Serba-Serbi Idulfitri 1444 H: Menag Imbau Pemda Izinkan Salat Ied di Lapangan

Serba-Serbi Idulfitri 1444 H: Menag Imbau Pemda Izinkan Salat Ied di Lapangan
info gambar utama

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) mengakomodasi atau mengabulkan permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk salat Idulfitri. Imbauan ini disampaikannya menyusul kejadian diskursus penolakan permohonan izin yang diajukan takmir Masjid Alhikmah, Podosugih, Pekalongan kepada Pemkot Pekalongan.

Singkatnya, takmir masjid itu bermaksud akan menggunakan Lapangan Mataram Kota Pekalongan untuk salat Idulfitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023. Namun, pihak pemkot menolak permohonan itu karena pemerintah pusat baru akan menetapkan 1 Syawal pada 20 April 2023 melalui sidang isbat.

Akan tetapi, pada akhirnya Pemkot Pekalongan pun mengizinkan Lapangan Mataram digunakan untuk salat Idulfitri pada 21 April 2023.

Jelang Lebaran 2023, Simak Aturan Pembatasan Angkutan Barang Berikut!

“Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodasi permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” kata Yaqut dalam siaran pers, Minggu (16/4/2023).

Dalam keterangannya, Yaqut meminta agar para pemimpin daerah dapat mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan salat Idulfitri, meskipun pelaksanannya berbeda dengan hasil sidang isbat putusan pemerintah.

Menurutnya, hal ini penting untuk dilakukan sebagai bentuk perayaan perbedaan dengan cara yang bijaksana.

"Saya mengimbau seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum. Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan pelaksanaan salat Idulfitri, hendaknya hal tersebut direspons dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu,” katanya.

Lebih lanjut, Yaqut mengajak seluruh pihak untuk senantiasa menjadikan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat sebagai ruh dan spirit dalam kehidupan beragama sehari-hari. Hal inilah yang dia sebut sebagai wujud Gerakan Moderasi Beragama yang dicanangkan pemerintah Indonesia.

Perayaan Lebaran Aman dan Nyaman, Tak Perlu Khawatir Listrik Padam

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

AH
SA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini