Asal-usul Tinta Pemilu: Berawal dari India, Dibuat Jadi Lebih Baik oleh Indonesia

Asal-usul Tinta Pemilu: Berawal dari India, Dibuat Jadi Lebih Baik oleh Indonesia
info gambar utama

Tinta pemilu seakan sudah jadi ikon di setiap perhelatan pesta demokrasi. Saat banyak orang jarinya tampak berwarna biru karena tinta, itulah tandanya sedang musim pemilu.

Setiap orang yang selesai menggunakan hak pilihnya diharuskan mencelupkan jarinya ke dalam tinta. Di situlah akan terlihat pula mana orang yang belum memberikan suaranya.

Tinta pemilu memang bukan sekedar tradisi, melainkan aturan yang harus dipatuhi. Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum, ada ketentuan bahwa setiap Tempat Pemungutan Suara dan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri akan menyediakan dua botol tinta berwarna biru tua atau ungu tua.

Keberadaan tinta pemilu juga punya kisah tersendiri. Ternyata, tinta pemilu awalnya berasal dari India, lalu diadopsi oleh negara-negara lain, termasuk Indonesia.

India TV mencatat bahwa India mulai menggunakan tinta saat menggelar pemilu 1955. Adapun latar belakang penggunaan tinta tersebut adalah upaya untuk mencegah kecurangan dalam pemilu.

Saat itu, Pemerintah India memang kewalahan menangani kasus pencurian identitas dan adanya orang yang memberikan suaranya lebih dari satu kali. Oleh karena itu, dipikirkanlah solusi agar pemilu tidak dicurangi dengan cara-cara seperti itu lagi.

Kemudian muncul ide untuk menggunakan tinta sebagai penanda bahwa seseorang sudah menggunakan hak pilihnya. Komisi Pemilihan Umum India lalu menjalin kerja sama dengan Laboratorium Fisika Nasional India untuk membuat tintanya.

Tim ilmuwan yang dipimpin oleh Dr. M.L. Goel pun bekerja untuk menemukan formula tinta seperti yang dibutuhkan. Akhirnya, terciptalah sebuah tinta yang sulit hilang, dan karenanya sangat cocok dipakai dalam pemilu.

Pemilu 2024: Milenial dan Gen Z Jadi Juru Kunci

Komposisi Tinta Pemilu

Tinta pemilu terbuat dari apa? Pertanyaan ini mungkin muncul di benak banyak orang.

Komposisi atau bahan-bahan dalam tinta pemilu juga ada aturannya. Ada dua macam bahan dalam tinta pemilu, pertama adalah bahan sintesis atau kimiawi yang terdiri dari perak nitrat (AgNO3) dengan kandungan tiga sampai empat persen, aquades, gentian violet, dan bahan campuran lainnya. Kedua adalah bahan alami berupa gambir, kunyit, getah kayu, dan bahan campuran lainnya.

Hebatnya lagi, Indonesia punya inovasi untuk membuat tinta pemilu yang lebih baik dan aman. Aspek keamanan tinta pemilu memang pernah disorot karena perak nitrat diketahui berpengaruh terhadap saraf manusia. Kendati kadar perak nitrat dalam tinta pemilu sebetulnya masih dalam batas aman, namun ada pula terobosan bernama Gambir Cube yang bisa menjadi bahan baku tinta yang alami.

Gambir Cube adalah olahan daun gambir hasil kolaborasi antara Universitas Andalas dan PT Kudo Indonesia Jaya. Gambir Cube juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan lainnya seperti tinta printer, alat tulis, serta industri garmen.

Indonesia Gandeng Meta untuk Amankan Ruang Digital Pemilu 2024

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan A Reza lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel A Reza.

Terima kasih telah membaca sampai di sini