Menuju Indonesia Menjadi Anggota OECD, Target Kurang dari Empat Tahun

Menuju Indonesia Menjadi Anggota OECD, Target Kurang dari Empat Tahun
info gambar utama

Indonesia tengah membidik rencana untuk bergabung sebagai anggota dari OECD. Langkah ini dilakukan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika melaksanakan rangkaian kunjungan kerja ke Paris, Prancis dan Jepang pada 2-6 Oktober 2023.

Agenda utama kunjungan ini adalah bertemu dengan Mathias Cormann, Sekretaris Jenderal Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). Pertemuan ini merupakan langkah konkret dalam upaya Indonesia untuk menjadi anggota baru dalam OECD, sebuah forum ekonomi internasional yang melibatkan negara-negara lintasnegara.

“Kami menyadari peran OECD sebagai organisasi internasional yang bertujuan menciptakan kebijakan dan mengembangkan standar internasional untuk mendorong kemakmuran, kesetaraan, kesempatan dan kesejahteraan pada aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidup,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Paris, Senin (2/10) dikutip dari keterangan tertulis.

Keanggotaan Indonesia dalam OECD adalah langkah strategis yang akan menguntungkan kedua belah pihak. Bagi Indonesia, ini adalah peluang emas untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Tak hanya sekadar menjadi anggota, kehadiran Indonesia di OECD juga membawa harapan akan kerja sama yang lebih erat di kawasan Asia Tenggara.

Tahun 2023, sudah ada 38 negara yang menjadi anggota OECD. Indonesia pun mengupayakan dukungan dari negara-negara anggota OECD dan Sekretaris Jenderal OECD untuk mendukung keanggotaan Indonesia dalam organisasi internasional tersebut.

Penentuan untuk membuka atau tidaknya proses aksesi Indonesia menjadi anggota akan diputuskan melalui pertemuan OECD Council pada Desember 2023 atau Januari 2024.

Produsen Pesawat Terbang Nomor 1 Dunia Buka Kantor di Jakarta

Target kurang dari empat tahun

Agus menjelaskan bahwa menjadi anggota OECD tidaklah mudah, sebagaimana dialami oleh Kosta Rika, Kolombia, dan negara-negara lainnya yang memerlukan waktu sekitar tiga hingga tujuh tahun untuk melalui proses aksesi tersebut. Meskipun demikian, Indonesia bertekad untuk menyelesaikan proses aksesi dalam waktu kurang dari empat tahun.

Dalam rangka mencapai target tersebut, Pemerintah Indonesia telah membentuk Komite Nasional yang bertugas untuk mengidentifikasi kekosongan kebijakan (policy gaps), sektor-sektor, dan isu-isu yang dapat diselesaikan dengan cepat (low-hanging fruits). Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses aksesi Indonesia ke dalam OECD.

“Indonesia harus memenuhi rekomendasi dan melakukan penyelarasan beberapa regulasi nasional agar sesuai dengan standar OECD. Indonesia telah menyelaraskan 15 dari 200 standar OECD. Kami juga meminta masukan terkait upaya yang perlu dilakukan oleh Indonesia khususnya di sektor Industri dalam mempercepat proses penyelarasan dengan instrumen OECD,” sebut Menperin.

Indonesia telah mencapai kemajuan signifikan di berbagai bidang, termasuk pengembangan energi terbarukan, pengurangan emisi gas rumah kaca, dan sejumlah bidang lainnya. Jika OECD dan Indonesia bersatu dalam upaya melawan perubahan iklim, keduanya akan memperoleh keuntungan dari pertukaran pengetahuan dan ide mengenai metode yang paling efektif untuk mengatasi masalah ini.

Secara geografis, Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam arus perdagangan global sebagai penghubung antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Hal ini memberi kemampuan bagi Indonesia untuk berperan secara strategis dalam distribusi barang ke seluruh dunia.

Dengan dampak positif tersebut, Indonesia telah memperkuat posisinya sebagai pelaku utama dalam kerjasama ekonomi regional dan koneksi lintas negara yang sangat vital.

“Dengan meningkatnya hubungan perdagangan dan investasi yang terbentuk sebagai manfaat langsung dari kerja sama ini, para anggota OECD yang bekerja sama dengan Indonesia dapat memperoleh manfaat dari perluasan jangkauan global dan kemungkinan perdagangan sebagai akibat langsung dari penguatan hubungan perdagangan dan investasi yang terjalin,” pungkasnya.

Dalam 4 Tahun, Pemerintah Kantongi Rp15,15 Triliun dari Pajak Digital

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini