Indonesia-Thailand Bersama Perangi Perdagangan Satwa Liar, Tiga Orangutan Direpatriasi

Indonesia-Thailand Bersama Perangi Perdagangan Satwa Liar, Tiga Orangutan Direpatriasi
info gambar utama

Pasangan orangutan bernama Nobita (7 tahun, jantan) dan Shisuka (7 tahun, betina), serta seekor orngutan bernama Briant (4 tahun, jantan) dipulangkan ke Indonesia dari Thailand pada Kamis (21/12).

Mereka merupakan korban penyelundupan hasil penegakan tindak pidana oleh Polisi Penanggulangan Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan di Bangkok pada tahun 2016.

Proses repatriasi orangutan Nobita, Shisuka, dan Briant ke Indonesia dari Thailand pada Kamis (21/12) bertepatan dengan peringatan 73 tahun hubungan bilateral Indonesia dan Thailand.

Hal ini juga diharapkan dapat menjadi kontribusi potensial pada pertemuan Joint Commission Meeting (JCM) Indonesia-Thailand mendatang. Mereka diterbangkan menggunakan pesawat GA 867 dari Bangkok menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah sebelumnya dirawat di Kho Pratubchang Wildlife Rescue Center (KPRC) di Provinsi Ratchaburi, Thailand.

"Repatriasi 3 orangutan sitaan dari Thailand ini merupakan keberhasilan dalam penyelamatan satwa liar dilindungi dan komitmen bersama antara Pemerintah Indonesia dan Thailand dalam upaya memerangi perdagangan ilegal satwa liar," jelas Menteri LHK Siti Nurbaya dikutip dari ketearngan resmi.

Serah terima ketiga individu orangutan sumatera dari Otorita Thailand kepada Pemerintah Indonesia sendiri dilaksanakan di Kantor Kargo Bandara Suvarnabhumi, Thailand, pada Kamis (21/12) pagi. Setelah tiba di Indonesia, orangutan tersebut akan diinapkan di fasilitas transit Garuda Indonesia dengan penjagaan dokter hewan.

Lalu, pada Jumat, 22 Desember 2023, ketiganya akan diberangkatkan ke Jambi dengan pesawat GA 126 pukul 09.20 WIB dan dirawat sementara di Tempat Tindakan Karantina Frankfurt Zoological Society (FZS) melalui pengawasan Balai KSDA Jambi.

Menilik Kawasan Konservasi Orangutan Terbesar Dunia yang Ada di Indonesia

Repatriasi kelima dari Thailand

Pasca melewati tindakan karantina, orangutan tersebut akan menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Sumatera (PROS) Sungai Pengian Jambi sebelum akhirnya dilepasliarkan ke habitat alaminya.

"Repatriasi orangutan ini merupakan repatriasi dari Thailand yang kelima kalinya dengan total 71 individu orangutan yang dipulangkan sejak tahun 2006. Tiga orangutan yang direpatriasi kali ini merupakan orangutan terakhir yang berstatus sebagai barang bukti di Thailand," tambah Siti.

Langkah positif ini menunjukkan kerja sama antara Pemerintah Thailand dan Indonesia dalam pelestarian satwa liar, khususnya orangutan. Repatriasi ini memberikan harapan bagi orangutan untuk kembali ke habitat alaminya setelah melalui proses rehabilitasi.

"Saya kira kita akan terus bekerjasama untuk mencegah perdagangan satwa liar diantara kedua negara. Dan saya sangat senang bisa mengembalikan orangutan tersebut kembali ke habitatnya," ujar Dubes Prapan.

Tindakan itu menunjukkan kepedulian Pemerintah Indonesia terhadap kesejahteraan ketiga orangutan sumatera, dengan mengirim dokter hewan untuk memastikan perjalanan mereka berlangsung dengan aman dan kondisi kesehatan yang optimal.

Memahami Peran Gajah dan Orangutan Sebagai Spesies Kunci di Alam Liar

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini