Jadi Negara Anggota OECD, RI Harus Lakukan Digitalisasi Industri

Jadi Negara Anggota OECD, RI Harus Lakukan Digitalisasi Industri
info gambar utama

Indonesia terus berupaya menjadi bagian dari Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development/OECD). Salah satu caranya dengan mendorong transformasi digital industri dalam agenda Making Indonesia 4.0.

Dilansir dari Bisnis.com, Senin (13/11), OECD mewajibkan anggotanya agar melakukan digitalisasi usaha hingga transisi industri hijau. Maka dari itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan program khusus untuk mendorong transformasi digital hingga ke industri kecil dan menengah (IKM).

“Kami memiliki program e-Smart IKM yang membantu pelaku IKM untuk memperluas akses pasar melalui pemasaran digital. Kami bekerja sama dengan marketplace ternama seperti Tokopedia, Shopee, BliBli, BukaLapak, dan juga asosiasi e-commerce Indonesia,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yunita.

Pergeseran selera belanja

Reni menganjurkan agar pemasaran digital menjadi keahlian yang harus dikuasai oleh para pelaku usaha di era modern. Terlebih pascapandemi COVID-19, di mana penetrasi teknologi digital semakin meningkat sehingga menggeser selera belanja konsumen menjadi belanja daring (online).

Menurutnya, transformasi digital juga memberikan peluang besar untuk dimanfaatkan. Hal ini didukung dengan jumlah pengguna internet, e-commerce, dan transaksi e-commerce yang terbilang tinggi di Indonesia. Dalam Laporan Digital 2023, penetrasi internet di Indonesia mencapai 77 persen.

Statista Market Insights melaporkan jumlah pengguna e-commerce di Indonesia pada 2022 tercatat ada 179 juta jiwa, dan diprediksi mencapai 196 juta jiwa pada 2023. Adapun nilai transaksi e-commerce ini diperkirakan oleh Bank Indonesia akan mencapai Rp572 triliun di akhir tahun 2023.

RI Mau Jadi Anggota OECD, Siap Keluar dari Kelas Menengah

Proses yang tidak mudah

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa proses menjadi anggota OECD tidak mudah. Berdasarkan pengalaman negara-negara Amerika Latin seperti Kosta Rika dan Kolombia, diketahui mereka membutuhkan sekitar 3–7 tahun dalam proses aksesi ke organisasi bergengsi tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menargetkan proses aksesi Indonesia jadi anggota OECD tidak akan memakan waktu lebih dari empat tahun. Indonesia harus memenuhi rekomendasi dan melakukan penyelarasan beberapa regulasi nasional agar sesuai dengan standar OECD.

Agus menyebutkan sebanyak 15 dari 200 standar OECD telah diselaraskan oleh pemerintah Indonesia. Dalam hal ini, pihaknya juga menyatakan terbuka untuk berbagai masukan, khususnya di sektor industri sebagai upaya mempercepat proses penyelarasan instrumen OECD.

Menuju Indonesia Menjadi Anggota OECD, Target Kurang dari Empat Tahun

Referensi:

Bisnis.com. Kemenperin Genjot Transformasi Digital Industri Berambisi Jadi Anggota OECD. https://ekonomi.bisnis.com/read/20231112/257/1713459/kemenperin-genjot-tranformasi-digital-industri-berambisi-jadi-anggota-oecd

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

Terima kasih telah membaca sampai di sini