Pos Lintas Batas Negara Semakin Bertambah, Wilayah Perbatasan Semakin Bertumbuh

Pos Lintas Batas Negara Semakin Bertambah, Wilayah Perbatasan Semakin Bertumbuh
info gambar utama

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) memiliki fungsi yang penting untuk daerah-daerah perbatasan untuk mengurangi disparitas serta menjaga kedaulatan negara. Sejak tahun 2015 hingga sekarang, setidaknya sudah ada 13 PLBN baru yang sudah dibangun.

Selain dari 13 PLBN tersebut, ada pula berbagai PLBN yang saat ini masih dalam tahap proses pembangunan. Keberadaan berbagai PLBN ini tentunya akan menciptakan pertumbuhan baru dari berbagai aspek untuk daerah di sekitar kawasan PLBN.

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi di situs PUPR mengatakan saat ini ada 2 PLBN yang sudah masuk tahap konstruksi.

PLBN tersebut adalah PLBN ong Nawang dengan progres 88,6% dan Labang dengan progres 95,2% (Kaltara). Sedangkan 2 PLBN belum ada alokasi yaitu Sungai Kelik (Kalbar) karena permasalahan lahan dan Oepoli (NTT) karena permasalahan batas negara dengan Timor Leste, sementara 1 PLBN dilakukan penghentian kontrak yaitu Long Midang (Kaltara) karena terkendala akses menuju lokasi.

"Kementerian PUPR telah melakukan pembangunan PLBN sebanyak 18 PLBN dengan progres 13 PLBN selesai dibangun, terdiri dari 7 PLBN dibangun pada Gelombang I yaitu Aruk, Entikong, Badau (Kalbar), Mota’ain, Motamasin, Wini (NTT), dan Skouw (Papua). Selanjutnya 6 PLBN dibangun pada Gelombang II yaitu Serasan (Kepri), Jagoi Babang (Kalbar), Sei Pancang/Sei Nyamuk (Kaltara), Napan (NTT), Yetetkun, dan Sota (Papua)," kata Diana dalampat Konsultasi DPR RI Evaluasi dan Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan, Senin (10/7/2023)

Berwisata di Perbatasan Indonesia

Infrastruktur yang membantu pertumbuhan

Sarana dan infrastruktur juga telah dibangun untuk mendukung pengembangan kegiatan sosial dan ekonomi di kawasan perbatasan. Ini termasuk pembangunan jalan menuju perbatasan dan sejajar perbatasan, pasar, rumah khusus, dan fasilitas lainnya.

Sejalan dengan Inpres No.1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw, Kementerian PUPR memiliki tugas dalam pengembangan Kawasan Perbatasan dengan masa pelaksanaan selama 2 tahun (2021-2022).

Di Aruk, terdapat pembangunan jalan sejajar Temajuk-Aruk-Nanga Badau dan Nanga Era-Batas Kalimantan Timur sepanjang 191,7 km. Selain itu, terdapat pembangunan jalan nasional Kabupaten Sambas, pembangunan jembatan, dan pembangunan sistem penyediaan air minum di Kecamatan Sajingan Besar.

Lalu, di Motaain, terdapat pembangunan embung air baku, pembangunan sumur bor air tanah dalam, penanganan jalan PLBN Motaain - Atapupu, penanganan jalan di Kota Atambua, penanganan jalan Kupang - Republik Demokratik Timor Leste/RDTL, dan penanganan ruas jalan Fulur - Nualain - Henes pada Tahun Anggaran 2021.

Terakhir, di Skouw, terdapat pembangunan jalan inspeksi saluran irigasi primer perbatasan, rehabilitasi sistem penyediaan air minum, dan peningkatan kapasitas dan kualitas jalan provinsi yang menghubungkan Kelurahan Koya Timur dengan Kelurahan Koya Barat.

Untuk Tahun Anggaran 2023, terdapat 3 proyek yang akan dilaksanakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Di Kawasan Motaain, akan dilakukan pembangunan jalan Atapupu - Oekusi, penanganan ruas jalan Lalu - Turiskain dengan nilai Rp20,5 miliar, dan di kawasan Skouw akan dilakukan pembangunan jalan poros Kampung Mosso - Kabupaten Keerom.

Jangan Terulang Kasus Sipadan-Ligitan, Ini Pentingnya Kedaulatan Rupiah di Perbatasan

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini