Seberapa Efektifkah Penggunaan Artificial Intelligence Dalam Proses Pemungutan PPN PMSE ?

Seberapa Efektifkah Penggunaan Artificial Intelligence Dalam Proses Pemungutan PPN PMSE ?
info gambar utama

Pada era digitalisiasi ekonomi, masyarakat dapat melaksanakan kegiatan secara online di mana saja dan kapan saja tanpa terkendala jarak maupun lintas batas negara. Organization of Economic Cooperation and Development (OECD) mendefinisikan ekonomi digital sebagai hasil proses transformasi yang disebabkan oleh perkembangan teknologi dan komunikasi.

Digitalisasi sendiri ditandai dengan adanya beberapa perubahan seperti dalam bidang transportasi, telekomunikasi serta perangkat lunak (software) yang dapat membantu mempermudah pekerjaan manusia. Dalam sektor perpajakan sendiri, digitalisasi dapat dimanfaatkan untuk meminimalkan adanya penghindaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak.

Salah satu cara yang dapat diterapkan oleh pemerintah yaitu dengan menggunakan teknologi artificial intelligence dalam bidang perpajakan.

Perplexity AI, Mesin Pencari Berbasis AI Pesaing Chat GPT

Sumber pendapatan negara Indonesia mayoritas berasal dari sektor perpajakan. Akan tetapi, menurut data dari World Bank dan OECD, dikatakan bahwasanya penerimaan pajak dan rasio pajak di Indonesia tergolong rendah sehingga diperlukan reformasi perpajakan.

Salah satu reformasi perpajakan yang dapat dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan mengeluarkan regulasi kebijakan baru terkait dengan pengenaan pajak digital melalui pengenaan PPN PMSE. PPN PMSE sendiri diartikan sebagai pajak pertambahan nilai yang dipungut terhadap transaksi perdagangan elektronik melalui penggunaan sistem elektronik.

Menurut PMK Nomor 48 Tahun 2020 pelaku usaha PMSE adalah orang pribadi maupun badan yang melaksanakan kegiatan usaha di bidang PMSE yang terdiri dari Pedagang Luar Negeri, Penyedia Jasa Luar Negeri, dan/atau PMSE dalam negeri.

Dalam penerapannya, PPN PMSE memiliki potensi yang besar dalam hal meningkatkan penerimaan negara. Hal tersebut dikarenakan tingginya angka penggunaan teknologi digital oleh masyarakat Indonesia. Selain itu, di Indonesia penggunaan aplikasi e-commerce dan platform-platform digital lainnya sudah sangat melekat dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut data dari BEPS, per April 2023 penerimaan dari sektor pajak menjadi pendapatan negara tertinggi kedua. Dalam hal tersebut, pendapatan tersebut berasal dari sektor pajak pertambahan nilai (PPN) dengan persentase sebesar 32,30%.

Dengan persentase tersebut, menjadikan peluang untuk pemerintah mengoptimalkan mekanisme PMSE dalam proses pemungutan PPN atas transaksi digital. Di mana dalam hal ini, nantinya pemerintah dalam melakukan pengawasan atas kepatuhan pajak dapat menggunakan bantuan AI.

Serba-Serbi Kenaikan PPN 11 Persen, Adanya Pengecualian dan Momen yang Kurang Berkenan

Hal tersebut dikarenakan dengan menggunakan bantuan AI dalam proses pemungutan pajak PPN PMSE, maka dapat menciptakan efisiensi, efektivitas serta kesederhanaan dalam sistem pemungutan pajak. Selain itu, apabila nantinya pemerintah menggunakan bantuan AI dalam proses pemungutan pajak, maka dapat mendorong adanya prinsip netralitas serta kesederhanaan dalam proses pemungutan pajak yang berarti dalam proses pemungutannya nanti, baik pelaku usaha konvensional maupun digital akan tetap dikenakan PPN.

Penggunaan AI dalam PPN PMSE dapat memberikan dampak positif. Dampak positif yang dapat ditimbulkan yaitu dapat meminimalkan adanya penghindaran maupun kecurangan pajak yang dilakukan oleh wajib pajak. Implementasi AI dalam pemungutan PPN PMSE dapat digunakan sebagai alat bantu deteksi kecurangan pajak dan pengumpulan data transaksi.

Itu semua dikarenakan seperti yang kita ketahui bahwasanya pemungutan pajak di Indonesia menganut sistem world wide sehingga ketika transaksi melibatkan WPLN maka pada saat yang bersamaan negara lain akan mengklaim bahwa transaksi tersebut seharusnya dipungut di negara mereka.

Di mana dalam hal ini, apabila nantinya pemerintah menggunakan AI akan membantu pemerintah dalam proses pemungutan pajak, sehingga akan mempengaruhi sistem perpajakan dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat dan teknologi.

Dibalik dampak positif AI, pemerintah juga perlu mempertimbangkan beberapa hal di antaranya yaitu terkait dengan dana yang diperlukan dalam pengimplementasian AI, perlu menyiapkan sistem yang kuat untuk menjamin kerahasiaan data yang ada, dan mempersiapkan sumber daya yang memadai dalam pengoperasian AI.

Oleh karena itu, sebelum menerapkan kebijakan atau pemanfaatan teknologi AI tersebut, pemerintah memerlukan persiapan yang matang guna meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan, sehingga nantinya dengan penerapan AI dalam proses pemungutan PPN PMSE dapat berjalan dengan lancar dan berdampak positif terhadap penerimaan negara.

(Oleh : Intan Nurlita Sari dan Adela Apta Zulkarnain)

Referensi :

  • Putri, A. F., & Wijaya, S. (2022). Kajian pemungut PPN lainnya dalam mekanisme PMSE atas transaksi digital domestik: proposal untuk Indonesia. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 6(2S), 561-577.
  • Kurniawan, A. M. (2020). Pemajakan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Lintas Negara. Simposium Nasional Keuangan Negara, 2(1), 315-334.
  • Holtzblatt, J. (2022). Can Machine Learning Improve Tax Enforcement Without Human Teachers? Diambil kembali dari Tax Policy Center: https://www.taxpolicycenter.org/taxvox/can-machine-learning-improve-tax-enforcement-without-human-teachers
  • PMK Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, Dan Penyetoran, Serta Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud Dan/Atau Jasa Kena Pajak Dari Luar Daerah Pabean Di Dalam Daerah Pabean Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

IS
KO
MS
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini