Gotong Royong Menyulap Sampah Pemilu Menjadi Kompos hingga Bahan Mebel

Gotong Royong Menyulap Sampah Pemilu Menjadi Kompos hingga Bahan Mebel
info gambar utama

Pengelolaan sampah hasil penyelenggaraan pemilu berupa alat peraga kampanye, baliho, spanduk, bendera, hingga surat suara perlu menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah agar tidak membebani tempat pemrosesan akhir dan lingkungan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta setidaknya mengangkut 17.150 kilogram sampah alat peraga kampanye yang berasal dari berbagai sudut ibukota. Pihaknya membawa sampah ini ke fasilitas pengelolaan sampah untuk didaur ulang menjadi kompos.

Melalui akun X @DKIJakarta, Senin (19/2), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan sampah dari bahan kayu atau bambu bisa diolah menjadi kompos. Sementara sampah spanduk dan baliho yang berbahan plastik dapat diubah menjadi refuse derived fuel (RDF) atau bahan bakar jumputan padat.

“Spanduk atau baliho yang berbahan plastik bisa menjadi RDF. Untuk yang berbahan tekstil bisa masuk ke PLTSa Bantargebang, namun harus dilakukan pencacahan dulu di fasilitas TB Simatupang,” kata Wakil Kepala DLH DKI Jakarta Sarjoko.

Disulap jadi furnitur

Sementara itu, kelompok perekayasa barang Gudskul Rekayasa dan Dicoba-coba (GudRnD) mendaur ulang sampah spanduk kampanye menjadi multiplex banner untuk membuat berbagai furnitur interior, seperti kursi, meja, ubin, hingga papan permainan yang memiliki nilai jual tinggi.

Dilansir dari Antara, Selasa (20/2), GudRnD menerima limbah pemilu dari kelurahan Cipedak dengan berat sekitar tiga ton dan daerah Pancoran Mas sekitar 2,5 ton. Sampah ini melewati proses pemilahan berdasarkan jenis, yaitu baliho, kawat, dan paku yang masih terpasang usai ditertibkan.

Untuk satu papan multiplex banner membutuhkan 1,3 kilogram atau 90 spanduk berukuran kecil dengan proses pembuatan 3 jam per harinya. Setiap hari, GudRnD bisa menghasilkan 16 papan multiplex banner yang siap diolah lebih lanjut menjadi produk-produk bernilai ekonomi.

Baca juga 6 Cara Daur Ulang Sampah Plastik, Tidak Sesulit yang Dibayangkan!

Meminimalkan jumlah sampah

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkirakan Pemilu 2024 menghasilkan lebih dari seperempat juta ton sampah. Dengan adanya 30 ribu peserta calon anggota legislatif dan pilpres, volume sampah yang ditimbulkan minimal 392 ribu ton.

Untuk itu, pihaknya mengeluarkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor 3 Tahun 2024 untuk mengupayakan pengelolaan sampah yang timbul akibat pemilu, khususnya alat peraga kampanye. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan jumlah sampah yang menumpuk di tempat pemrosesan akhir.

Larangan pemasangan alat peraga kampanye di pepohonan dalam regulasi tersebut juga bermaksud untuk menurunkan jumlah sampah sisa pemilu. Meski begitu, sejauh ini pemerintah belum memiliki mekanisme khusus untuk mengolah sampah dan limbah bekas kampanye.

Baca juga Daur Ulang Spanduk jadi Solusi Sampah Alat Peraga Kampanye

Referensi:

Antara. Mengolah Limbah Alat Peraga Kampanye Pasca-Pemilu 2024. https://www.antaranews.com/berita/3966276/mengolah-limbah-alat-peraga-kampanye-pasca-pemilu-2024

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

Terima kasih telah membaca sampai di sini