Semakin Dekat: Jalan Indonesia Menuju Keanggotaan OECD Bisa Terwujud 2-3 Tahun ke Depan

Semakin Dekat: Jalan Indonesia Menuju Keanggotaan OECD Bisa Terwujud 2-3 Tahun ke Depan
info gambar utama

Indonesia berambisi menyelesaikan proses bergabung sebagai anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) yang berpusat di Paris dalam waktu dua hingga tiga tahun ke depan, demikian diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartanto.

Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia berkeinginan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan menegosiasikan lebih banyak perjanjian perdagangan dengan bergabung sebagai anggota OECD.

Dikenal sebagai "klub negara-negara maju," baru-baru ini menyatakan pembukaan dialog keanggotaan dengan Indonesia. Segera setelah pengumuman tersebut, Hartanto menyelenggarakan makan malam bersama duta besar dari 33 negara yang menjadi anggota OECD di Jakarta.

Pada acara ini, hanya utusan dari negara-negara yang telah membuka kedutaan di Indonesia saja yang hadir, sehingga Israel tidak terlibat. Acara makan malam ini sebagian besar dilakukan secara tertutup tanpa peliputan media.

Hartanto menyampaikan optimisme bahwa Indonesia akan diterima sebagai anggota OECD karena negara tersebut telah mematuhi sejumlah praktik terbaik dari OECD. Pada tahun 2020, Indonesia berhasil menerapkan Undang-Undang Cipta Kerja yang intinya bertujuan untuk mengurangi hambatan birokrasi, khususnya terkait dengan izin investasi dan bisnis.

Ia juga menyebutkan bahwa Indonesia akan berkolaborasi dengan OECD untuk menyelesaikan dokumen peta jalan, yang merinci persyaratan, kondisi, dan tahapan aksesi, yang akan disampaikan dalam pertemuan dewan menteri OECD pada bulan Mei.

Diharapkan bahwa proses keanggotaan dapat rampung dalam waktu 2 hingga 3 tahun. Sebagai informasi, Indonesia merupakan negara Asia Tenggara pertama yang mendaftar keanggotaan di organisasi tersebut.

Indonesia akan menjalani pemeriksaan ketat selama proses aksesi ke OECD, yang melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap perdagangan, anti-korupsi, dan isu perubahan iklim. Hal ini dilakukan untuk memverifikasi bahwa Indonesia sesuai dengan standar OECD.

OECD menyatakan bahwa tidak ada batas waktu yang ditetapkan untuk menyelesaikan proses aksesi ini. Penyelesaiannya tergantung pada kemampuan Indonesia untuk menyesuaikan diri dengan standar dan praktik terbaik yang diadvokasi oleh OECD.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Diandra Paramitha lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Diandra Paramitha.

Terima kasih telah membaca sampai di sini