Indonesia Siap Jadi Anggota Dewan Otoritas Dasar Laut Internasional ISA 2024

Indonesia Siap Jadi Anggota Dewan Otoritas Dasar Laut Internasional ISA 2024
info gambar utama

Indonesia menyatakan siap menjadi anggota Dewan Otoritas Kawasan Dasar Laut Internasional (ISA) sejak diserahkannya Surat Kepercayaan (kredensial) oleh Duta Besar Arrmanatha Nasir kepada Sekretaris Jenderal ISA, Michael W. Lodge, pada 25 Juli 2023.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama yang konstruktif dengan ISA dalam menjamin pengelolaan aktivitas di Kawasan Dasar Laut Internasional (KDLI). Dengan ini, seluruh umat manusia dapat merasakan manfaatnya sesuai dengan hukum internasional.

Hal tersebut juga menjadi bentuk kontribusi RI pada pencapaian Sasaran Pembangunan Berkelanjutan 2030 (SDG2030). Sebagai informasi, SDGs adalah seruan segera untuk bertindak mengakhiri kemiskinan sekaligus meningkatkan kesehatan dan pendidikan, mengurangi kesenjangan, dan mengatasi perubahan iklim.

ISA kian sentral

Mengutip laman resmi Kementerian Luar Negeri, Rabu (26/7/2023), dalam pertemuan dengan Sekjen ISA, Dubes Arrmanatha Nasir menyoroti tantangan kompleks yang dihadapi dunia kelautan saat ini sehingga menegaskan bahwa peran ISA kian sentral.

Dubes Arrmanatha Nasir menjadi Wakil Tetap RI untuk ISA yang pertama menyerahkan Surat Kepercayaan kepada Sekjen ISA berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Keputusan Menteri Luar Negeri tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan RI di Luar Negeri.

Seperti diketahui, ISA merupakan organisasi internasional yang dibentuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang diberikan mandat untuk mengatur seluruh aktivitas di KDLI. Saat ini terdapat 169 negara anggota ISA.

RI Jadi Anggota Dewan Badan Pangan dan Pertanian PBB, Tugas Berat Menanti

Peran aktif Indonesia

Indonesia diketahui tekah terlibat aktif di ISA sejak pembentukannya di tahun 1994, dan berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam perundingan untuk mengesahkan peraturan terkait eksplorasi dan eksploitasi mineral di KDLI.

Indonesia akan melanjutkan tugasnya menjadi Anggota Dewan ISA mulai tahun 2024–2026 setelah sebelumnya pada 2023 bertukar posisi dengan Nauru. ISA sendiri saat ini tengah menegosiasikan Rancangan Aturan Eksplitasi sumber daya alam yang terkandung di KDLI.

Sebagai negara pihak pada UNCLOS dan Perjanjian 1994, Indonesia memastikan agar aturan eksploitasi tersebut dapat menyeimbangkan kepentingan perlindungan lingkungan laut dengan pemerataan pembangunan ekonomi global.

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan Eksekutif Badan Pariwisata Dunia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

Terima kasih telah membaca sampai di sini