Kawan GNFI, setelah sebelumnya membahas mengenai provinsi dengan upah minimum tertinggi di Indonesia, tulisan kali ini akan membahas mengenai kota dengan upah tertinggi di Indonesia 2020.
Semua wilayah yang masuk dalam daftar berstatus sebagai kota madya (kecuali Jakarta). Jadi untuk wilayah yang berstatus sebagai kabupaten tidak dimasukan dalam daftar.
Apa aitu Upah Minimum?
Upah merupakan elemen yang sangat diperhatikan oleh investor ketika akan memasuki wilayah tertentu. Sebaliknya, para pencari kerja juga selalu ingin mengetahui berapa standar upah yang akan diterimanya.
Saking pentingnya, pemerintah turun langsung mengatur penetapan upah di tingkat provinsi dalam bentuk Upah Minimum Provinsi (UMP) dan kabupaten/kota dalam bentuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Mengacu pada Ketentuan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. 7/2013, mendefinisikan bahwa Upah Minimum adalah upah bulanan paling rendah yang terdiri atas upah inti termasuk juga tunjangan masih yang berlaku di daerah kabupaten atau kota sesudah diputuskan oleh gubernur.
Setiap tahun, upah minimum di beberapa daerah di Indonesia akan mengalami rekonsiliasi dan dievaluasi oleh gubernur di wilayahnya masing–masing, sehingga selalu mengalami perubahan.
Dasar Penetapan Upah Minimum
Penetapan Upah Minimum didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang dihitung berdasarkan kebutuhan hidup pekerja dalam memenuhi kebutuhan mendasar yang meliputi kebutuhan akan pangan 2.100 kkal, perumahan, pakaian, pendidikan, dan sebagainya.
Awalnya penghitungan upah minimum dihitung didasarkan pada Kebutuhan Fisik Minimum (KFM). Kemudian terjadi perubahan penghitungan didasarkan pada Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Perubahan itu disebabkan tidak sesuainya lagi penetapan upah berdasarkan kebutuhan fisik minimum semata.
Kota dengan Upah Minimum Tertinggi di Indonesia 2020
1. Kota Bekasi
Berdasarkan data upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI menempatkan Bekasi sebagai Kota dengan UMK tertinggi di Indonesia.
Nominal UMK Kota Bekasi pada tahun 2020 mencapai angka Rp4.589.078, tak heran, selain sebagai penyangga ibu kota Jakarta, Kota Bekasi juga merupakan tempat beroperasinya perusahaan dan beragam industri berskala besar.
2. Jakarta
Posisi kedua diisi oleh Jakarta dengan upah minimum sebesar Rp4.267.309. Khusus untuk Jakarta, nominal tersebut merupakan gabungan dari seluruh wilayah administratif yang ada di Provinsi DKI Jakarta.
3. Kota Cilegon
Cilegon menempel diposisi ketiga dengan upah minimum sebesar Rp4.246.081, kota ini merupakan tempat beroperasinya perusahaan baja terbesar di Indonesia, Krakatau Steel.
Selain itu, letaknya yang dekat dengan salah satu pelabuhan tersibuk di Indonesia (pelabuhan merak) membuat geliat ekonomi di Kota Cilegon begitu menggairahkan.
4. Kota Depok
Posisi keempat diisi oleh Depok, kota yang menjadi bagian wilayah metropolitan terbesar di Indonesia (jabodetabek) ini memiliki upah minimum sebesar Rp.4.202.150.
5. Kota Surabaya
Surabaya bertengger di posisi kelima dengan upah minimum sebesar Rp4.200.006. Hal itu Nampak wajar mengingat Kota Surabaya merupakan pusat dari industri, perdagangan dan keuangan di Provinsi Jawa Timur.
6. Kota Tangerang
Posisi keenam diisi oleh Tangerang dengan nominal upah minimum sebesar Rp4.199.029. Besar nya upah minimum Kota Tangerang dipengaruhi oleh banyaknya pabrik dan industri yang beroperasi.
7. Kota Bogor
Bogor menempel di posisi ketujuh dengan upah minimum sebesar Rp4.169.086. Kota yang dipimpin oleh wali kota bernama Bima Arya ini merupakan markas berdirinya istana Kepresidenan Repuklik Indonesia.
8. Kota Tangerang Selatan
Kota Tangerang Selatan berhasil menempati posisi kedelapan dengan nominal upah minimum sebesar Rp4.168.268. Terpaut dua peringkat dari tetangganya Kota Tangerang.
9. Kota Batam
Sementara Batam berhasil menempati posisi kesembilan dengan upah minimum sebesar Rp4.130.279. Angka tersebut sekaligus menjadikannya sebagai kota dengan UKM tertinggi di wilayah Sumatra.
10. Kota Serang
Posisi terakhir dalam daftar kali ini diisi Kota Serang. Kota yang berstatus sebagai ibu kota Provinsi Banten ini berhasil mencatatkan upah minimum sebesar Rp 3.773.940.
Baca juga
- 10 Provinsi dengan Upah Minimum (UMP) Tertinggi di Indonesia 2020
- 10 Kota dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tertinggi di Indonesia
- 10 Kota dengan Populasi Penduduk Terbanyak di Indonesia
- 12 Kota Terkaya di Indonesia
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News