RI Bakal Bentuk Tourism Fund, Target Awal Rp1 Triliun pada 2024

RI Bakal Bentuk Tourism Fund, Target Awal Rp1 Triliun pada 2024
info gambar utama

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para menteri untuk membentuk Tourism Fund alias dana khusus pariwisata. Hal ini bertujuan untuk menghadirkan acara pariwisata berkualitas, seperti kebudayaan, olahraga, dan MICE (meetings, incentives, conferencesandexhibitions) berkelas internasional.

"Baru saja kami mendapatkan arahan dalam rapat bersama Bapak Presiden bahwa akan dibentuk tourism fund atau sebuah dana yang akan mendukung pariwisata berkualitas dan berkelanjutan,” ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).

Sandiaga mengatakan, rencana besar ini ditargetkan terwujud pada 2024. Tourism Fund diharapkan dapat meluncur pada semester kedua tahun depan dengan target pengumpulan dana Rp1 triliun.

"Di tahun depan targetnya akan dimulai tidak terlalu besar. Angka yang dibicarakan sekitar Rp1 triliun," imbuhnya.

Tourism Fund di Indonesia, kata dia, akan dibentuk dengan tata kelola yang baik, mengedepankan pariwisata berkelanjutan, berkualitas, serta menonjolkan keunggulan budaya dalam negeri. Selanjutnya, para wisatawan yang datang ke Indonesia tidak hanya diukur dari kuantitas, tapi juga kualitas dan lama tinggal.

Menurut Sandi, wisatawan yang berkualitas baik, akan memberikan dampak bagi perekonomian Indonesia, termasuk sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.

Baru Diluncurkan, Merah Putih Fund Siap Modali Startup Milik WNI

Dia kemudian menjelaskan, pemerintah bakal membentuk tim khusus untuk mengkaji dan menentukan mekanisme Tourism Fund. Saat ini, terdapat opsi pendanaan berbentuk dana abadi yang didukung anggaran pemerintah serta porsi pendapatan devisa pariwisata dan tarif visa.

Dia menyebut, devisa pariwisata jumlahnya sudah mencapai 20—25 miliar dolar AS per tahun sebelum pandemi.

"Tidak ada tarikan kepada pelaku usaha. Jadi tidak membebani dunia usaha karena dunia usaha baru bangkit dari pandemi," tegasnya.

Namun, sebelum membentuk Tourism Fund, pemerintah dikatakan Sandi terlebih dahulu akan mengajukan revisi UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata. Inilah yang bakal menjadi landasan hukum pembentukan Tourism Fund di Indonesia.

"Nanti (Tourism Fund) akan dijadikan salah satu bagian daripada UU Pariwisata baru ini sebagaimana inisiatif baru ini harus kita kalibrasi pembiayaan di awal tidak terlalu besar, sehingga aspek tata kelola dan sumber daya yang terlibat bisa dilakukan dengan good governance," tandasnya.

Pandemic Fund Cair, 37 Negara Penghasilan Rendah Diguyur Rp5,08 Triliun

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini