Indonesia Kian Unggul dalam Industri Halal Dunia

Indonesia Kian Unggul dalam Industri Halal Dunia
info gambar utama

Ekonomi syariah dan industri halal dianggap sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi baru, tidak hanya secara domestik tetapi juga di pasar global. Fenomena ini dipicu oleh potensi pasar halal yang sangat luas.

Pada tahun 2020, jumlah penduduk muslim di dunia mencapai 1,9 miliar orang, dan diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai 2,2 miliar orang pada tahun 2030, atau sekitar 26,5 persen dari total populasi dunia. Kenaikan jumlah penduduk muslim ini diikuti oleh meningkatnya permintaan terhadap produk dan layanan halal.

“Pada tahun 2020, Indonesia mengekspor total USD46,7 miliar untuk produk halal berupa makanan, fesyen, farmasi, dan kosmetik secara global. Secara agregat Indonesia dapat dikategorikan sebagai net exporter produk halal,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya pada acara Indonesia Halal Industry Awards 2023 di Jakarta, Senin (23/10) dikutip dari keterangan resmi.

Menurut Menteri Perindustrian (Menperin), ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah mencapai angka USD48,3 miliar pada tahun 2021. Menurut proyeksi, angka tersebut diharapkan meningkat menjadi USD53,8 miliar pada tahun 2022.

Menperin menyatakan bahwa berdasarkan data tersebut, untuk memaksimalkan peluang pasar produk halal dan mencapai pertumbuhan industri halal sesuai harapan, diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara semua pemangku kepentingan. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri halal nasional yang tangguh.

Dalam rangka mendukung pertumbuhan dan perkembangan industri halal nasional, Kementerian Perindustrian telah memasukkan Pemberdayaan Industri Halal sebagai bagian integral dari Kebijakan Industri Nasional (KIN).

Langkah ini resmi diatur dalam Peraturan Presiden nomor 74 tahun 2022 mengenai Kebijakan Industri Nasional tahun 2020-2024. Menteri Perindustrian menjelaskan bahwa mereka juga telah menyertakan Pemberdayaan Industri Halal dalam revisi Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035.

Riset Alibaba.com: RI Peringkat ke-7 Basis Pembeli Produk Halal Terbesar Dunia

Agus juga mengungkapkan bahwa pentingnya mengambil kebijakan tersebut adalah untuk membantu Indonesia mempertahankan posisinya sebagai pemimpin ekonomi syariah global. Posisi ini terus menunjukkan perkembangan positif dari tahun ke tahun.

“Merujuk pada The State of the Global Islamic Economy Report 2022, Indonesia menempati urutan ke-2 Tahun 2022 pada sektor makanan halal setelah sebelumnya berada pada peringkat ke-4 Tahun 2021,” imbuhnya.

Dalam sektor modest fashion, Indonesia berhasil mempertahankan posisinya di peringkat ke-3 sepanjang tahun 2021-2022, sementara dalam sektor farmasi, negara mengalami penurunan dari peringkat ke-6 pada tahun 2021 menjadi peringkat ke-9 pada tahun 2022. Namun, Agus menekankan bahwa ketika dilihat secara menyeluruh, indikator ekonomi syariah Indonesia tetap menduduki peringkat ke-4 dunia selama tahun 2021-2022.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, mengatakan hingga akhir tahun 2023, mereka telah melatih 940 penyelia halal dan 154 auditor halal. Selain itu, Kementerian Perindustrian bertujuan memberikan fasilitasi sertifikasi halal kepada 2000 industri.

Selain itu, 17 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) terakreditasi, yang mampu melayani masyarakat dari Aceh hingga Ambon telah didirikan.

Siap-siap! Produk Barang dan Makanan di E-commerce Wajib Sertifikasi Halal

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini