24 Juli Ditetapkan Sebagai Hari Kebaya Nasional

24 Juli Ditetapkan Sebagai Hari Kebaya Nasional
info gambar utama

Melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023, Presiden Indonesia, Joko Widodo, secara resmi menetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Keputusan ini telah diumumkan dalam Diktum Kesatu Keppres 19/2023 yang dapat diakses melalui laman JDIH Sekretariat Kabinet.

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal penetapan, sebagaimana yang dinyatakan dalam Diktum Ketiga peraturan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 4 Agustus 2023. Meskipun Hari Kebaya Nasional tidak dijadikan hari libur, namun hal ini tentu memiliki makna signifikan.

Dalam Keppres tersebut, juga disertakan beberapa alasan yang menjadi pertimbangan atas penetapan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Pertimbangan-pertimbangan tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, kebaya memiliki peran sebagai simbol identitas nasional yang mengikat berbagai etnis di Indonesia, serta telah menjadi bagian penting dari warisan budaya yang sangat berharga. Oleh karena itu, keberadaannya perlu dijaga dan dilestarikan.

Tanda Berdaya Perempuan Indonesia Melalui Kebaya

Kedua, kebaya telah berkembang menjadi pakaian tradisional yang dikenakan secara luas dalam berbagai kegiatan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Ketiga, pada Kongres Wanita Indonesia X yang dihadiri oleh Presiden Soekarno, telah ditegaskan bahwa peran perempuan sangat penting dalam perjuangan revolusi Indonesia. Bahkan, semua perempuan yang menghadiri kongres tersebut mengenakan kebaya sebagai tanda keterlibatan mereka.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap nilai dan makna kebaya, pemerintah meresmikan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Hal ini mencerminkan upaya untuk memelihara dan mempromosikan warisan budaya yang tak ternilai bagi bangsa Indonesia, serta menghormati peran perempuan dalam sejarah dan perjuangan negara.

Kebaya Diusulkan Menjadi Warisan Takbenda UNESCO, Keren Abis!

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini