ASN DKI Pindah ke IKN, Bagaimana Skema Perpindahannya?

ASN DKI Pindah ke IKN, Bagaimana Skema Perpindahannya?
info gambar utama

ASN (Aparatur Sipil Negara) segera dipindahkan dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam rangka Pembangunan Ibu Kota Negara Tahap I 2022-2024 secara bertahap. Kloter awal ASN ini akan mulai menempati kantor pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN pada paruh kedua 2024.

OIKN (Otorita Ibu Kota Nusantara) telah meluncurkan program Work From IKN sejak akhir 2023, yang bertujuan memberikan pengenalan dan pengalaman kepada ASN untuk bekerja langsung dari IKN. Program ini akan berlanjut hingga tahun ini.

Program Work From IKN diinisiasi untuk memberikan gambaran kepada ASN yang akan pindah ke IKN terkait suasana dan perkembangan pembangunan dengan memberikan pengalaman langsung.

Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, menyatakan bahwa dalam membangun sebuah kota, tidak hanya bangunan fisiknya yang dibangun, tetapi juga ekosistem dan kebahagiaan penghuninya, terutama ASN sebagai masyarakat yang akan menjadi penduduk pertama di Nusantara.

Hal ini akan menjadi rutin diadakan oleh Otorita IKN agar lebih banyak ASN dari berbagai kementerian/lembaga yang dapat merasakan atmosfer kerja di Nusantara sekaligus melihat langsung kemajuan pembangunannya.

AS Hibahkan Rp38,9 Miliar untuk Dukung IKN Jadi Kota Pintar

25 instansi siap pindah, bagaimana skemanya?

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, sebanyak 2.505 ASN dari 25 instansi telah siap dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Haryomo menjelaskan bahwa dari total 38 kementerian dan lembaga, 25 instansi telah menyatakan kesiapannya untuk dipindahkan ke IKN. Kesiapan ini telah dilaporkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Para ASN yang akan dipindahkan ke IKN termasuk dalam jabatan eselon 1 hingga eselon 4, yang diperlukan untuk melaksanakan program di IKN. Jabatan ASN tersebut mencakup empat jenjang, yaitu jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional.

25 Instansi Siap Pindah ke IKN, Ini Daftarnya

Kementerian PANRB saat ini sedang melakukan persiapan intensif untuk skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), mulai dari pengelolaan sumber daya manusia hingga tata kelola pemerintahannya.

Sebanyak kurang lebih 12 ribu pegawai yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya), Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama), Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 kementerian/lembaga akan dipindahkan secara bertahap ke IKN hingga Desember 2024.

Terkait gelombang pertama pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun ini, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai kemungkinan memberikan insentif berupa tunjangan pionir kepada pegawai ASN.

Usulan ini merupakan bentuk apresiasi bagi pegawai ASN karena pada tahap awal pemindahan ke IKN, infrastruktur dan kebutuhan pokok belum sepenuhnya tersedia seperti di Jakarta.

Perusahaan Konstruksi Terbesar di Asia Tengah Datangi IKN, Mau Investasi?

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini