Status Siaga Kekeringan di Bali Dipastikan Tak Ganggu Aktivitas Pariwisata

Status Siaga Kekeringan di Bali Dipastikan Tak Ganggu Aktivitas Pariwisata
info gambar utama

Provinsi Bali ditetapkan sebagai wilayah dengan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 897/04-G/HK/2023. Namun, kondisi ini dipastikan tidak akan mempengaruhi aktivitas wisata di Pulau Dewata Bali.

Dikutip dari laman kemenparekraf.go.id, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengkonfirmasi hal tersebut saat The Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta, Senin (9/10/2023). Pihaknya menegaskan bahwa status kebencanaan yang dikeluarkan sesuai kebutuhan dan untuk kepentingan peningkatan kewaspadaan.

Status siaga tersebut terhitung sejak 19 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023 sampai dengan 1 November 2023 dan dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan darurat bencana yang dalam tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali.

Untuk penanggulangan bencana

Dikeluarkannya keputusan status siaga di Bali, mengacu pada Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. Pada saat status siaga darurat ini ditetapkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengantongi sejumlah kemudahan akses.

Kemudahan akses tersebut di antaranya adalah untuk pengerahan sumber daya manusia, peralatan, dan logistik, termasuk dalam pengadaan barang atau jasa, serta komando untuk menugaskan (memerintahkan) instansi atau lembaga terkait.

“Keadaan Bali saat ini masih terkendali, SK ini dibuat untuk antisipasi dan mempermudah penanganan bencana bila diperlukan, dalam status siaga darurat tidak ada pelanggaran Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau aktivitas pariwisata tetap berjalan seperti biasa. Saya mengajak semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan,” ungkap Tjok Bagus.

Korsel Menangkan Kontrak Studi Kelayakan, Bakal Danai Proyek LRT Bali?

Tingkatkan kenyamanan turis

Sejalan dengan hal itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin menyatakan status siaga darurat bencana karhutla tidak mempengaruhi sektor pariwisata di Bali. Hal ini justru akan meningkatkan kenyamanan bagi para turis mancanegara yang datang untuk berlibur.

“Apa ekses dari penetapan status siaga bencana. Apakah akan mengganggu aktivitas pariwisata? Saya tegaskan tidak sama sekali. Justru para turis mancanegara yang datang enjoy saja di Bali, karena konteks dan makna penetapan siaga bencana karhutla dan kekeringan adalah menyiagakan berbagai hal,” kata Made Rentin, dilansir dari Antara, Rabu (25/10).

Menurutnya, status tersebut akan memudahkan akses dalam pengerahan sumber daya manusia (SDM), baik pemerintah daerah, TNI, Polri, dan semua jajaran. Selain itu, dengan kemudahan akses ini, pihaknya dikatakan dapat lebih leluasa dalam mengerahkan peralatan logistik dari berbagai pemangku kepentingan.

AALCO ke-61 di Bali: Indonesia Serukan 3 Isu Pembangunan Berkelanjutan dan Lingkungan

Referensi:

Antara. BPBD Bali: Status Siaga Bencana Tak Pengaruhi Kegiatan Wisata. https://www.antaranews.com/berita/3787563/bpbd-bali-status-siaga-bencana-tak-pengaruhi-kegiatan-wisata

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

Terima kasih telah membaca sampai di sini