Sejarah Kabinet Ali Sastroamidjojo 1 dan 2

Sejarah Kabinet Ali Sastroamidjojo 1 dan 2
info gambar utama

Dalam sejarah perkembangan Republik Indonesia, negara ini pernah dipimpin oleh seorang perdana menteri. Hal itu terjadi pada periode kabinet Ali Sastroamidjojo 1 dan 2.

Penyebutan istilah kabinet Ali Sastroamidjojo 1 dan 2 mengacu kepada perbedaan masa jabatan. Selain itu, jika ditelusuri lebih lanjut, kedua periode tersebut juga memiliki nuansa politik yang berbeda. Bahkan program, susunan kabinet, dan penyebab kejatuhannya pun berbeda.

Karena itulah, artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai kabinet Ali Sastroamidjojo 1 dan 2, mulai dari pengertian, latar belakang, susunan anggota, masa bakti, program kerja, dan penyebab kejatuhannya.

Apa Itu Kabinet Sastroamidjojo dan Latar Belakang Pembentukannya

Secara sederhana, penamaan kabinet Ali Sastroamidjojo tidak terlepas dari fakta bahwa kabinet tersebut dipimpin oleh Ali Sastroamidjojo dari Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai perdana menteri. Ia didampingi oleh Wongsonegoro dari Partai Indonesia Raya (PIR).

Jika dihitung dari sejak kemerdekaan Indonesia pada 1945, kabinet Ali Sastroamidjojo 1 menempati urutan keempat. Kabinet yang dibentuk pada 30 Juli 1953 ini didukung oleh beberapa tokoh independen dan partai politik besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Partai Buruh, Barisan Tani Indonesia, Serikat Kerakyatan Indonesia (SKI), dll.

Kabinet Ali Sastroamidjojo 1 dibentuk untuk menggantikan kabinet periode sebelumnya yang mengambil sikap untuk mengundurkan diri pada 14 Juli 1953. Dalam hal ini, yang dimaksud adalah Kabinet Wilopo.

Dalam sejarahnya, pengunduran diri Kabinet Wilopo disebabkan beberapa alasan. Pada saat itu, dua partai besar yaitu PNI dan Masyumi mengambil sikap yang berbeda/bertentang terhadap beberapa persoalan seperti sengketa Irian Barat, kesenjangan yang terjadi di masyarakat, pengaturan hubungan pusat dan daerah, serta berbagai tuntutan dari militer.

Tak berselang lama setelah pengunduran diri tersebut, Presiden Soekarno menunjuk Ali Sastroamidjojo untuk memimpin kabinet. Sebelum menjadi perdana menteri, ia pernah menjadi duta besar untuk Amerika dan anggota BPUPKI serta PPKI.
Setelah kabinet Ali Sastroamidjojo 1 menyerahkan mandat kepada presiden Soekarno, kabinet baru dibentuk dan dipimpin oleh Burhanuddin Harahap sebagai perdana menteri.

Namun sayangnya, kabinet ini malah berumur lebih pendek dibanding sebelumnya. Hingga akhirnya, pada tahun 1956, kabinet baru dibentuk dan dipimpin kembali oleh Ali Sastroamidjojo sebagai perdana menteri. Periode inilah yang kemudian disebut sebagai kabinet Ali Sastroamidjojo jilid 2.

Jika ditelusuri ke belakang, naiknya kembali Ali Sastroamidjojo sebagai perdana menteri tidak terlepas dari hasil pemilu legislatif tahun 1955 yang berhasil dimenangkan oleh 4 partai besar yaitu PNI, NU, PKI, dan Masyumi. Dari keempat parpol tersebut, PNI lah yang berhasil mendapat suara terbanyak.

Karena itulah, Ali Sastroamidjojo kembali menjabat sebagai sebagai perdana menteri karena ia sendiri merupakan ketua PNI. Di periode yang kedua ini, ia didampingi oleh Idham dan Roem sebagai wakil perdana menteri. Kabinet ini mendapatkan dukungan dari beberapa partai besar seperti PNI, NU, dan MasyumiSunarjo

Susunan Anggota Kabinet Ali Sastroamidjojo 1 dan 2

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, dalam kabinet ini, jabatan perdana menteri dipegang oleh Ali Sastroamidjojo. Sementara itu, jabatan wakil perdana menteri diamanatkan kepada Wongsonegoro. Kemudian, untuk berbagai urusan pemerintahan, berikut ini susunan para menteri yang terdapat pada kabinet Ali Sastroamidjojo jilid 1.

  • Hazairin diberi amanat sebagai Menteri Dalam Negeri
  • Ong Eng Die diberi amanat sebagai Menteri Keuangan
  • diberi amanat sebagai Menteri Luar Negeri
  • F. L. Tobing diberi amanat sebagai Menteri Penerangan
  • Sadjarwo diberi amanat sebagai Menteri Pertanian
  • Masjkur diberi amanat sebagai Menteri Agama
  • Mohammad Hanafiah diberi amanat sebagai Menteri Negara Urusan Agraria
  • Iwa Kusumasumantri diberi amanat sebagai Menteri Pertahanan
  • Sudibjo diberi amanat sebagai Menteri Negara Kesejahteraan Umum
  • Mohammad Yamin diberi amanat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
  • Djody Gondokusumo diberi amanat sebagai Menteri Kehakiman
  • Iskaq Tjokrohadisurjo diberi amanat sebagai Menteri Perekonomian
  • S.M. Abidin diberi amanat sebagai Menteri Perburuhan
  • Rooseno (sebelumnya Abikusno Tjokrosujoso) diberi amanat sebagai Menteri Perhubungan
  • Pandji Suroso diberi amanat sebagai Menteri Sosial
  • Lie Kiat Teng dan F.L. Tobing diberi amanat sebagai Menteri Kesehatan
  • Mohammad Hasan (sebelumnya dipegang Rooseno) diberi amanat sebagai Menteri Pekerjaan Umum

Berbeda dari periode pertama, Kabinet Ali Sastroamidjojo jilid 2 diisi oleh banyak nama baru. Berikut ini susunan menteri beserta bidang tugasnya:

  • Sunarjo diberi amanat sebagai Menteri Dalam Negeri
  • Soedibjo diberi amanat sebagai Menteri Penerangan
  • Burhanuddin H. diberi amanat sebagai Menteri Perekonomian
  • Mujianto diberi amanat sebagai Menteri Kehakiman
  • E. Karim diberi amanat sebagai Menteri Pertanian
  • Jusuf Wibisono diberi amanat sebagai Menteri Keuangan
  • Rozari diberi amanat sebagai Menteri Muda Perhubungan
  • Umbas diberi amanat sebagai Menteri Muda Perekonomian
  • Marhaban diberi amanat sebagai Menteri Muda Pertanian
  • Fattah Jasin diberi amanat sebagai Menteri Sosial
  • P. Mohammad Nur diberi amanat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga
  • Roeslan Abdulgani diberi amanat sebagai Menteri Luar Negeri
  • H. Sinaga diberi amanat sebagai Menteri Kesehatan
  • Sabilal Rasjad diberi amanat sebagai Menteri Tenaga Kerja
  • Mohammad Iljas diberi amanat sebagai Menteri Agama
  • S. Tedjasukmana diberi amanat sebagai Menteri Perhubungan
  • Suhardi diberi amanat sebagai Menteri Agraria
  • Mr. A. W. Prodjodikoro diberi amanat sebagai Ketua Mahkamah Agung
  • Soeprapto diberi amanat sebagai Jaksa Agung
  • S. Mangunpranoto diberi amanat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
  • Soerasno diberi amanat sebagai Ketua Dewan Pengawas Keuangan

Masa Bakti Kabinet Ali Sastroamidjojo 1 dan 2

Bisa dikatakan, kabinet Ali Sastroamidjojo 1 tidak dapat bertahan lama dalam menjalankan tugasnya. Praktis, kabinet ini hanya menjabat selama dua tahun mulai dari 31 Juli 1953 sampai 24 Juli 1955. Ali Sastroamidjojo terpaksa harus mengembalikan mandat kepada Presiden karena mendapatkan mosi tidak percaya dari parlemen.

Dibandingkan dengan periode pertama, kabinet Sastroamidjojo jilid 2 hanya berlangsung selama 1 tahun mulai dari 24 Maret 1954 sampai dengan 14 Maret 1957.

Program Kerja kabinet Ali Sastroamidjojo 1 dan 2

Kabinet Ali Sastroamidjojo 1 diberikan amanah tanggung jawab besar untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan yang ditinggalkan oleh kabinet sebelumnya. Untuk itu, fokus dari kabinet ini meliputi 3 hal yaitu memperkuat kedaulatan negara, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan membangun hubungan internasional.

Ketiga fokus tujuan tersebut diimplementasikan ke dalam beberapa program berikut ini:

Pemberian hak otonomi kepada tiap tiap daerah

Kebijakan tersebut dituangkan ke dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1953. Berdasarkan undang-undang tersebut, wilayah di Indonesia dibagi ke dalam 10 provinsi dan 91 kota/kabupaten.

Tidak cukup sampai disitu, kabinet Ali Sastroamidjojo pun kemudian membuat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1954 yang mengatur mengenai sifat otonomi daerah Aceh sebagai "Daerah Istimewa".

Melaksanakan Politik Luar Negeri dengan berpedoman pada prinsip bebas dan aktif

Salah satu prestasi kabinet Ali Sastroamidjojo 1 adalah berhasil menyelenggarakan konferensi Asia-Afrika di kota Bandung pada tahun 1955. Bahkan, kabinet ini pun berhasil melakukan perjanjian persahabatan dengan negara Jepang.

Normalisasi Hubungan Indonesia & Belanda

Selain berhasil menyelenggarakan konferensi tingkat dunia (Asia-Afrika), kabinet Ali pun dapat membuat hubungan Indonesia-Belanda menjadi layaknya hubungan internasional biasa. Dengan demikian, tidak ada lagi istilah negara induk (Belanda) dan wilayah jajahan (Indonesia).

Peningkatan Kesejahteraan Rakyat

Berbagi program direncanakan oleh kabinet ini untuk dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bahkan, pemerintah sempat membentuk Undang-Undang Nomor 17 tahun 1953 untuk mengatur pengelolaan sistem pajak yang adil dan efisien.

Pengelolaan Pertanian Nasional

Selain merancang berbagai program sosial dan budaya, kabinet Ali Sastroamidjojo 1 juga mencoba untuk memaksimalkan sektor pertanian dengan mengatur kredit pertanian, irigasi, dan pengelolaan tanah ke dalam UU No. 12 tahun 1954

Walaupun jabatan Perdana Menteri tetap dipegang oleh Ali Sastroamidjojo, namun program kerja yang dicanangkan tidak sama dengan periode pertama. Hal itu tidak lain karena situasi politik, sosial, dan ekonomi yang berbeda dibanding sebelumnya.

Berikut beberapa program kerja kabinet Ali Sastroamidjojo jilid 2:

Upaya Pembebasan Irian Barat

Program kerja ini sebenarnya merupakan agenda nasional yang terus diperjuangkan sejak tahun 1950. Pemerintah Indonesia dengan segala cara berupaya untuk merebut kembali wilayah Irian Barat dari campur tangan Belanda. Bahkan, kabinet ini telah membuat perencanaan untuk menjadikan Irian Barat sebagai provinsi baru.

Melaksanakan Hasil Konferensi Asia Afrika

Setelah sebelumnya pada periode pertama berhasil menyelenggarakan konferensi Asia Afrika di Bandung, Ali Sastroamidjojo bermaksud untuk menjadikan hasil dari konferensi tersebut sebagai bagian dari program kerja kabinetnya.

Membatalkan KMB (Konferensi Meja Bundar)

Salah satu prestasi terbesar dari kabinet Ali Sastroamidjojo jilid 2 adalah dalam hal pembatalan hasil konferensi meja bundar. Perjanjian yang dinilai sangat merugikan bangsa Indonesia telah menjadi fokus dari kabinet Ali Sastroamidjojo sejak periode pertama.

Pemulihan Negara dari Segala Aspek

Bisa dikatakan bahwa kabinet Ali Sastroamidjojo 2 harus menanggung beban berat karena berbagai pemberontakan yang terjadi di dalam negeri sejak periode kabinet sebelumnya. Maka dari itu, kabinet ini mencanangkan untuk melakukan pemulihan keamanan, pembangunan, ekonomi, pendidikan, pertanian, dan industri.

Penyebab Kejatuhan kabinet Ali Sastroamidjojo 1 dan 2

Sama seperti kabinet sebelumnya, kabinet Ali Sastroamidjojo jilid 1 pun mendapat banyak tekanan dari beberapa pihak. Salah satu pihak yang paling getol mengkritik adalah FDR (Front Demokrasi Rakyat).

Sikap tersebut kemudian diwujudkan dalam bentuk pengajuan mosi tidak percaya di lembaga parlemen. Mosi tersebut diajukan dengan dasar bahwa kabinet Ali Sastroamidjojo jilid 1 dianggap gagal dalam menjalankan berbagai program yang telah dirancang. Kegagalan tersebut dinilai sangat nyata di bidang ekonomi dan pertahanan.

Bahkan, faksi FDR pun menuding bahwa kabinet yang dipimpin oleh Ali Sastroamidjojo tersebut telah menjalin hubungan yang intens dengan komunis. Bahkan, kabinet dinilai tidak lagi mendengarkan aspirasi rakyat.

Dengan semua argumen yang diajukan oleh FDR tersebut, kabinet Ali Sastroamidjojo jilid 1 pun akhirnya bubar pada tanggal 24 Juli 1955 setelah mosi tidak percaya tersebut diterima oleh parlemen.

Sementara itu, dalam kasus kabinet Ali Sastroamidjojo jilid 2, pecah kongsi antara PNI dan Masyumi membuat situasi politik di kabinet menjadi kacau. Partai Masyumi mengambil sikap menarik semua menterinya dari kabinet.

Pada akhirnya, posisi kabinet Ali Sastroamidjojo jilid 2 di hadapan parlemen menjadi lemah. Ketiadaan Masyumi sebagai partai pendukung jelas merupakan pukulan telak bagi pemerintah. Akibatnya, kabinet ini pun dianggap gagal oleh parlemen dan digantikan oleh kabinet baru yang dipimpin oleh Ir. H. Djuanda Kartawidjaja.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Raras Wenny lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Raras Wenny.

RW
MS
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini