Pemerintah Minta Perusahaan Cairkan THR Karyawan Paling Lambat 18 April

Pemerintah Minta Perusahaan Cairkan THR Karyawan Paling Lambat 18 April
info gambar utama

Pemerintah Republik Indonesia (RI) meminta seluruh perusahaan swasta untuk menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 H kepada pekerja paling lambat 18 April 2023. Imbauan ini disampaikan seiring dengan keputusan memajukan tanggal cuti bersama dari yang semula 21 April menjadi 19 April.

Usai rapat terbatas (ratas) soal persiapan arus mudik lebaran bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta perusahaan swasta untuk memberikan THR selambat-lambatnya 18 April agar para pekerja bisa segera memulai perjalanan mudik.

"Kita imbau, terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal sehingga pada tanggal 18 April mereka dipastikan sudah terima dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 April sore," terang Budi kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Diskotek hingga Sauna, Inilah Jenis Usaha yang Dilarang Buka Selama Ramadan

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memajukan cuti bersama menjadi 19-25 April 2023. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan parah saat momen mudik lebaran nanti.

Budi memprediksi bahwa jumlah pemudik saat lebaran tahun ini bakal mengalami lonjakan yang sangat tinggi, yakni dari 85 juta orang menjadi 123 juta. Maka dari itu, Budi pun mengusulkan cuti bersama dimajukan untuk mengantisipasi kemacetan. Presiden Jokowi bahkan telah menyetujui usulan itu.

Menurutnya, dengan mempercepat cuti bersama, penumpukan kendaraan yang luar biasa dapat terurai.

Kisah Para Petani Kolang-Kaling yang Mendapat Berkah dari Bulan Ramadan

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

AH
SA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini