Deforestasi di Indonesia, Ancaman Serius bagi Hutan dan Masyarakat Adat

Deforestasi di Indonesia, Ancaman Serius bagi Hutan dan Masyarakat Adat
info gambar utama

Deforestasi merupakan aktivitas penghilangan tutupan lahan secara permanen maupun non permanen, serta hilangnya ciri kelengkapan hutan (forest attributes) seperti kelebatan, struktur, dan komposisi spesies yang hidup di hutan. Indonesia saat ini dihadapkan pada ancaman serius pada ekosistem hutan akibat deforestasi.

Deforestasi di Indonesia disebabkan oleh faktor alam. Namun, aktivitas manusia yang terkait dengan penggundulan hutan, pembalakan liar, perambahan hutan untuk pertanian, dan eksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan keberlanjutan.

Dilansir dari laman cifor.org menyebutkan bahwa penyebab deforestasi diklasifikan menjadi tiga, yakni pelaku, penyebab langsung, dan penyebab yang mendasari perubahan tutupan hutan (underlying cause). Pelaku merujuk pada pelaku atau organisasi yang memiliki peranan untuk membuat keputusan langsung dalam perubahan tutupan lahan, seperti petani rakyat, perusahaan HPH, dan perkebunan atau HTI.

Penyebab langsung merupakan parameter keputusan yang memiliki pengaruh terhadap perilaku pelaku, parameter ini termasuk pada peraturan-peraturan mengenai penggunaan sumberdaya, ketersediaan teknologi, tradisi kebudayaan, harga relatif, dan akses relatif ke sumberdaya dan pasar.

Sementara alasan yang mendasari tutupan lahan merupakan kekuatan-kekuatan nasional, regional, atau internasional yang dapat mengatur pengaruh parameter-parameter keputusan.

Bank Indonesia dan Bank Sentral UEA Teken Perluasan Kerja Sama

Pengembangan industri di Indonesia yang semakin masif, menyebabkan deforestasi secara besar-besaran. Indonesia menjadi salah satu negara dari empat negara yang kehilangan hutan tropis karena pertambangan besar secara terkonsentrasi. Hal ini terlihat dari hampir 2.000 kilometer persegi hutan di Indonesia musnah akibat industri pertambangan sejak tahun 2000 hingga tahun 2019.

Masalah deforestasi di Indonesia ternyata berdampak hingga ke tingkat desa. Desa-desa yang menjadi jantung kehidupan masyarakat lokal saat ini harus menghadapi krisis akibat hilangnya tutupan hutan yang melindungi dan menyokong kehidupan mereka. Sehingga deforestasi bukan hanya dinilai sebagai isu lingkungan, tetapi juga krisis sosial dan ekonomi.

Desa dan masyarakat lokal yang selama ini berdampingan dengan alam, kini terancam punah karena kehilangan lahan, mata pencaharian, dan sumber daya alam yang vital. Proses ini tidak hanya menciptakan ketidakseimbangan ekologi, tetapi juga membawa dampak serius terhadap peradaban masyarakat lokal, keberlanjutan budaya dan identitas lokal.

Nah, berikut beberapa masyarakat adat di Indonesia yang menghadapi ancaman punah akibat dampak deforestasi:

1. Desa Long Isun (Kalimantan Timur)

Desa ini terletak di dalam Taman Nasional Kutai, sebuah kawasan yang mengalami deforestasi akibat perambahan hutan dan illegal logging. Aktivitas deforestasi ini telah mengancam keberlanjutan desa dan mengurangi sumber daya alam yang penting bagi masyarakat setempat.

Wilayah adat Long Isun membentang seluas 80.443 ha. Sebesar 82% hutannya berupa hutan primer yang belum terdegradasi atau tersentuh dan 16% lainnya telah terdegradasi untuk penggunaan tradisional, yakni permukiman dan kebun masyarakat.

Minimarket Viral di Bali, Sajikan Panorama Indah Gunung Batur

Sebagian besar Masyarakat Adat Long Isun sangat bergantung pada hutan, mulai dari pengelolaan konsumsi masyarakat, kegiatan ekonomi dan kesehatan keluarga. Namun, kemunculan perusahaan Harita Group yang memulai ekspansi ke wilayah Masyarakat Adat Long Isun untuk menghasilkan produk kayu.

Menyebabkan keseimbangan antara masyarakat adat dan hutan yang dijaga secara turun temurun menjadi terancam, terutama Harita Group dalam melakukan aktivitasnya belum memperoleh persetujuan dari Masyarakat Long Isun.

2. Desa Leuser (Aceh)

Kawasan Leuser, termasuk desa-desa di sekitarnya, menghadapi ancaman serius akibat deforestasi ilegal dan perambahan hutan untuk pertanian. Keberlanjutan ekosistem Leuser yang penting untuk kehidupan sejumlah spesies endemik terancam oleh aktivitas tersebut.

Menurut laporan Sumatran Orangutan Society, antara tahun 2002-208 hilangnya hutan di Kawasan Ekosistem Leuser hilang sebesar 30.830 hektar dan mengalami peningkatan tajam sebesar 80.316 hektar sekitar tahun 2008-2013. Hal ini disebabkan adanya konversi lahan untuk industri pulp dan kertas, kayu, dan produksi minyak sawit.

3. Masyarakat Adat Hutan Papua

Masuknya industrialisasi di Papua menjadi penyebab kenaikan angka deforestasi yang mengakibatkan masyarakat adat terancam. Melalui akun Instagram @greenpeace pada sepanjang tahun 2022 sebesar 1.150 hektar lahan deforestasi di Papua dilakukan oleh perusahaan. Sehingga hal ini berdampak bagi masyarakat adat yang secara turun temurun telah menjaga kelestarian hutan.

Nah, begitulah Kawan GNFI dampak deforestasi bagi masyarakat adat di Indonesia. Yuk, mari kita jaga kelestarian hutan dan alam sekitar kita, demi Indonesia yang lestari di masa depan!

Toko Khusus Produk RI Buka Cabang di Malaysia, Kontrak Dagang Rp573 Miliar

Referensi:

  • https://www.cifor.org/publications/pdf_files/OccPapers/OP-09I.pdf
  • https://www.ran.org/wp-content/uploads/2023/02/RAN_KFS_Long_Isun_ID_WEB-1.pdf
  • https://www.mongabay.co.id/2022/10/17/studi-jejak-deforestasi-dari-industri-tambang-indonesia-salah-satu-yang-tertinggi-di-dunia/
  • https://www.mongabay.co.id/2015/03/27/memprihatikan-dalam-lima-tahun-deforestasi-ekosistem-leuser-bertambah-dua-kali-lipat/

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

WO
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini