Peneliti BRIN Uji DNA Rambut yang Ditemukan di Sukabumi: Benar Milik Harimau Jawa !

Peneliti BRIN Uji DNA Rambut yang Ditemukan di Sukabumi: Benar Milik Harimau Jawa !
info gambar utama

Sejumlah peneliti telah melakukan uji DNA pada rambut yang diduga berasal dari harimau Jawa yang ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat, pada tahun 2019. Tim peneliti yang terlibat dalam uji DNA ini terdiri dari Wirdateti dari BRIN, Yulianto dari BRIN, Kalih Raksasewu dari BEL Foundation, dan Bambang Adriyanto dari BKSDA Jawa Barat.

Hasil uji DNA ini telah selesai dan telah dipublikasikan dalam jurnal Oryx yang diterbitkan oleh Cambridge University Press pada 21 Maret 2024 dengan judul “‘Is the Javan tiger Panthera tigris sondaica extant? DNA analysis of a recent hair sample’..” Dalam jurnal tersebut, para peneliti menyimpulkan bahwa rambut yang ditemukan di Sukabumi pada tahun 2021 memang berasal dari harimau Jawa.

Para peneliti menyatakan, “Berdasarkan analisis mtDNA yang komprehensif, kami menyimpulkan bahwa sampel rambut dari Sukabumi Selatan adalah milik harimau Jawa dan termasuk dalam kelompok yang sama dengan spesimen museum harimau Jawa yang dikumpulkan pada tahun 1930.”

Rambut Harimau Jawa dari Sukabumi | Sukabumi update
info gambar

Harimau Jawa adalah spesies harimau yang telah dinyatakan punah sejak tahun 1980-an. Meskipun tidak ada bukti otentik, berita tentang kemunculan harimau Jawa masih sering terdengar. Rambut yang ditemukan kemudian diserahkan kepada staf geologi yang melakukan penelitian di kawasan tersebut dan diteruskan ke Balai Konservasi Alam (BKSDA) Jawa Barat. Setelah dilakukan uji DNA, para peneliti menyimpulkan bahwa rambut tersebut identik dengan rambut milik harimau Jawa. Namun, para peneliti belum dapat menyimpulkan apakah harimau Jawa benar-benar masih hidup di alam liar.

Mereka menulis, “Apakah harimau Jawa benar-benar masih hidup di alam liar perlu dikonfirmasi melalui studi genetik dan penelitian lapangan lebih lanjut.” Mereka menekankan perlunya konfirmasi lebih lanjut melalui studi genetik dan survei lapangan.

Dihimpun dari pelbagai referensi disebutkan harimau jawa masih banyak terdapat pada abad ke-19. Namun, pada 1940-an, perkembangan pesat jumlah penduduk Jawa membuat harimau jawa (Panthera tigris sondaica) terkonsentrasi di beberapa daerah, seperti Taman Nasional Ujung Kulon Banten, Baluran dan Meru Betiri di Jawa Timur. Harimau jawa kemudian dinyatakan punah pada 1980-an. Kendati begitu, tidak sedikit pihak yang meyakini “si loreng” itu belum punah. Lima helai rambut dan kesaksian enam warga di Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat lalu merupakan satu dari sekian banyak temuan tentang si loreng.

Harimau jawa yang terpantau di Ujung Kulon tahun 1938. | Wikimedia Commons/Andries Hoogerwerf (29 August 1906 – 5 February 1977)/Public domain
info gambar

Didik Raharyono, Direktur Peduli Karnivor Jawa menyatakan yang paling menarik dari pencarian harimau jawa adalah tentang kebudayaan masyarakat. Bagaimana budaya leluhur dulu itu harmonis berbagi ruang hidup dengan satwa liar. Hutan yang menjadi habitatnya predator puncak itu dipandang sebagai kehidupan masa depan oleh leluhur mereka. Sehingga diciptakan mitos-mitos sebagai benteng moral. Namun pada era 1830 -1870, Belanda menginisiasi pembukaan hutan untuk perkebunan secara besar-besaran di Jawa. Seiring itu, konflik antara harimau jawa dengan manusia pun meningkat. Harimau tak lagi mendapat tempat sebab pada tahun-tahun kolonialisasi itu, Belanda yang tidak terbelenggu mitos-mitos menetapkan harimau Jawa sebagai binatang buruan yang harus dimusnahkan.

Sumber: Kumparan | Mongabay Indonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Akhyari Hananto lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Akhyari Hananto.

Terima kasih telah membaca sampai di sini