Puncak Arus Balik, Besok Ada Diskon 20% di 3 Ruas Tol Trans-Sumatra

Puncak Arus Balik, Besok Ada Diskon 20% di 3 Ruas Tol Trans-Sumatra
info gambar utama

PT Hutama Karya (HK) kembali menghadirkan diskon 20 persen di 3 ruas Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS). Potongan tarif itu hanya berlaku untuk ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (189 km), Indralaya–Prabumulih (64,5 km), dan Pekanbaru–Dumai (131 km).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan HK Adjib Al Hakim mengungkapkan, diskon tarif resmi berlaku mulai 17 April pukul 05.00 WIB hingga 19 April pukul 05.00 WIB. Besaran tarifnya sama dengan arus mudik.

Dia mengingatkan, pemotongan tarif berlaku bagi semua golongan kendaraan yang melintas dengan transaksi pembayaran jarak tarif terjauh. Maksudnya, kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Kayu Agung/Kayu Agung Utama dan keluar di Bakauheni Selatan, Terbanggi Besar atau sebaliknya. Kemudian, kendaraan yang masuk dari gerbang tol (GT) Prabumulih dan keluar di GT Palembang atau sebaliknya, serta kendaraan yang masuk dari GT Dumai dan keluar di GT Pekanbaru atau sebaliknya.

Potongan tarif ini, sambung Adjib, tidak berlaku jika pengguna jalan tol bertransaksi dengan saldo kartu uang elektronik yang kurang atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.

“Kami mengimbau pemudik untuk dapat mempelajari tarif JTTS dan memastikan kartu uang elektronik dalam kondisi baik, saldo tercukupi sebelum melakukan perjalanan, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu,” tutur Adjib dalam keterangan tertulis, Rabu (16/4/2024).

KAI Kasih Diskon 20% buat Mudik Belakangan dari Jakarta, Ini Daftar Keretanya

Tarif di 3 ruas Tol Trans-Sumatra setelah diskon 20%

1. Dari GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama ke GT Bakauheni Selatan atau sebaliknya

  1. Kendaraan Golongan I dari Rp360.000 menjadi Rp288.500
  2. ⁠Kendaraan Golongan II dan III dari Rp540.000 menjadi Rp432.500
  3. ⁠Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp720.000 menjadi Rp577.000

2. Dari GT Prabumulih ke GT Indralaya atau sebaliknya

  1. Kendaraan Golongan I dari Rp112.000 menjadi Rp95.500
  2. ⁠Kendaraan Golongan II dan III dari Rp168.000 menjadi Rp142.500
  3. ⁠Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp224.000 menjadi Rp190.000

3. Dari GT Dumai ke GT Pekanbaru atau sebaliknya

  1. Kendaraan Golongan I dari Rp171.500 menjadi Rp137.000
  2. ⁠Kendaraan Golongan II dan III dari Rp257.000 menjadi Rp205.500
  3. ⁠Kendaraan Golongan IV dan V dari 343.000 menjadi Rp274.500
132 Barang Tertinggal di Kereta Kembali ke Pemiliknya selama Mudik Lebaran

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini