau Plan of Development (POD) Steamflood EOR Lapangan Rantau Bais Tahap 1 pada Jumat (1/12/2023). Proyek ini bakal dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan total investasi Rp 3,7 triliun.

Atas persetujuan itu, Rantau Bais kini tercatat sebagai lapangan minyak kedua di Indonesia yang penggarapannya menggunakan metode Enhance Oil Recovery (EOR) sejak 1995. Tiga dekade lalu, Lapangan Duri menjadi yang pertama menerapkannya secara komersial dengan teknologi injeksi uap atau steamflood.

“Ini adalah proyek EOR komersial pertama yang sepenuhnya dihasilkan PHR, mengingat proyek Duri Steamflood dilakukan oleh operator sebelumnya, yaitu Caltex/Chevron,” ungkap Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja, SKK Migas Benny Lubiantara di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Proyek Blok Masela Disetujui, Investasi Tembus Rp538 Triliun

Menurut keterangan Benny, potensi cadangan minyak tambahan dari pengembangan lapangan Rantau Bais tahap-1 mencapai 11 juta barel. Puncak produksinya diperkirakan sebesar 5.500 barel minyak per hari (BOPD) atau lebih dari dua kali lipat tingkat produksi sebelumnya yang hanya 2.000 BOPD.

Investasi pengembangan Lapangan Rantau Bais, kata Benny, mencakup pengeboran sumur, pembangunan fasilitas produksi uap panas (steam station), dan pemutakhiran fasilitas produksi. Dia menyebut, proyek tersebut diperkiran bisa menyumbang pendapatan negara hingga Rp4,8 triliun.

“Proyek ini tidak hanya meningkatkan produksi minyak, tetapi juga membawa manfaat ekonomi yang besar bagi Indonesia,” tambahnya.

Benny lalu menekankan bahwa dampak dari Lapangan Rantau Bais dan industri hulu migas, tidak hanya pada aspek ekonomi langsung, seperti investasi, pendapatan pajak, dan bukan pajak, tapi juga memberikan efek berganda (multiplier effects) bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi proyek. Salah satunya peningkatan kapasitas nasional.

Persetujuan pengembangan Lapangan Rantau Bais disebut Benny sebagai pencapaian penting dalam merealisasikan Komitmen Kerja Pasti (KKP) EOR dalam periode 5 tahun pertama setelah PHR mengambil alih dari operator sebelumnya. Pada akhir tahun ini, SKK Migas mengebut penyelesaian proses persetujuan proyek EOR lain, yakni Chemical Enhanced Oil Recovery (CEOR) Tahap-1 di Lapangan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Cerita Penemuan Ladang Gas Raksasa di Papua Barat yang Gaet Investor Asing

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini