Harga BBM Pertamina Tetap, SPBU Lain Naik per 1 Februari 2024

Harga BBM Pertamina Tetap, SPBU Lain Naik per 1 Februari 2024
info gambar utama

Meski harga minyak dunia mengalami kenaikan, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang dijual di seluruh SPBU Indonesia per 1 Februari 2024. Keputusan ini berbeda dengan SPBU lain, seperti Shell dan BP AKR, yang menyesuaikan harga BBM mereka sesuai dengan fluktuasi harga minyak dunia.

Menurut data yang dihimpun Kompas.com, harga BBM di SPBU Shell naik Rp 150 per liter untuk jenis Shell Super, dari Rp 13.390 menjadi Rp 13.540. Sementara itu, harga BBM di SPBU BP AKR naik Rp 200 per liter untuk jenis BP Ultimate, dari Rp 14.180 menjadi Rp 14.380.

Kenaikan harga BBM di SPBU non-Pertamina ini berbeda dengan kebijakan PT Pertamina (Persero) yang memutuskan untuk tidak mengubah harga BBM non-subsidi yang dijual di seluruh SPBU Indonesia. Harga BBM Pertamina tetap sama seperti bulan Januari 2024.

Baca juga: Sandiaga Uno Pastikan Pajak Hiburan 40-70% Batal Naik

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus serta nilai tukar mata uang rupiah pada periode 25 Desember 2023 hingga 24 Januari 2024.

Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus adalah rata-rata harga produk minyak yang dilaporkan oleh lembaga penilaian harga Platts untuk produk minyak yang diperdagangkan di Singapura. Harga ini menjadi acuan harga untuk banyak produk minyak di Asia Tenggara.

MOPS/Argus digunakan untuk menentukan harga BBM nonsubsidi di Indonesia dengan mengacu pada formula yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Platts adalah salah satu lembaga penilaian harga dan penyedia berita industri untuk minyak mentah dan produk-produk minyak.

"Pertamina Patra Niaga memutuskan harga jual BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) pada bulan Februari tidak berubah," kata Irto kepada Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

Menurut keterangan dari laman online My Pertamina, BBM jenis pertalite yang dijual di semua SPBU di Indonesia memiliki harga Rp10.000 per liter, yang mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2024. Harga ini sama dengan harga bulan lalu, tanpa ada kenaikan atau penurunan.

Baca juga: Kolaborasi Indonesia-Vietnam untuk Dorong Industri Perikanan dan Perangi Illegal Fishing

Irto menambahkan, kebijakan harga BBM nonsubsidi Pertamina ini merupakan wujud penyaluran dan penyediaan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability, bagaimana perusahaan menetapkan harga kompetitif bagi masyarakat.

"Kami berharap dengan harga BBM nonsubsidi yang tidak berubah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor," ujar Irto.

Saat ini, harga BBM non-subsidi Pertamina adalah sebagai berikut: Pertamax Rp 12.950 per liter, Pertamax Green 95 Rp 13.900 perliter, Pertamax Turbo Rp 14.400 per liter, Dexlite Rp 14.550 per liter, dan Pertamina Dex Rp 15.100 per liter.

"Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen," tambah Irto, diwartakan Kompas.com.

Irto menambahkan bahwa harga BBM non-subsidi Pertamina dapat berbeda di setiap daerah, tergantung pada besaran PBBKB yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Ia juga mengatakan bahwa Pertamina terus berkomitmen untuk menjaga ketersediaan dan kualitas BBM di seluruh Indonesia.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan BBM non-subsidi Pertamina yang memiliki kualitas tinggi dan ramah lingkungan, serta mendukung program pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca," tutupnya.

Baca juga: Salip AS-China, IMF Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5% di 2024 dan 2025

Sumber Referensi:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/01/090000565/perbandingan-harga-bbm-pertamina-shell-dan-bp-akr-per-1-februari-2024-ada.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

MG
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini