10 Kota dengan Upah Minimum Tertinggi 2020, Nominalnya bikin Ngiler!

10 Kota dengan Upah Minimum Tertinggi 2020, Nominalnya bikin Ngiler!
info gambar utama

Kawan GNFI, setelah sebelumnya membahas mengenai provinsi dengan upah minimum tertinggi di Indonesia, tulisan kali ini akan membahas mengenai kota dengan upah tertinggi di Indonesia 2020.

Semua wilayah yang masuk dalam daftar berstatus sebagai kota madya (kecuali Jakarta). Jadi untuk wilayah yang berstatus sebagai kabupaten tidak dimasukan dalam daftar.

Apa aitu Upah Minimum?

Upah merupakan elemen yang sangat diperhatikan oleh investor ketika akan memasuki wilayah tertentu. Sebaliknya, para pencari kerja juga selalu ingin mengetahui berapa standar upah yang akan diterimanya.

Saking pentingnya, pemerintah turun langsung mengatur penetapan upah di tingkat provinsi dalam bentuk Upah Minimum Provinsi (UMP) dan kabupaten/kota dalam bentuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Mengacu pada Ketentuan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. 7/2013, mendefinisikan bahwa Upah Minimum adalah upah bulanan paling rendah yang terdiri atas upah inti termasuk juga tunjangan masih yang berlaku di daerah kabupaten atau kota sesudah diputuskan oleh gubernur.

Setiap tahun, upah minimum di beberapa daerah di Indonesia akan mengalami rekonsiliasi dan dievaluasi oleh gubernur di wilayahnya masing–masing, sehingga selalu mengalami perubahan.

Dasar Penetapan Upah Minimum

Penetapan Upah Minimum didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang dihitung berdasarkan kebutuhan hidup pekerja dalam memenuhi kebutuhan mendasar yang meliputi kebutuhan akan pangan 2.100 kkal, perumahan, pakaian, pendidikan, dan sebagainya.

Awalnya penghitungan upah minimum dihitung didasarkan pada Kebutuhan Fisik Minimum (KFM). Kemudian terjadi perubahan penghitungan didasarkan pada Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Perubahan itu disebabkan tidak sesuainya lagi penetapan upah berdasarkan kebutuhan fisik minimum semata.

Kota dengan Upah Minimum Tertinggi di Indonesia 2020

10 Kota dengan UMK Tertinggi di Indonesia
info gambar

1. Kota Bekasi

Berdasarkan data upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI menempatkan Bekasi sebagai Kota dengan UMK tertinggi di Indonesia.

Nominal UMK Kota Bekasi pada tahun 2020 mencapai angka Rp4.589.078, tak heran, selain sebagai penyangga ibu kota Jakarta, Kota Bekasi juga merupakan tempat beroperasinya perusahaan dan beragam industri berskala besar.

2. Jakarta

Posisi kedua diisi oleh Jakarta dengan upah minimum sebesar Rp4.267.309. Khusus untuk Jakarta, nominal tersebut merupakan gabungan dari seluruh wilayah administratif yang ada di Provinsi DKI Jakarta.

3. Kota Cilegon

Cilegon menempel diposisi ketiga dengan upah minimum sebesar Rp4.246.081, kota ini merupakan tempat beroperasinya perusahaan baja terbesar di Indonesia, Krakatau Steel.

Selain itu, letaknya yang dekat dengan salah satu pelabuhan tersibuk di Indonesia (pelabuhan merak) membuat geliat ekonomi di Kota Cilegon begitu menggairahkan.

4. Kota Depok

Posisi keempat diisi oleh Depok, kota yang menjadi bagian wilayah metropolitan terbesar di Indonesia (jabodetabek) ini memiliki upah minimum sebesar Rp.4.202.150.

5. Kota Surabaya

Surabaya bertengger di posisi kelima dengan upah minimum sebesar Rp4.200.006. Hal itu Nampak wajar mengingat Kota Surabaya merupakan pusat dari industri, perdagangan dan keuangan di Provinsi Jawa Timur.

6. Kota Tangerang

Posisi keenam diisi oleh Tangerang dengan nominal upah minimum sebesar Rp4.199.029. Besar nya upah minimum Kota Tangerang dipengaruhi oleh banyaknya pabrik dan industri yang beroperasi.

7. Kota Bogor

Bogor menempel di posisi ketujuh dengan upah minimum sebesar Rp4.169.086. Kota yang dipimpin oleh wali kota bernama Bima Arya ini merupakan markas berdirinya istana Kepresidenan Repuklik Indonesia.

8. Kota Tangerang Selatan

Kota Tangerang Selatan berhasil menempati posisi kedelapan dengan nominal upah minimum sebesar Rp4.168.268. Terpaut dua peringkat dari tetangganya Kota Tangerang.

9. Kota Batam

Sementara Batam berhasil menempati posisi kesembilan dengan upah minimum sebesar Rp4.130.279. Angka tersebut sekaligus menjadikannya sebagai kota dengan UKM tertinggi di wilayah Sumatra.

10. Kota Serang

Posisi terakhir dalam daftar kali ini diisi Kota Serang. Kota yang berstatus sebagai ibu kota Provinsi Banten ini berhasil mencatatkan upah minimum sebesar Rp 3.773.940.

Baca juga

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Iip M. Aditiya lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Iip M. Aditiya.

Terima kasih telah membaca sampai di sini