Tak Semua ASN Boleh WFH pada 16-17 April 2024, Ini Kategorinya

Tak Semua ASN Boleh WFH pada 16-17 April 2024, Ini Kategorinya
info gambar utama

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Azwar Anas menetapkan bahwa sejumlah ASN bisa bekerja dari rumah (work from home/WFH) usai libur lebaran, yakni pada Selasa–Rabu tanggal 16 dan 17 April 2024.

Namun, tidak semua kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh aparatur pemerintahan. Men-PAN RB menegaskan bahwa ASN yang bekerja di bidang pelayanan masyarakat tetap masuk kantor seperti biasa (WFO 100%). Berikut ini daftarnya:

  • Sektor kesehatan
  • Keamanan dan ketertiban
  • Penanganan bencana
  • Energi
  • Logistik
  • Pos
  • Transportasi dan distribusi
  • Objek vital nasional
  • Proyek Strategis Nasional
  • Konstruksi
  • Utilitas dasar
Baca juga 5 Juta Orang Keluar Masuk Jabodetabek via Tol saat Puncak Mudik Lebaran 2024

Aturan WFH 50%

Sistem kerja WFH 50% berlaku bagi instansi yang melayani administrasi pemerintahan dan dukungan. Menurut keterangan Kemenpan-RB, ASN yang dimaksud adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik keputusan tersebut untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran. Dia berharap keputusan ini dapat dimanfaatkan para ASN untuk tidak kembali secara bersamaan pada 14 dan 15 April 2024.

“Silahkan ASN dapat memanfaatkan dengan menunda balik karena masih ada waktu. Namun pastikan bahwa Kamis dan Jumat sudah masuk seperti biasa sehingga tidak mengganggu pekerjaan,” kata Menhub Budi, dikutip dari laman kemenhub.go.id.

Adapun kebijakan dua hari WFH bagi ASN bertujuan untuk menampung antusiasme mudik tahun ini yang cukup besar. Pemerintah menilai perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik.

Baca juga ASN DKI Pindah ke IKN, Bagaimana Skema Perpindahannya?

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

Terima kasih telah membaca sampai di sini