Kumpulkan Pakar Hukum, Indonesia Siap Bela Palestina di Mahkamah Internasional

Kumpulkan Pakar Hukum, Indonesia Siap Bela Palestina di Mahkamah Internasional
info gambar utama

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi akan mewakili Indonesia di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), untuk memberikan pandangan hukum terkait tindakan Israel terhadap Palestina pada 19 Februari 2024 di Den Haag, Belanda.

Menlu Retno mengatakan, ada dua masukan yang disampaikan kepada Mahkamah Internasional. Salah satu masukan ini bahkan sudah disampaikan Indonesia jauh sebelum agresi militer Israel berlangsung di Palestina pada 7 Oktober lalu.

“Pertama, masukan tertulis (written statement) yang sudah disampaikan Indonesia kepada ICJ pada bulan Juli 2023. Yang kedua, pernyataan lisan (oral statement) akan disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia tanggal 19 Februari di ICJ,” kata Menlu Retno yang dikutip dari laman kemlu.go.id.

Jaring masukan pakar

Guna mempersiapkan pernyataan lisan, Menlu Retno menjaring masukan dari pakar hukum internasional. Penjaringan dilakukan melalui diskusi bertajuk “Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina melalui Penegakan Hukum Internasional”.

Pandangan dan masukan parah ahli tersebut diperlukan untuk membangun legal opinion yang komprehensif guna menunjukkan kepada dunia pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel. Misalnya, aneksasi wilayah Palestina, pemukiman di Tepi Barat, serta mengubah status Kota Yerusalem.

“Hukum internasional harus ditegakkan. hak untuk menentukan nasib sendiri rakyat Palestina harus dihormati. Pendudukan Palestina oleh Israel yang sudah berlangsung lebih dari 70 tahun tidak akan menghapuskan hak rakyat Palestina untuk merdeka,” ujar Menlu Retno.

Ketika Yasser Arafat Temui Soeharto untuk Bicarakan Kemerdekaan Palestina

Dukungan untuk Palestina

Dalam tiga bulan sejak konflik meletus, diplomasi Indonesia tidak tinggal diam dan terus menggalang dukungan untuk Palestina. Menlu Retno dua kali berbicara di depan Dewan Keamanan dan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Indonesia juga vokal dalam berbagai forum internasional seperti ASEAN, WHO, Dewan HAM, hingga Global Refugee Forum. Pada saat yang sama, Indonesia juga mengirimkan sejumlah bantuan kemanusiaan untuk Palestina.

Presiden RI Joko Widodo juga memimpin delegasi Indonesia pada KTT Gabungan OKI-Liga Arab yang membahas isu Palestina pada November lalu. Salah satu keputusan konferensi ini adalah memandatkan para menteri luar negeri untuk menggalang dukungan internasional atas perdamaian di Palestina.

Jepang Dukung Komitmen RI untuk Atasi Krisis Kemanusiaan di Palestina

Menggugat Israel

Tepat pada Kamis (11/1), Afrika Selatan menyeret Israel dalam sidang perdana Mahkamah Internasional PBB. Negara ini menggugat Israel karena dinilai telah melakukan genosida di Jalur Gaza, Palestina.

Tim kuasa hukum Afrika Selatan yang dipimpin oleh Profesor John Dugard, membawa dokumen gugatan setebal 84 halaman yang salah satunya berisi paparan peristiwa pengeboman yang menewaskan puluhan ribu warga Palestina selama tiga bulan terakhir.

Kehadiran Indonesia di sidang ICJ berikutnya diharapkan dapat meningkatkan dukungan internasional kepada Palestina. Terutama dengan banyaknya masukan dari pakar hukum internasional, Indonesia dapat mendesak keadilan bagi rakyat Palestina.

RI Tegaskan Dukungan untuk Palestina saat Peringatan 75 Tahun Deklarasi HAM

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

Terima kasih telah membaca sampai di sini