ESDM Kantongi Rp300 Triliun dari Penerimaan Bukan Pajak 2023

ESDM Kantongi Rp300 Triliun dari Penerimaan Bukan Pajak 2023
info gambar utama

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI mengantongi Rp300,3 triliun dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2023. Perolehan itu mencapai 116 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp259,2 triliun.

Sektor mineral dan batu bara (minerba) menyumbang Rp173,05 triliun atau hampir 58 persen. Pencapaian itu turut dipicu kenaikan harga komoditas mineral, terutama batubara, pada penghujung tahun.

"Sektor minerba masih memberikan kontribusi yang besar selama dua tahun ini disebabkan oleh demand yang meningkat di pasar global dan juga terkereknya harga komoditas mineral," ungkap Menteri ESDM RI Arifin Tasrif dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2023, di kantornya, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Cadangan Minyak RI Bertambah 599 Juta Barel, Nilainya Rp156 Triliun

Arifin optimis, PNBP ESDM pada 2024 bisa mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp227,3 triliun, meski harga komoditas energi lebih fluktuatif dibanding 2023. Caranya, dengan tetap meningkatkan produksi, penjualan komoditas energi, serta efisiensi pengelolaan PNBP sektor ESDM.

"Kita berupaya untuk meningkatkan, tapi tentu saja tidak memberatkan pelaku-pelaku ekonomi yang mendorong pertumbuhan ekonomi kita," tutupnya.

PNBP dari sektor energi berkontribusi terhadap pendapatan negara yang bisa digunakan untuk mendukung program pembangunan nasional, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor kunci lainnya.

Pemerintah Bangun Pipa Gas Dumai-Sei Mangkei 400 Km, Anggaran Rp6,6 Triliun

Daftar PNBP Kementerian ESDM RI 2023

  1. PNBP Migas Rp117,0 triliun atau 39 persen dari total PNBP sektor ESDM.
  2. PNBP Minerba Rp173,0 triliun atau 58 persen dari total PNBP sektor ESDM.
  3. PNBP EBTKE Rp3,1 triliun atau 1 persen dari total PNBP sektor ESDM.
  4. PNBP Lainnya Rp7,3 triliun atau 2 persen dari total PNBP sektor ESDM.
PIS Tambah 2 Kapal Tanker Gas Raksasa Terbesar di Dunia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini