Revolusi Amerika Serikat dan Pengaruhnya pada Dunia

Revolusi Amerika Serikat dan Pengaruhnya pada Dunia
info gambar utama

Demokrasi, sebagai aspek historis dalam kehidupan keseharian masyarakat, sudah terjadi di negara Amerika Serikat sejak dulu. Ciri-ciri masyarakat demokratis Anglo-Amerika tampak saat kedatangan pemilik tanah asal Inggris yang datang membawa prinsip aristokratis khas Inggris.

Prinsip aristokratis yang sangat berseberangan prinsip kedaulatan rakyat, sebagai dasar seluruh sistem politik di Amerika, ditunjukkan melalui beberapa sikap masyarakat Amerika yang memilih kesetaraan dalam kebebasan sehingga mereka berniat menyingkirkan kekuatan absolut demi menjaga gagasan demokrasi tersebut.

Tidak hanya kuatnya aspek demokrasi pada sistem politiknya, masyarakat Amerika juga memperjuangkan kesetaraan dalam tingkat kehidupan sipil mereka, misalnya dalam mendapatkan bagian mereka pada tingkat tertentu. Maka dari itu, hampir semua orang Amerika berada dalam situasi yang cenderung mudah untuk mendapat pendidikan dasar ilmu pengetahuan.

Dengan pertimbangan untuk mencari pekerjaan yang bisa mendatangkan uang, ilmu pengetahuan dipandang sebagai ladang bisnis yang bisa langsung diterapkan di kehidupan masyarakatnya. Demikian, pekerjaan intelektual memiliki tempat terhormat dalam kedudukan profesi di Amerika.

Masifnya perkembangan demokrasi dan ilmu pengetahuan di Amerika kemudian mulai memasuki ranah kehidupan sipil penduduk Amerika. Karakteristik demokrasi yang bising dan tidak beraturan di Amerika akhirnya berhasil menghasilkan kegiatan yang menyebar dan tidak pernah berhenti, yang berwujud pada kegiatan perdagangan di antara penduduknya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari researchgate.net, bentuk demokrasi pertama dalam kehidupan sipil masyarakat di Amerika adalah hadirnya variasi perkumpulan politik. Ciri utama dari perkumpulan ini adalah masyarakat yang melaksanakan hak untuk berkumpul, biasanya ditujukan untuk mewakili kelompok minoritas, dengan jaminan pengakuan atas independensi tiap individu yang terlibat di dalamnya.

Sebaliknya, jika orang yang tinggal di negara demokratis tidak mempunyai hak atau kecenderungan untuk berkumpul demi tujuan politis, dapat dikatakan bahwa independensinya akan terancam. Selain hak mengenai perkumpulan, kebebasan pers juga menjadi salah satu jaminan kebebasan dan keamanan yang dimiliki warga.

Masyarakat dianggap mampu memilah beragam opini dan mampu menghargai berbagai fakta yang ada dari semua informasi publik yang tersebar sehingga pengaruh pers sangatlah signifikan dalam mendorong perputaran roda politik di wilayah Amerika.

Baca juga: Demokrasi Amerika Serikat, Bagi Penduduk yang Tidak Berbahasa Inggris
Boston Tea Party| Foto: BBC
info gambar

Pada intinya, hubungan sosial di masyarakat Amerika hampir sepenuhnya sudah terpengaruh oleh budaya dan nilai demokrasi, dengan prinsip-prinsip kedaulatan rakyatnya menjadi yang terutama. Melansir dari tirto.id, titik balik kehidupan demokratis Amerika adalah ketika pendatang dari Eropa yang bermukim di Amerika Utara sejak abad ke-16 memperkenalkan hukum waris (Law of Descent) khas Inggris dan mempengaruhi masyarakat Amerika dengan prinsip aristokratisnya.

Namun, respons dari masyarakat Amerika saat itu (koloni), yang tidak lazim dengan gagasan kekuasaan absolut yang diperintah oleh hanya segelintir orang, menunjukkan perlawanan kepada pendatang asal Inggris tersebut.

Baca juga: Jadi Warisan Dunia UNESCO, Jejak Kehidupan Masa Lalu di Geopark Merangin Kini Diakui Dunia

Puncak dari bentuk protes terhadap pajak yang dibebankan oleh Inggris terhadap para koloni di Amerika berwujud pada peristiwa Boston Tea Party. Diwartakan dari tirto.id, peristiwa tersebut diawali dengan sekelompok revolusionis dari Boston yang menyelinap masuk ke kapal bermuatan teh milik Inggris dan membuang muatan 342 peti teh ke Dermaga Boston.

Setelah itu, masyarakat koloni semakin bereaksi dalam menentang kerajaan Inggris dengan membuat pemerintahannya sendiri melalui The Declaration of Independence sehingga pecah perang-perang skala besar.

Hasil dari peristiwa Revolusi Amerika ini tidak hanya dirasakan dampaknya bagi masyarakat koloni, melainkan juga pada seluruh dunia. Kalimat kedua dalam The Declaration of Independence milik Amerika yang berbunyi,

"We hold these truths to be self-evident, that all men are created equal, that they are endowed by their Creator with certain unalienable Rights, that among these are Life, Liberty and the pursuit of Happiness”, dimaknai sebagai upaya Amerika dalam menjunjung kebebasan dengan penegakan mutlak atas persamaan hak asasi manusia, tanpa terkecuali.

Pengaruh revolusi ini pun juga menggaungkan kebebasan di berbagai belahan dunia, bahwa kesewenang-wenangan atau pemerintah tirani harus dilawan karena masyarakat manapun berhak mendapat kebebasannya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

SC
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini