Musisi Dunia Batal Manggung di Jakarta, Ini Jurus Kemenparekraf Berantas Calo Tiket

Musisi Dunia Batal Manggung di Jakarta, Ini Jurus Kemenparekraf Berantas Calo Tiket
info gambar utama

Musisi dunia asal Amerika Serikat, Taylor Swift, dikabarkan membatalkan konser The Eras Tour di Indonesia. Kuat dugaan, keberadaan calo tiket menjadi alasan utama pelantun hit “Bad Blood” itu mengurungkan niatnya untuk menyapa Swifties di Jakarta Internasional Stadium, Jakarta Utara, pada 2024 mendatang.

Menanggapi masalah ini, Vinsensius Jemadu Deputi Bidang Produk Kreatif dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf, mengatakan bahwa pihaknya memiliki tiga strategi untuk memerangi praktik calo tiket konser.

"Ini menjadi tanggung jawab regulator, termasuk di dalamnya Kemenparekraf untuk memerangi praktik calo tiket (konser)," kata Vije—sapaan Vinsensius—dalam Weekly Brief with Sandi Uno secara virtual, Senin (26/6/2023).

Dia menerangkan, pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas calo tiket dan memberikan sanksi yang sesuai. Kemudian, Kemenparekraf bersama promotor akan memberikan informasi kepada pihak kepolisian mengenai penjualan tiket dan konser yang tidak sesuai. Melalui cara ini, dia berharap musisi internasional bisa kembali percaya kepada Indonesia.

"Percaya bahwa Indonesia serius memerangi calo," tambahnya.

Kenalkan Tren Baru Pariwisata Bali, Kemenparekraf Gandeng Air New Zealand

Strategi kedua, Vije dan tim akan mengadakan pertemuan dengan para promotr untuk memberikan arahan supaya menyampaikan informasi yang jelas mengenai harga tiket. Maksudnya, mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Dengan informasi yang transparan, kata Vije, penegak hukum dapat mengetahui apabila terdapat penyimpangan atau pelanggaran dalam penjualan tiket konser.

Terakhir, dia menyebut Kemenparekraf akan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menyaring informasi yang diterima sebelum membagikannya, agar terhindar dari penipuan calo tiket konser.

Di samping itu, Vije mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menggodok platform perizinan acara (event) secara digital. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses perizinan konser. Platform tersebut ditargetkan beroperasi pada Juli dan diterapkan di lima sampai enam kota besar di Indonesia, sebagai proyek percontohan.

Yuk, Cari Tahu 27 Destinasi Jelajah Masjid dari Kemenparekraf, Ada Masjid Jogokariyan, lo!

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

AH
SA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini