Melihat Potensi Tana Toraja di Masa Depan?

Melihat Potensi Tana Toraja di Masa Depan?
info gambar utama

Alam Indonesia terkenal indah bagaikan zamrud khatulistiwa. Trend wisatawan memilih ekowisata yang didasar oleh wisata alam dan didukung oleh adat istiadat, budaya, kuliner yang luar biasa beragam di bumi Indonesia. Wisatawan sudah jenuh dengan obyek wisata buatan seperti Disney Land, Universal Studio, dll. Kemenparekraf bergerak untuk meningkatkan potensi alam Indonesia agar bernilai jual dengan peningkatan SDM (sumber daya manusia) di setiap desa wisata dan pengadaan sarana prasarana serta penerapan teknologi digital dalam upaya marketing agar dikenal oleh masyarakat luas dalam waktu yang relative singkat (Cahyoputro, 2022).

Menurut Mari (2014) ada tujuh masalah utama pariwisata di Indonesia yaitu sarana dan prasarana; SDM; ketiga yaitu komunikasi dan publisitas; kebijakan dan peraturan yang berlaku dalam lingkup negara dan daerah; teknologi informasi yang memungkinkan wisatawan mengakses banyak indormasi; kesiapan msyarakat; dan investasi yang belum banyak berkembang di daerah.

Baca juga: Situ Cipanten, Wisata Danau Terbaik di Daerah Majalengka

Menurut Zeppel (2007) ekowisata terdiri dari ekowisata adat dan ekowisata industri. Ciri ekowisata adat yaitu:

  1. Berbasis sistem pengetahuan atau kearifan lokal dan nilai-nilai adat;
  2. Berbasis promosi dan mata pencaharian secara adat;
  3. Digunakan untuk mendapatkan kembali hak untuk mengakses, mengelola, dan menggunakan tanah dan sumber daya tradisional;
  4. Digunakan untuk mengelola properti budaya seperti bersejarah dan situs suci;
  5. Berlangsung di bawah kendali dan partisipasi aktif lokal masyarakat adat;
  6. Mengikutsertakan masyarakat adat dalam perencanaan ekowisata, pengembangan dan operasi;
  7. Mengelola kekayaan budaya adat dalam hal tanah, warisan dan sumber daya serta menegosiasikan persyaratan perdagangan untuk penggunaan ekowisata sumber daya.

Mengingat ekowisata merupakan potensi sumberdaya alam, lingkungan keunikan alam dan budaya pada saat ini belum dikembangkan secara optimal, maka Pemerintah mengeluarkan pedoman pengembangan ekowisata di daerah yang tertuang dalam Permendagri No 33 tahun 2009.

Prinsip agar pengembangan ekowisata dapat terjadi konservasi, mendorong masyarakat menjadi penggerak pembangunan ekonomi serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan; meningkatkan kepuasan masyarakat; meningkatkan peran masyarakat dalam perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ekowisata serta menampung kearifan lokal. Sayangnya kondisi di lapangan, implementasi pedoman pengembangan ekowisata belum optimal, masih banyak masyarakat belum sadar akan lingkungan sekitarnya serta belum adanya kerjasama yang baik antara Pemerintah, masyarakat dan pengusaha.

Tana Toraja | Foto: Discover your Indonesia

Sedangkan ekowisata industri adalah:

  1. Segala bentuk industri memonopoli pariwisata, dipasarkan sebagai perjalanan alam, budaya, etnis atau petualangan; mengkomersialkan warisan biokultural adat, termasuk properti kolektif (pengetahuan) dan/atau tanah air
  2. Pengusaha mengaku bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan;
  3. Menerapkan kriteria keberlanjutan yang ditentukan tanpa masukan masyarakat adat;
  4. Budaya asli dikomersialkan (misalnya foto di brosur, flyer, website, media sosial).

Ekowisata adat didukung oleh LSM untuk konservasi dan pembiayaannya, terutama usaha pariwisata masyarakat, ekonomi ekstraksi untuk penggunaan tanah. Tahun 1984 ekonomi Toraja beralih ke ekopariwisata, masyarakat memperoleh pendapatan dengan bekerja di hotel, menjadi pemandu wisata, atau menjual cinderamata dengan kopi Arabika Toraja sebagai ikon kopi Indonesia

Komersialisasi Tana Toraja

Kemenpar menyatakan Toraja sebagai primadona Sulawesi Selatan pada tahun 1984. Pembukaan pusat kebudayaan Toraja, hotel dan retauran serta bandara dilakukan. Investor mempromosikan bahwa Toraja adalah ekowisata berpetualang yang eksotis di tempat terpencil dan penuh ragam budaya.

Pariwisata telah mengubah masyarakat Toraja dan budaya kasta telah terkikis tergantikan dengan kehormatan ditentukan oleh kekayaannya. Laki-laki kaya dapat mempersunting wanita bangsawan untuk meningkatkan derajatnya. Pada saat ini mata pencaharian masyarakat Toraja bergantung pada sektor pariwisata.

Baca juga: Pemkab Mojokerto Anggarkan Rp250 Juta untuk Eskavasi Dua Istana Majapahit

Ekowisata berkelanjutan

Konvensi PBB tentang keanekaragaman hayati pada tahun 1992 menyatakan bahwa Pemerintah berkewajiban melestarikan pengetahuan lingkungan masyarakat adat untuk membantu melestarikan keanekaragaman hayati dan untuk berbagi secara adil setiap manfaat yang timbul dari penggunaan pengetahuan tradisional.

Pendanaan untuk konservasi keanekaragaman hayati dalam ekowisata melibatkan proyek pengembangan masyarakat alternatif dengan memberikan pelatihan dan dukungan pemasaran untuk bisnis ekowisata pribumi di dekat kawasan warisan dunia. Ekowisata dipandang sebagai salah satu cara utama bagi kelompok masyarakat adat untuk melestarikan dan mendapatkan manfaat dari keanekaragaman hayati dan tanah tradisional mereka.

Sebagian besar organisasi pariwisata menganggap pariwisata adat, ekowisata, dan pariwisata satwa liar sebagai ceruk terpisah atau bidang minat khusus pariwisata berbasis alam. Ekowisata sebagai perjalanan yang bertanggung jawab ke alam daerah yang melestarikan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Konservasi Internasional mendefinisikan ekowisata sebagai bentuk pariwisata yang terinspirasi terutama oleh sejarah alam suatu daerah, termasuk budaya lokal. Beberapa kelompok adat juga merujuk pada budaya ekowisata atau ecocultural tourism, untuk menekankan alam lingkungan dan sumber daya masih dikelola sebagai masyarakat adat lanskap budaya.

Bagi banyak orang kelompok adat, ekowisata digunakan untuk memperkuat klaim tanah, mengakui identitas budaya dan kepemilikan tanah, dan mendapatkan kembali hak mereka untuk mengakses atau menggunakan tanah dan sumber daya suku. Ekowisata juga menunjukkan bahwa tanah suku digunakan secara produktif untuk menghasilkan pendapatan dan kemampuan kelompok masyarakat adat untuk mengatur diri mereka sendiri atau mengelola bisnis

Referensi

Cahyoputro, L.A. 2022. Masa Depan Pariwisata Indonesia Adalah Ekowisata. Investor.id. Diakses 2 Desmber 2022. Pukul 21.44

Mari, E.P. 2014. Ini dia 7 Masalah Pariwisata di Indonesia. Ini Dia 7 Masalah Utama Pariwisata di Indonesia (detik.com) Diakses 2 Desember 2022. Pukul 20.51.

Pynanjung, P.A. dan Rianti, R. 2018. Dampak Pengembangan Ekowisata Terhadap Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Bengkayang: Studi Kasus Kawasan Ekowisata Riang Pangar. Jurnal Nasional Pariwisata 10(1) : 22-38.

Priyambodo, U. 2022. Menelisik Potensi Wisata di Indonesia dan Cara Pemasarannya. Menelisik Potensi Ekowisata di Indonesia dan Cara Memasarkannya - National Geographic (grid.id) Diakses 2 Desmber 2022. Pukul 2-.54

Suku Toraja - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Diakses 3 Desember 2022. Pukul 14.07

Zeppel, H. (2007). Indigenous Ecotourism: Conservation and Resource Rights. In J. Higham (Ed.), Critical issues in ecotourism: Understanding a complex tourism phenomenon (pp. 308-348). Oxford: Elsevier.

Zulkifli, D. 2018. Konsep Pengembangan Ekowisata. Swarapendidikan.co.id. Diakses 2 Desember 2022. Pukul 21.41

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan. Artikel ini dilengkapi fitur Wikipedia Preview, kerjasama Wikimedia Foundation dan Good News From Indonesia.

AN
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini